facebook twitter instagram

~ Beartopia ~

  • Home
  • Psychology
  • Joylada
    • Sweat & Tears
    • Freerunning Estafet
    • Pangeran Kuda Putih VS Mr. Cat

Pendahuluan
Hukum di Indonesia hingga saat ini masih menjadi persoalan yang cukup pelik. Setiap hari dapat kita saksikan sejumlah kasus hukum yang diberitakan melalui media massa. Sepertinya persoalan hukum di Indonesia telah merasuk hingga ke sendi-sendi dan mungkin telah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar di negeri ini. Ada beberapa contoh kasus hukum di Indonesia yang melibatkan para pejabat negara dan ada pula contoh kasus hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. Tak sedikit pula yang hukum yang melibatkan rakyat-rakyat “kecil”. Memang hukum tidak berpandang bulu. Siapa saja, dihadapan hukum berkedudukan sama. Itulah dasar penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Telah terdapat sejumlah contoh kasus hukum di Indonesia termasuk cara penyelesaiannya yang mungkin belum pernah kita jumpai terjadi di negara lain. Selain itu terdapat pula contoh kasus hukum di Indonesia yang hingga saat ini belum dituntaskan, seperti kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Contoh Kasus Hukum di Indonesia
Kasus Prita Mulyasari muncul ketika RS Omni Internasional memperkarakan dirinya atas perbuatan yang dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut melalui email yang dikirimkan Prita kepada teman-temannya. Pengadilan Negeri Tangerang menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena media yang digunakan oleh Prita untuk mencemarkan nama baik RS Omni adalah media online (e-mail). Oleh karena itu, perlu dipahami terlebih dahulu substansi dari Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang merupakan pasal yang dikenakan terhadap Prita Mulyasari. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi R.I Nomor 50/PUU-VI/2008 tentang judicial review UU ITE No. 11 Tahun 2008 terhadap UUD 1945, salah satu pertimbangan Mahkamah berbunyi “keberlakuan dan tafsir atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP”. Pertimbangan MK tersebut dapat diartikan bahwa penafsiran Pasal 27 ayat (3) UU ITE merujuk pada pasal-pasal penghinaan dalam KUHP khususnya Pasal 310 dan Pasal 311. Dengan demikian, jika perbuatan Prita Mulyasari terbukti tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, secara otomatis tidak memenuhi pula unsur pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE . Berikut petikan pasal 310 dan pasal 311:
Pasal 310 KUHP
(1) Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.
Pasal 311 KUHP
(1) Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1 – 3 dapat dijatuhkan.

Selanjutnya dalam e-mail Prita yang ditujukan kepada teman-temannya, Prita menuliskan kalimat awal yang berbunyi sebagai berikut: “Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya, terutama anak-anak, lansia dan bayi. Bila anda berobat, berhati-hatilah dengan kemewahan RS dan title International karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat dan suntikan”. Dan kalimat terakhir yang berbunyi : “saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.”
Dari kedua kalimat tersebut dapat disimpulkan bahwa Prita menyampaikan pesan kepada teman-temannya untuk berhati-hati atas pelayanan rumah sakit dan jangan terpancing dengan kemewahannya. Prita sengaja menulis pesan tersebut dengan maksud untuk memberi pelajaran penting kepada orang lain demi kepentingan umum untuk lebih berhati-hati/ waspada terhadap pelayanan rumah sakit agar tidak terjadi seperti apa yang menimpanya. Dengan demikian, Prita tidak dapat dikatakan melakukan penghinaan dan ataupun pencemaran nama baik, karena pesan yang dia sampaikan adalah untuk kepentingan umum. Hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 310 ayat (3) KUHP bahwa “Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri”. Berdasarkan hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten tidak seharusnya memutus bersalah terhadap Prita Mulyasari karena dari segi KUHP tidak terpenuhi adanya unsur pencemaran nama baik. Oleh karena itu, secara moral dan legal formal, keputusan Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten yang memutus bersalah Prita Mulyasari tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Rumah Sakit Omni International sebagai lembaga pelayanan publik bidang kesehatan sudah seharusnya memprioritaskan kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik (masyarakat). Dalam rangka itu pula, sebagai sebuah institusi kesehatan yang bersinggungan langsung dengan nilai-nilai kemanusiaan, RS Omni International tentu juga harus mempunyai standard pelayanan yang prima dan beretika sehingga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani. Noel Preston dan Charles Sampford mengisyaratkan bahwa lembaga yang bertugas dalam bidang pelayanan publik hendaknya mempunyai nilai-nilai moral dan etika yang dijunjung tinggi dalam menjalankan setiap kegiatannya kepada masyarakat. Atas dasar itulah RS Omni International seharusnya menyadari bahwa Prita Mulyasari adalah bagian dari pihak yang harusnya mereka layani dengan sepenuh hati dan beretika, dan tidak bertindak sebaliknya yang justru memperkarakan Prita Mulyasari ke Pengadilan Negeri Tangerang. Dengan menjunjung tinggi nilai dasar moralitas dan etika, RS Omni International tentu akan menganggap keluhan yang disampaikan Prita melalui email tersebut sebagai sebuah kritikan yang membangun, bukan sebagai ancaman yang dapat mengurangi kredibilitas institusi secara keseluruhan.
Teori Keadilan John Rawls
Teori Keadilan John Rawls muncul karena adanya pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan negara. Menurut Rawls, kepentingan utama keadilan adalah jaminan stabilitas hidup manusia, dan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan bersama. Rawls mempercayai bahwa struktur masyarakat ideal yang adil adalah struktur dasar masyarakat yang asli dimana hak-hak dasar, kebebasan, kekuasaan, kewibawaan, kesempatan, pendapatan, dan kesejahteraan terpenuhi. Kategori struktur masyarakat ideal ini digunakan untuk menilai apakah institusi-institusi sosial yang ada telah adil atau tidak, dan melakukan koreksi atas ketidakadilan sosial. Menurut John Rawls, yang menyebabkan ketidakadilan adalah situasi sosial sehingga perlu diperiksa kembali mana prinsip-prinsip keadilan yang dapat digunakan untuk membentuk situasi masyarakat yang baik. Koreksi atas ketidakadilan dilakukan dengan cara mengembalikan (call for redress) masyarakat pada posisi asli (people on original position). Dalam posisi dasar inilah kemudian dibuat persetujuan asli antar(original agreement) anggota masyarakat secara sederajat. Adapun untuk mencapai posisi asli tersebut, ada tiga syarat yang diperlukan, yaitu:
1.      Diandaikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dipilih secara konsisten untuk memegang pilihannya tersebut.
2.      Diandaikan bahwa tiap-tiap orang suka mengejar kepentingan individu dan baru kemudian kepentingan umum. Ini adalah kecenderungan alami manusia yang harus diperhatikan dalam menemukan prinsip-prinsip keadilan.
3.      Diandaikan bahwa tidak diketahui, manakah posisi yang akan diraih seorang pribadi tertentu di kemudian hari. Tidak diketahui manakah bakatnya, intelegensinya, kesehatannya, kekayaannya, dan aspek sosial yang lain.
Berkaitan dengan kasus Prita Mulyasari, telah terjadi ketidakadilan karena kebebasan dan hak asasi Prita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan telah terabaikan. Disamping itu, karena adanya proses pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan tidak sesuai standar pelayanan yang diharapkan, Prita pun dapat dianggap sebagai korban pelayanan yang tidak optimal. Hal ini semakin diperburuk ketika dia menyampaikan keluh kesahnya melalui email yang berujung pada pelaporan dirinya ke polisi hingga memasuki ranah hukum dan dihukum bersalah yang berarti bahwa kebebasan Prita untuk mengeluarkan pendapat dan berbicara telah dipasung. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa Prita Mulyasari telah mengalami ketidakadilan dari serangkaian kejadian yang dialami atas akibat yang dia rasakan karena pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RS Omni International.
Berkaca dari pengalaman Prita Mulyasari yang bersengketa dengan RS Omni International sebagai sebuah lembaga penyedia pelayanan publik, ada aspek penting yang hendaknya perlu diperhatikan oleh RS Omni International dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik, yaitu mereformasi sistem pelayanan yang telah ada. Reformasi ini perlu dilakukan agar kejadian yang dialami oleh Prita tidak terjadi lagi kepada orang lain di masa yang akan datang, yang secara langsung atau tidak akan berdampak buruk terhadap perkembangan RS Omni itu sendiri. Noel Preston menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika akan mereformasi sebuah institusi, yaitu:
1.      Memulai dari apa yang dimiliki. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana kekuatan institusi itu untuk dilakukan reformasi. Apakah akan berdampak buruk  setelah reformasi, atau justru akan berkembang menjadi lebih baik.
2.      Memetakan hubungan. Dilakukan untuk mengidentifikasi sistem hubungan institusi yang saling terintegrasi dengan institusi lain. Hubungan yang telah terjalin dengan baik hendaknya terus dipertahankan, dan yang masih kurang baik diarahkan untuk reformasi integrasi dengan institusi tersebut.
3.      Mengkomunikasikan dengan institusi yang berintegritas. Institusi lain yang memiliki integritas tinggi merupakan rujukan penting dalam mereformasi institusi.
4.      Kebebasan informasi. Dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya dalam rangka reformasi secara tepat dan terarah.
Analisis Contoh Kasus Menurut Lawrence Friedman
Dari contoh-contoh kasus yang diatas, beberapa akan dianalisis menurut komponen hukum Lawrance Friedman. Komponen-komponen hukum Lawrence Friedman sebagai berikut:
1.      Struktur Hukum, dalam pengertian bahwa struktur hukum merupakan pranata hukum yang menopang sistem hukum itu sendiri, yang terdiri atas bentuk hukum, lembaga-lembaga hukum, perangkat hukum, dan proses serta kinerja mereka.
2.      Substansi Hukum, dimana merupakan isi dari hukum itu sendiri, artinya isi hukum tersebut harus merupakan sesuatu yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan dapat diterapkan dalam masyarakat.
3.      Budaya Hukum, hal ini terkait dengan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan tentunya kesadaran masyarakat dalam menaati hukum itu sendiri.
4.      Kiranya dalam rangka melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:
·         Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusianya yang berkualitas;
·         Perumusan kembali hukum yang berkeadilan;
·         Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum;
·         Pengikutsertaan rakyat dalam penegakkan hukum;
·         Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum; dan
·         Penerapan konsep Good Governance.
Dari contoh kasus yang sebelumnya dijelaskan, struktur-struktur hukum ada dalam kasus-kasus tersebut. Terlihat dari bentuk kasus tersebut adalah kasus hukum pidana, dengan memiliki lembaga hukum yaitu pengadilan tinggi negeri. Adapula substansi hukum, hukum yang diberikan merupakan tujuan hukum yang ada yaitu penegakan keadilan. Siapapun yang tidak melanggar hukum atau tidak menaati hukum, pastlah akan diberikan hukuman. Tak memandang siapapun itu. Disini budaya hukum itupun ada. Hal ini terdapat pada tingkat profesionalisme para penegak hukum. Para penegak hukum menjalankan tugas tanpa memandang bulu. Jadi, semua tugas yang telah diberikan, sesuai dengan apa yang terjadi secara fakta, dan hukum itu berlaku sesuai kejadian yang ada.
Sumber :
https://jutaajrullah.wordpress.com/tag/pelayanan-publik/page/2/
http://jelekoke.blogspot.co.id/2013/04/contoh-kasus-hukum-di-indonesia-beserta.html
http://amarfalsafi.blogspot.co.id/2012/11/contoh-kasus-perlindungan-konsumen.html
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

A.   Pengertian Talent Management
          Perkembangan dunia HR yang semakin maju membuat peran HR bukan hanya berhenti pada kegiatan bersifat administratif, tetapi juga lebih strategis. Menurut Josh Bersin (2007), HR sedang memasuki fase ketiga yaitu memasuki era Talent Management di mana strategic HR sebagai partner bisnis masih menjadi fokusnya, sementara perlu ada pilar lain yang mendukung integrasi bisnis di fase ketiga ini.
          Terlihat di fase ketiga ini penekanan akan adanya kompetensi menjadi penting dimulai dari proses rekrutmen, melakukan pengembangan karyawan, manajemen kinerja, hingga memuat rencana suksesi. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Talent Management?

          Menurut HayGroup, Talent Management is the framework to drive performance and execute strategy through people. It encompasses how roles are designed and how the talent to fill those roles is identified, selected, grown, rewarded, and retained.
          Sementara menurut sebuah organisasi multinasional, Talent Management is basically maximizing the performance of the organization through people. Dan, menurut Michigan University, Talent Management is a concept that utilizes a systems approach to leverage the greatest assets an organization has, its employees.
          Melalui beberapa pengertian Talent Management di atas, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya Talent Management adalah sebuah proses memaksimalkan kinerja perusahaan melalui para karyawannya, serta untuk memastikan kelangsungan dari perusahaan itu sendiri. Talent Management sendiri bukanlah sebuah produk atau solusi, melainkan proses bisnis itu sendiri. Dan terlihat jelas bahwa Talent Management bukanlah hanya tanggung jawab HR semata, tetapi juga tanggung jawab para leader dan karyawan itu sendiri.
          Talent management sekarang pun telah menancapkan diri dalam memainkan peran penting dengan membentuk rangkaian proses SDM yang terpadu untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, hingga mempertahankan karyawan terbaik dalam perusahaan. Sehingga tujuan akhir agar tersedianya karyawan yang handal untuk mengisi posisi-posisi kunci serta organisasi yang berkelanjutan dapat terwujud. Dalam mengimplementasikan Talent Management, diperlukan kerja sama dari berbagai macam pihak, mulai dari HR itu sendiri, line manager, hingga bisnis itu sendiri. Sebagai poin vital di awal, peran dari masing-masing fungsi HR memainkan peranan penting.
          Dikutip dari blog.bersin.com, penerapan talent management merupakan integrasi dari beberapa elemen, seperti talent strategy, rekrutmen, performance management, pelatihan dan pengembangan, rencana suksesi, pengembangan kepemimpinan, hingga kompensasi. Secara detail, Bersin menggambarkan model talent management seperti di bawah ini:

B.   Ciri-ciri Talent Management
          Orang yang produktif adalah mereka yang tentunya bekerja keras dan cerdas. Namun bukan hanya itu, sebagian dari mereka memiliki kualitas yang berbeda dari yang lain. Kualitas itu lah yang membuat dampak yang luar biasa terhadap kinerja mereka.
Berikut ini ciri-ciri dari mereka, dikutip dari Inc.com.:
1.    Mereka melaksanakan pekerjaan meskipun ditolak dan diejek
     Tidak harus selalu bekerja terlalu keras akan membuat kita berbeda dari yang lain. Menyenangkan dan mengikuti apa maunya orang lain adalah sesuatu yang tidak dikhawatirkan oleh orang produktif. Sekalipun hal itu bukan yang mereka setujui.
     Mereka terlatih mendengarkan kritik, menanggung tawa dan ejeken bahkan permusuhan. Namun mereka orang-orang yang mengukur berdasarkan standar diri yang terbaik dari mereka. Dan kebanyakan dalam prosesnya, mereka berhasil mencapai tujuan yang ingin mereka capai.


2.    Mereka melihat ketakutan seperti makan siang
     Orang-orang produktif tidak lepas dari rasa takut. Bahkan ada beberapa kasus dimana mereka sangat pintar menyembunyikan kecemasan saat beraksi di atas panggung. Inilah bedanya, mereka tidak menonjolkan sisi ‘bergetar’ menghadapi audience, namun membalutnya dengan persiapan yang matang. Mereka mempunyai cara tersendiri untuk mengatasinya.
     Menurut Jeff Haden sebelum beraksi, mereka biasanya mandi lebih awal, memakai pakaian yang menarik dan meminum air agar tidak gugup. Mereka memang takut, tetapi mereka mengakui takut adalah bagian dari proses. Bagaimana mereka bisa memposisikan ketakutan seperti makan siang, maksudnya hal itu pasti akan terjadi.
     Jadi orang produktif tidak lebih berani daripada yang lain, mereka hanya berhasil menemukan kekuatan untuk terus bergerak maju. Mereka menyadari melumpuhkan ketakutan untuk sementara akan menciptakan kepercayaan dan keyakinan diri yang tinggi.
3.    Mereka masih bisa melakukan yang terbaik pada hari terburuk mereka
     Hebatnya orang sukses adalah mereka tidak membuat alasan. Mereka tetap maju karena mereka tahu bahwa segala sesuatunya membutuhkan waktu dan usaha. Mereka mengasah kebiasaan baik bukan buruk dengan usaha terbaik. Norman Mailer mengatakan “seorang penulis sejati adalah mereka yang mampu melakukan pekerjaan pada hari yang buruk.”
4.    Mereka melihat kreativitas sebagai hasil dari upaya bukan inspirasi
     Orang kebanyakan menunggu ide, berpikir bahwa kreativitas akan terjadi dengan sendirinya. Berharap bahwa inpirasi akan menunjukkan kepada kita sebuah konsep atau cara baru. Memang ungkapan “ide besar akan datang” itu ada benarnya. Namun kreativitas adalah hasil dari usaha. Penemuan yang brilian merupakan hasil dari perjuangan, kerja keras dan eksperimen. Pekerjaan itulah yang menghasilkan inspirasi. Orang produktif tidak menunggu ide, mereka tahu bahwa ide-ide besar akan datang kepada orang yang rajin bekerja, bukan orang-orang yang bermimpi.
5.    Mereka menganggap meminta bantuan bukan kelemahan
     Saat kita tersesat, apakah kita berpura-pura tahu atau meminta bantuan?. Tentu saja kita tidak tahu segalanya. Tidak ada yang hebat dalam segala hal. Meski mereka mempunyai kelebihan, namun orang yang produktif tidak ragu untuk meminta bantuan jika mereka kurang tahu akan suatu hal. Meminta bantuan adalah tanda kekuatan dan kunci untuk mencapai lebih dari yang kita inginkan.
6.    Mereka memulai
     Menunda tugas yang sulit adalah normal. Menghindari tantangan juga wajar. Terkadang manusia mengalami penurunan motivasi dan disiplin diri. Kita memang tidak mungkin mengatasi semua kekurangan kita. Tetapi percayalah, menunda pekerjaan bukan sebuah solusi yang efektif. Jika kita melupakan menunda, dan segera memulai mengerjakan, pada akhirnya kita akan berpikir bahwa pekerjaan tersebut tidak seberat apa yang dibayangkan. Itu yang dialami orang-orang produktif.
     Mereka tidak berpikir tentang rasa sakit di awal, mereka fokus pada seberapa baik mereka bisa bekerja dan dilibatkan. Mereka memulai dan tidak berhenti.
7.    Mereka menyelesaikan
     Tidak ada alasan bagi mereka untuk berhenti sebelum selesai. Kecuali ada alasan yang benar-benar menyulitkan mereka. Dan tentu saja, itu hampir tidak pernah terjadi.


C.   Contoh Talent Management
          Contoh Talent Management dan Pengembangan SDM di Bank Danamon. Danamon merupakan salah satu bank swasta ternama di Indonesia, program talent management di bank Danamon adalah panutan dari berbagai industri perbankan di Indonesia. Bank Danamon sendiri berdiri pada tahun 1956. Awalnya bank ini bernama bank kopra namun pada tahun 1976 namanya berubah menjadi bank Danamon yang mempunyai arti bank dana moneter.Bank ini merupakan bank penuh dengan orang-orang luar biasanya di dalamnya.
          Tidak heran jika beberapa orang yang keluar dari Bank Danamon kemudian masuk ke perusahaan baru, orang tersebut mendapatkan posisi yang baik di perusahaan barunya. Namun Bank ini pernah menutup diri saat terjadi kerusuhan pada masa pergantian orde baru ke era reformasi. Bank Danamon kemudian kembali setelah Indonesia berada di kondisi yang aman. Mengapa bank ini masih dapat bertahan sampai sekarang di pasar industri perbankan yang makin menjamur di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan bank ini selalu aktif memenuhi keinginan kondisi pasar perbankan.
          Banyak sekali anak perusahaan bank Danamon yang bisa kita ketahui contohnya seperti perusahaan Adira adalah anak perusahaan bank Danamon. Ada beberapa penyebab mengapa karyawan Danamon mempunyai kualitas yang bagus. Berikut adalah ulasannya:
1.    Pekerja keras
     Beberapa orang yang bekerja di dunia perbankan tentu mengerti perbedaan antara pekerja bank Danamon dengan bank yang lainnya. Para pekerja bank Danamon mempunyai target pekerjaan lebih tinggi dari target pekerjaan bank lainnya. Tekanan bekerja di bank Danamon sangatlah tinggi.
     Hal tersebut memang sengaja di berikan karena agar para pekerja bank Danamon mulai dididik saat awal masuk bank Danamon. Hal tersebut adalah program talent management yang diterapkan oleh departemen HR.
     Keputusan program tersebut langsung diberikan para karyawan baru karena memang agar karyawan tersebut terbiasa dengan pekerjaan yang berat. Pada kenyataannya banyak sekali karyawan baru yang tidak betah dengan metode tersebut, namun ada beberapa orang yang bertahan. Orang-orang yang mampu bertahan inilah yang mempunyai kualifikasi pantas bekerja di Danamon.
     Strategi ini cukup sukses untuk memilih karyawan yang mempunyai bakat yang bagus. Pekerja danamon sendiri tidak membatasi jenjang pendidikan, bila orang tersebut mempunyai kemampuan mengapa tidak masuk ke Danamon. Banyak sekali para pimpinan-pimpinan Danamon yang dulunya bekerja di level paling rendah seperti OB kemudian dinaikkan pangkatnya secara bertahap dan melihat hasil dari pekerjaannya.
2.    Konsisten
     Para pekerja Danamon mempunyai tata tertib yang bagus sekali. Peraturan 100% harus dipatuhi jika tidak karyawan tersebut langsung akan mendapatkan sanksi yang tegas dari pimpinan.
     Bank Danamon merupakan perusahaan yang bergerak di sektor keuangan para pemimpin membuat peraturan yang sangat tertib ini agar para pekerjanya terbiasa bekerja dengan disiplin.
3.    Gaji tinggi
     Reward harus diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja dengan baik. Bank Danamon memberikan gaji cukup tinggi minimal melebihi UMR di wilayah tersebut. Selain gaji pokok tersebut para pekerja juga bisa mendapatkan bonus bila memenuhi target kerja tertentu. Hal tersebut membuat para pekerja menjadi semangat saat bekerja.
4.      Tunjangan hari tua
     Para pekerja Danamon tidak perlu khawatir dengan jaminan di hari tua. Di bank Danamon menyiapkan dana pensiun dengan jumlah yang banyak bagi para pekerja Danamon yang sudah tidak produktif. Selain itu banyak fasilitas yang akan diberikan contohnya seperti mobil dan rumah akan diberikan kepada para pensiunan Danamon tentu dengan ketentuan tertentu. Jadi para pekerja Danamon dapat total bekerja di bank ini.

          Melihat berbagai alasan di atas mengapa para pekerja Danamon mempunyai kualitas bagus. Dapat disimpulkan karena sejak awal program dini tersebutlah yang membentuk para pekerja yang berkualitas, saat pertama kali bekerja di Danamon. Program ini sekarang banyak ditiru oleh industri perbankan lainnya. Hal ini memang sudah dirancang oleh para pemikir HR pusat bank Danamon, saat bank Danamon menghilang pada kerusuhan pada masa reformasi tersebut. Manfaatnya saat bank Danamon kembali bertarung di pasar perbankan Indonesia. Mereka siap dengan senjata program-program talent management di Bank Danamon tersebut tentu dengan strategi-strategi lainnya.
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Older Posts

Labels

Analisis Kasus Antropobiologi Antropologi Budaya Asesmen Kepribadian Asesmen: Observasi dan Wawancara Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Cerita Rakyat Cerpen Filosofi Filsafat Grafologi HRD Ilmu Kesehatan Mental & Psikopatologi Intervensi Dasar Kelompok dan Komunitas Intervensi Dasar Organisasi Jurnal Ketamansiswaan Kewarganegaraan Kode Etik Psikologi Kuliner Metode Penelitian Kualitatif Metode Penelitian Kuantitatif Parenting Pend. Agama Islam Pendidikan Pancasila Pengembangan Skala Psikologi Pengembangan Tes Prestasi Penyakit Kulit Perilaku Konsumen Psikodiagnostika Psikologi Psikologi Abnormal Psikologi Analitis Psikologi Eksperimen Psikologi Emosi Psikologi Faal Psikologi Forensik Psikologi Industri dan Organisasi Psikologi Kepemimpinan Psikologi Kepribadian Psikologi Kesukaran Belajar Psikologi Kewirausahaan Psikologi Klinis Psikologi Kognitif Psikologi Komunikasi Psikologi Konseling Psikologi Orhius Psikologi Pelatihan dan Pengembangan Psikologi Pendidikan Psikologi Perkembangan Psikologi Seni Psikologi Sosial Psikologi Teknologi dan Informasi Psikologi Transpersonal Psikologi Ulayat (Indigenous Psychology) Psikologi Umum Psikometri Puisi Review Jurnal Sosiologi Statistika Statistika Inferensial Tes Psikologi Tips & Trik Umum

Popular Posts

  • Modul Interpretasi-Tes Grafis (DAP-BAUM-HTP-Wartegg)
  • Pandangan Teoritis Tentang Tingkah Laku Abnormal
  • KRIMINALITAS
  • Tipe Tipe Komunikasi
  • Mengahiri Konseling (TERMINASI)

Time

Translate

About me

Anak pertama dari empat bersaudara, dilahirkan 23 tahun lalu di Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 04 April 1996 yang akhirnya memiliki dua suku yaitu suku Mandar dan Jawa.

Punya hobi bermain game online, menulis dan memasak. Suka traveling walau kantong tipis. Bercita-cita jadi dokter hewan dan psikolog. Si Pleghmatis yang kadang Koleris. Si cuek yang menyukai romantis. Si tukang nangis yang suka marah-marah. Si nekat yang takut sendirian. Si cadel yang susah untuk ngucapin p atau f dan juga r.

Blog Archive

  • ▼  2022 (1)
    • ▼  Maret (1)
      • Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum da...
  • ►  2019 (251)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Maret (8)
    • ►  Februari (241)
Diberdayakan oleh Blogger.
FOLLOW ME @INSTAGRAM

Created with by BeautyTemplates