Mengahiri Konseling (TERMINASI)

by - 11:47 PM


Mengahiri Konseling (TERMINASI)
Salah satu tahap dalam konseling adalah saat konselor harus mengakhiri konseling. Konseling yang efektif adalah konseling yang membuka kemungkinan pengembangan babi klien.
1.    Kapan Mengakhiri Konseling?
Sebaiknya konseling diakhiri pada saat:
a.    Klien sudah merasa mampu menggunakan sumber-sumber yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah.
b.    Saat respon klien menjadi positif dan dapat menunjukan pemahaman diri sendiri.
c.    Bila sasaran dari “kontrak” sudah tercapai.
d.   Bila konselormaupun klien merasa sesi konseling tidak ada manfaatnya.
e.    Konteks awal ketika konseling mulai, menjadi berubah.
2.    Inisiatif Melakukan Terminasi
Bila proses konseling berjalan beberapa minggu, inisiatif untuk mengakhiri/menghentikan konseling bisa berasal dari konselor maupun klien.
a.    Terminasi oleh konselor
Bila konselor yang melakukan terminasi, umumnya karena:
·      Sasaran sudah tercapai
·      Tidak ada kemajuan, sehingga tidak ada manfaatnya untuk diteruskan.
·      Konselor harus waspada terhadap klien yang dependen, yang tidak mau mengambil tanggung jawab terhadap hidupnya sendiri,
b.    Resistensi konselor terhadap terminasi
Hackney dan Cormier (2001) mengutip Goodyear yang mengidentifikasi 8 kondisi yang dapat menyebabkan perasaan kehilangan dalam diri konselor dengan berakhirnya konseling, yaitu:
1.    Bila terminasi menandai berakhirnya hubungan yang signifikan.
2.    Bila terminasi memunculkan anxietas konselor.
3.    Bila terminasi memunculkan rasa bersalah pada konselor.
4.    Bila konsep diri profesional konselor menjadi terancam oleh klien yang memutuskan proses konseling dengan tiba-tiba dandengan kemarahan.
5.    Bila terminasi menandai berakhirnya pengalaman belajar untuk konselor.
6.    Bila terminasi menandai akhir dari suatu pengalaman yang sangat menggairahkan dengan pengalaman-pengalaman klien.
7.    Bila terminasi menjadi suatu rekapitilasi simbolik dari “selamat tinggal”
8.    Bila terminasi memunculkan konflik dalam diri konselor mengenai individuasinya sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa klien ingin mengakhiri konseling:
1.    Klien merasa sudah sembuh, walaupun hanya pengurangan simtom.
2.    Klien merasa sudah berhasil sesuai dengan kontraknya.
3.    Atau premature termination.
4.    Klien tidak cukup mempunyai waktu, atau tidak cukup mempunyai uang.
5.    Klien merasa tidak ada kemajuan sehingga menganggap percuma melanjutkan konseling.
3.    Dua Jenis Terminasi
·      Akhir dari suatu sesi konseling (setelah 50 menit)
·      Akhir dari suatu proses konseling (setelah 10 kali pertemuan)
a.    Terminasi pada akhir satu sesi konseling
1.    Biasanya dilakukan oleh konselor
2.    Sebelum mengakhiri konseling, konselor membuat ringkasan/kesimpulan
3.    Bila waktu sudah hampir habis usahakan untuk tidak mendiskusikan materi baru pada sesi akhir.
b.    Terminasi pada akhir suatu proses konseling
Sebagai persiapan mengakhiri konseling, konselor perlu untuk mengevaluasi hal-hal berikut ini:
·      Apakah masalah dan simtom hilang atau berkurang?
·      Masih adakah perasaan-perasaan yang menimbulkan stres?
·      Apakah klien sudah memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah?
·      Sejauh apa pemahaman diri sendiri dan orang lain?
·      Apakah sudah mampu berelasi lebih baik?
·      Apakah sudah mampu mencintai dan mau untuk dicintai?
·      Apakah sudah mempunyai kemampuan untuk membuat rencana dan dapat bekerja dengan lebih baik?
·      Apakah sudah lebih bisa menikmati hidup?
4.    Metode atau Langkah-langkah Terminasi
a.    Persiapan Verbal
Melalui ucapan-ucapan konselor mempersiapkan klien bahwa konseling sudah akan segera berakhir.
b.    Buka Jalur untuk Kemungkinan Follow-up
Konselor tetap membuka kesempatan bagi klien untuk tindak lanjut. Dalam arti konselor tetap memberikan kesempatan kepada klien untuk kembali kalau diperlukan.
c.    Kemungkinan Merujuk
Kadang-kadang merujuk klien kepada konselor lain bisa dijadikan alternatif cara yang tepat.
d.   “Pamit” secara Formal
Konselor “pamit” kepada kliennya bahwa konseling sudah selesai.
5.    Fenomena Overtreatment dan Undertreatment
Undertreatment
Dalam konsep ini tercakup:
·      Therapeutic nihilism: konselor mempunyai sikap pesimistik bahwa konseling yang dilakukannya tidak akan mempunyai akibat positif bagi kliennya, sebagai akibatnya konselor menyerah
·      Diagnostic failure: konselor gagal untuk menemukan atau menghadapi proses-proses disfungsional secara adekuat, dan akibatnya menghentikan konseling sebelum waktunya.
·      Passive methods.: konselor gagal untuk secara aktif menghadapi klien.
·      Lack of confidence: tidak mempunyai keyakinan untuk menghadapi kasus-kasus yang sulit.
·      Lenience: terlalu memberi kebebasan dan tidak persistenuntuk terus-menerus mengikuti klien.
·      Overwork: konselor terlalu banyak punya klien, sehimgga terburu-buru dan malah sampai burnout.
Overtreatment
Sedangkan penjelasan tentang konsep overtreatment adalah sebagai berikut:
·      “Menahan” klien berlama-lama melampaui batas-batas etis.
·      “Menahan” klien meskipun sebetulnya tidak kompeten untuk menangani.



You May Also Like

0 komentar