Mengahiri Konseling (TERMINASI)
Mengahiri Konseling
(TERMINASI)
Salah satu tahap dalam konseling adalah saat
konselor harus mengakhiri konseling. Konseling yang efektif adalah konseling
yang membuka kemungkinan pengembangan babi klien.
1.
Kapan
Mengakhiri Konseling?
Sebaiknya konseling diakhiri
pada saat:
a.
Klien
sudah merasa mampu menggunakan sumber-sumber yang dimiliki untuk menyelesaikan
masalah.
b.
Saat
respon klien menjadi positif dan dapat menunjukan pemahaman diri sendiri.
c.
Bila
sasaran dari “kontrak” sudah tercapai.
d.
Bila
konselormaupun klien merasa sesi konseling tidak ada manfaatnya.
e.
Konteks
awal ketika konseling mulai, menjadi berubah.
2.
Inisiatif
Melakukan Terminasi
Bila
proses konseling berjalan beberapa minggu, inisiatif untuk
mengakhiri/menghentikan konseling bisa berasal dari konselor maupun klien.
a.
Terminasi
oleh konselor
Bila konselor yang melakukan
terminasi, umumnya karena:
· Sasaran sudah tercapai
· Tidak ada kemajuan, sehingga tidak ada manfaatnya
untuk diteruskan.
· Konselor harus waspada terhadap klien yang
dependen, yang tidak mau mengambil tanggung jawab terhadap hidupnya sendiri,
b.
Resistensi
konselor terhadap terminasi
Hackney dan Cormier (2001)
mengutip Goodyear yang mengidentifikasi 8 kondisi yang dapat menyebabkan
perasaan kehilangan dalam diri konselor dengan berakhirnya konseling, yaitu:
1.
Bila
terminasi menandai berakhirnya hubungan yang signifikan.
2.
Bila
terminasi memunculkan anxietas konselor.
3.
Bila
terminasi memunculkan rasa bersalah pada konselor.
4.
Bila
konsep diri profesional konselor menjadi terancam oleh klien yang memutuskan
proses konseling dengan tiba-tiba dandengan kemarahan.
5.
Bila
terminasi menandai berakhirnya pengalaman belajar untuk konselor.
6.
Bila
terminasi menandai akhir dari suatu pengalaman yang sangat menggairahkan dengan
pengalaman-pengalaman klien.
7.
Bila
terminasi menjadi suatu rekapitilasi simbolik dari “selamat tinggal”
8.
Bila
terminasi memunculkan konflik dalam diri konselor mengenai individuasinya
sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa
klien ingin mengakhiri konseling:
1.
Klien
merasa sudah sembuh, walaupun hanya pengurangan simtom.
2.
Klien
merasa sudah berhasil sesuai dengan kontraknya.
3.
Atau premature termination.
4.
Klien
tidak cukup mempunyai waktu, atau tidak cukup mempunyai uang.
5.
Klien
merasa tidak ada kemajuan sehingga menganggap percuma melanjutkan konseling.
3.
Dua Jenis
Terminasi
· Akhir dari suatu sesi konseling (setelah 50 menit)
· Akhir dari suatu proses konseling (setelah 10 kali
pertemuan)
a.
Terminasi
pada akhir satu sesi konseling
1.
Biasanya
dilakukan oleh konselor
2.
Sebelum
mengakhiri konseling, konselor membuat ringkasan/kesimpulan
3.
Bila
waktu sudah hampir habis usahakan untuk tidak mendiskusikan materi baru pada
sesi akhir.
b.
Terminasi
pada akhir suatu proses konseling
Sebagai
persiapan mengakhiri konseling, konselor perlu untuk mengevaluasi hal-hal
berikut ini:
· Apakah masalah dan simtom hilang atau berkurang?
· Masih adakah perasaan-perasaan yang menimbulkan
stres?
· Apakah klien sudah memiliki kemampuan untuk
mengatasi masalah?
· Sejauh apa pemahaman diri sendiri dan orang lain?
· Apakah sudah mampu berelasi lebih baik?
· Apakah sudah mampu mencintai dan mau untuk
dicintai?
· Apakah sudah mempunyai kemampuan untuk membuat
rencana dan dapat bekerja dengan lebih baik?
· Apakah sudah lebih bisa menikmati hidup?
4.
Metode
atau Langkah-langkah Terminasi
a.
Persiapan
Verbal
Melalui ucapan-ucapan konselor
mempersiapkan klien bahwa konseling sudah akan segera berakhir.
b.
Buka
Jalur untuk Kemungkinan Follow-up
Konselor tetap membuka
kesempatan bagi klien untuk tindak lanjut. Dalam arti konselor tetap memberikan
kesempatan kepada klien untuk kembali kalau diperlukan.
c.
Kemungkinan
Merujuk
Kadang-kadang merujuk klien
kepada konselor lain bisa dijadikan alternatif cara yang tepat.
d.
“Pamit”
secara Formal
Konselor “pamit” kepada
kliennya bahwa konseling sudah selesai.
5.
Fenomena
Overtreatment dan Undertreatment
Undertreatment
Dalam konsep ini tercakup:
·
Therapeutic nihilism:
konselor mempunyai sikap pesimistik bahwa konseling yang dilakukannya tidak
akan mempunyai akibat positif bagi kliennya, sebagai akibatnya konselor
menyerah
·
Diagnostic failure:
konselor gagal untuk menemukan atau menghadapi proses-proses disfungsional
secara adekuat, dan akibatnya menghentikan konseling sebelum waktunya.
·
Passive
methods.: konselor gagal untuk secara aktif menghadapi klien.
·
Lack of confidence:
tidak mempunyai keyakinan untuk menghadapi kasus-kasus yang sulit.
·
Lenience: terlalu
memberi kebebasan dan tidak persistenuntuk terus-menerus mengikuti klien.
·
Overwork:
konselor terlalu banyak punya klien, sehimgga terburu-buru dan malah sampai burnout.
Overtreatment
Sedangkan
penjelasan tentang konsep overtreatment adalah sebagai berikut:
·
“Menahan”
klien berlama-lama melampaui batas-batas etis.
·
“Menahan”
klien meskipun sebetulnya tidak kompeten untuk menangani.
0 komentar