facebook twitter instagram

~ Beartopia ~

  • Home
  • Psychology
  • Joylada
    • Sweat & Tears
    • Freerunning Estafet
    • Pangeran Kuda Putih VS Mr. Cat

Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu, yang mempengaruhi perkembangan fisiknya, mentalnya, emosionalnya, sosialnya, dan etiknya. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi seluruh aspek kepribadian dan kehidupan individu.secara umum dan sangat mendasar. Driyarkara (1980) mengatakan bahwa pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani itulah yang menjelma dalam semua perbuatan mendidik. Pendidikan dipandang sebagai komunikasi keberadaan (eksistensi) manusiawi yang otentik kepada manusia muda, agar dimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Komunikasi ini terlaksana dalam kesatuan antar pribadi antara pendidik dan anak didik.

Pendidikan adalah upaya normatif yang membawa manusia dari kondisi apa adanya kepada kondisi bagaimana seharusnya. Kemana manusia mau dibawa melalui upaya pendidikan?Jawabannya harus ditemukan melalui dan bermuara kepada pemahaman tentang hakikat manusia. Hakikat manusia tidak akan terlepas dari pertanyaan-pertanyaan antropomorfik karena pandangan manusia terhadap dunia dan dirinya tidak bisa lepas dari sudut pandang eksistensial manusia itu sendiri. Pertanyaan yang berkenaan dengan ”Siapa saya?”, Apa dunia ini?”,  Apa yang harus saya perbuat?”,  Apa yang dapat saya harapkan?” merupakan pertanyaan di sekitar upaya memahami hakikat manusia. Berbagai pandangan dan tafsiran telah mencoba berupaya menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut. Harold H.Titus (1959:141-145) menggolongkan tiga aliran penafsiran terhadap hakikat manusia. Ketiga golongan itu ialah tafsiran klasik atau rasionalistik, tafsiran teologis,dan tafsiran ilmiah.

Tafsiran klasik atau rasionalistik, yang bersumber pada filsafat Yunani dan Romawi, yaitu Socrates, Plato, Aristoteles, dan Kant memandang manusia sebagai mahluk rasional. Pandangan Socrates maupun Plato, manusia yang cerdas itu adalah manusia yang berbudi atau manusia yang saleh; (”...the intelligent man is the virtuoes man”) (Titus,1959:142). Demikian pula Aristoteles memiliki pandangan yang sama dengan Plato bahwa:”...the reason (nous) is man’s true self and indestructible essence.” (Comford,1945:342). Kulminasi pandangan klasik ini terletak pada filsafat Kant yang juga memandang manusia sebagai mahluk rasional (Fromm;Xirau,1968:4-5). Kant mengakui bahwa dengan kemampuan rasio, manusia memperoleh pengalaman dan pengetahuan tetapi pengalaman dan pengetahuan itu tidak dapat dijadikan dasar keyakinan yang absolut bagimanusia. Jadi menurut pandangan klasisk(rasionalistik) manusia itu difahami terutama dari segi hakikat dan keunikan pikirannya. Pandangan ini merupakan pandangan optimistik,terutama mengenai keyakinan akan kemampuan pikiran manusia.

Tafsiran teologis, memandang manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan, dan dibuat menurut aturan Tuhan. Manusia hanya akan menemukan dirinya apabila dia mampu mentransendensikan kehidupan yang alami kepada tingkatan yang paling tinggi, yaitu Tuhan. Manusia adalah mahluk yang memiliki kemungkinan untuk berbuat baik atau jahat,dia memiliki kelemahan dan keunggulan. Kelemahan manusia dapat membawa dirinya terperosok ke dalam tataran kehidupan yang paling rendah (tingkat kehidupan hewani), tapi dengan kekuatannya pula manusia dapat mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi. Dalam tafsiran teologis perkembangan manusia terarah kepada upaya menemukan nilai kehidupan instrinsik dan mengabdikan diri kepada Tuhan. Tafsiran teologis ini bersumber dari ajaran agama (tertentu), sehingga dimungkinkan pula keragaman pandangan tentang hakikat manusia meskipun ada hal-hal yang bersifat universal.

Tafsiran ilmiah tentang manusia bervariasi, bergantung kepada sudut pandang ilmu yang digunakan. Ilmu-ilmu fisis memandang manusia sebagai bagian dari keteraturan alam filsafat, oleh karena itu manusia harus dipahami dari segi hukum-hukum fisis dan kimiawi (Titus,1959:143). Studi dan tafsiran ilmiah tentang manusia ini pertama kali dilakukan oleh Freud (Fromm; Xirau,1968:5), yang menerapkan hukum-hukum fisika dalam memahami dan menjelaskan mekanisme perilaku manusia.

Pandangan eksistensialisme dan fenomenologis memandang manusia sebagai mahluk yang memiliki kebebasan memilih dan mengembangkan diri atas tanggung jawab sendiri. Pandangan eksistensialisme menurut Core, (1977:340) menerangkan bahwa manusia adalah mahluk yang mampu menyadari diri sendiri, unik, dan memiliki kapasitas tersendiri yang memungkinkan dia berpikir dan mengambil keputusan. Pendapat lain menayatakan bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab pribadi (Titus,1959:294). Kekuatan manusia untuk memilih alternatif dalam mengambil keputusan secara bebas di dalam keterbatasannya, adalah aspek esensial dari keberadaan manusia. Kaum eksistensialis memandang bahwa manusia bertanggungjawab atas keberadaan dan takdir dirinya. Manusia tidak dibentuk oleh kekuatan pengkondisian yang deterministik.

Kebebasan yang dimiliki manusia bukanlah sesuatu yang harus dibuktikan atau diperdebatkan, melainkan sesuatu kenyataan yang harus dialami oleh manusia itu sendiri. (Titus,1954:294). Kebebasan itu mengungkapkan tuntutan hakikat batiniah manusia dan menyatakan keadaan diri yang sejati dan otentik, yakni menghadapi pilihan, membuat keputusan, dan menerima tanggungjawab. Pandangan eksistensilis, manusia lahir dalam keadaan tidak selesai dan oleh karena itu manusia bertanggungjawab atas keberadaan dirinya di dunia ini.

Kaum eksistensialis memandang bahwa kehidupan manusia terarah menuju keberadaan dirinya (being). Menurut faham Kierkegaard bahwa keberadaan diri adalah suatu kondisi dimana manusia memahami dan menghayati sumber keberadaannya, kehidupan jiwa yang lestari, takdir, dan kenyataan bahwa Tuhan adalah kekuatan tertinggi yang mutlak (Titus,1959). Sedangkan faham Nietzsche yang menyatakan doktrin bahwa ”Tuhan itu mati”, dan dia melihat keberadaan diri itu sebagai suatu kondisi yang mengarah kepada ”Kehendak untuk Berkuasa” (Will to Power). Kehendak hidup menjadi kehendak untuk berkuasa. Menurut Nietzsche manusia tidak menemukan nilai melainkan menciptakan nilai dan memproyeksikan nilai itu ke dalam kehidupan dunia. Pemikiran faham Nietzsche ini menghadapkan manusia kepada ketiadaan nilai dan tujuan yang pasti, membawa kehidupan manusia ke dalam situasi nihilistik.

Kaum fenomologis mengartikan keberadaan diri itu ”menjadi di sana” (”to be the there”) ”di sana” bukan dalam arti dunia eksternal,melainkan pemahaman terhadap keterbukaan dunia (Hall & Lindzey,1981:320). Heidegger menafsirkan keberadaan diri itu dalam tiga persoalan pokok yang dia ajukan sebagai dasar pemahaman keberadaan manusia. Ketiga persoalan itu ialah: kemahlukan manusia, keberadaan konkrit, dan keberadaan transendensial.

Manusia sebagai mahluk ingin mengetahui keberakhiran dirinya, kecemasan yang dialami manusia memungkinkan dia menjadi sadar akan keberadaannnya. Manusia mampu mempertanyakan dirinya dan menembus misteri keberadaannya. Keberadaan manusia di dunia merupakan ciri esensial kehidupan. Akan tetapi keberadaan ini sering membawa manusia  ke dalam situasi kehidupan hampa tanpa pangkal tempat bertolak, karena dia kehilangan kesadaran akan keberadaan dirinya dalam kenyataan akhir (ultimate reality). Oleh karena itu, menurut Heidegger, keberadaan konkrit ini harus ditransendesikan sehingga manusia menjadi terbuka terhadap totalitas keberadaan yang sudah ada (being to such). Tanpa transendensi,apa yang diketahui dan dipelajari manusia akan semata-mata menjadi kumpulan data positivistik. Persoalan manusia ialah”...become existentially what he is esentially” (Titus,1959:301). Manusia dapat mengetahui melalui wawasan tentang keberadaan diri sendiri. Untuk memahami keberadaan yang telah ada itu, manusia dituntut untuk hidup dan berbuat melalui proses pengambilan keputusan.

Pemikiran Jaspers (Titus,1959:301) juga sama dengan pemikiran Heiddegger tentang penemuan makna yang tidak dapat dicapai melalui pemikiran positivistik belaka, melainkan harus melalui spirit dan penerimaan bentuk-bentuk idealisme dan pengujian keberadaan pribadi. Untuk sampai kepada keberadaan pribadi ini, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang harus dipertimbangkan manusia, yaitu kedirian, komunikasi dengan sesama dalam kehidupan sosial, dan keragaman struktur kesejarahan masyarakat. Jasper pun memandang bahwa kebermaknaan hidup itu akan diperoleh dari keberadaan diri yang otentik, yakni diri yang bertransenden, dan proses transendensi itu dipandu oleh cinta kasih, iman, dan wawasan.

Pandangan tentang manusia secara menyeluruh merupakan hasil pemikiran yang tidak hanya berkisar pada kajian manusia dalam kaitannya dengan diri sendiri dan lingkungan dunia yang masih terbatas, melainkan menjangkau hakikat manusia secara menyeluruh dan utuh. Pandangan yang menyeluruh dan utuh ini hendaknya mampu menjelaskan secara penuh arti dan maknadari harkat dan martabat manusia. Harkat dan martabat manusia inilah yang benar-benar membedakan manusia dari mahluk-mahluk lainnya di seluruh alam semesta.

Prayitno (2009: 13-14) manusia mencerminkan kebutuhan-kebutuhan dirinya, kemampuan berpikir dan merasanya, kehidupan dan budayanya, kemampuan untuk menambah dan menuasai lingkungan serta menjangkau daerah-daerah yang semakin luas, serta kemampuan spiritual sampai keimanan dan ketakwaannya kepada Tuhan yang Maha Esa, dapat ditarik kesimpulan tentang hakikat manusia yang didalamnya terkadung harkat dan martabat manusia,yaitu bahwa manusia adalah: mahluk yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mahluk yang paling indah dan sempurna dalam penciptaaan dan pencitraannya, mahluk yang paling tinggi derajatnya, khalifah di muka bumi, dan pemilik hak-hak asasi manusia (HAM).

Hakikat manusia itu merupakan inti dari kemanusiaan manusia. Mulai dari  awal penciptaannya, dalam kondisi keberadaannya di atas bumi, sampai dengan perjalanannya kembali ke hadapan Sang maha Pencipta, hakikat kemanusiaan yang terukir pada lima konsep dasar harkat dan martabat manusia itu tetap melekat pada diri manusia. Manusia memperoleh kehormatan dan kesempatan untuk mengaktualisasikan hakikat dirinya itu dalam keseluruhan proses kehidupannya di dunia dan di akhirat. Berbekal hakikat yang selalu melekat pada dirinya, manusia mengembangkanm kehidupannya di atas bumi. Keimanan dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa ditunaikan melalui peribatan yang tulus dan ikhlas; citra kesempurnaan dan keindahannya diwujudkan melalui penampilan budaya dan peradaban yang terus berkembang; ketinggian derajatnya ditampilkan melalui upaya menjaga kehormatan dan menolak hal-hal yang merendahkan nilai-nilai kemanusiannya; kekhalifahan diselenggarakan melalui penguasaan danpengelolaan atas sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk kehidupan damai dan sejahtera dalam alam yang nyaman dan tenteram; dan hak asasi manusia dipenuhi melalui saling pengertian, saling memberi dan saling menerima serta saling melindungi, mensejahterakan dan membahagiakan. Teraktualisasikannya hakikat dirinya, manusia akan dapat menemukan kehidupan di dunia dan di akhirat sesuai dengan tujuan penciptaan manusia,yaitu kehidupan yang mulia, bermartabat dan membahagiakan. Kehidupan dmeikian itu diatur dengan memenuhi hak-hak asasi masing-masing individu dalam keseluruhan kemanusiaannya.

Sebagai mahluk Tuhan yang memiliki kebebasan, manusia patut mengembangkan diri atas dasar kemerdekaan pikiran dan kehendak yang dilandasi iman dan takwa kepada penciptanya, dalam tatanan kehidupan bersama yang tertuju kepada pencapaian kehidupan yang sejaln dengan fitrahnya. Kondisi eksistensial manusia ini mengandung implikasi bahwa manusia berada dalam proses menjadi menuju keberadaan diri sebagai mahluk pribadi, sosial, dan mahluk Tuhan.

Upaya pendidikan hanya dikenal dalam kehidupan manusia yang berlangsung dalam lintas generasi dan konteks kultural. Pendidikan adalah upaya membawa manusia dari kondisi apa adanya (what it is) kepada kondisi bagaimana seharusnya (what should be). Pendidikan tidak akan terlepas dari dan bahkan akan selalu terkait dengan manusia yang sedang berada dalam proses berkembang dengan segala dimensi keunikannya. Terkandung makna disini bahwa melalui proses pendidikan diharapkan manusia berkembang kearah bagaimana dia harus menjadi dan berada. Jika pendidikan ini dipandang sebagai suatu upaya untuk membantu manusia menjadi apa yang bisa diperbuat dan bagaimana dia harus menjadi dan berada, maka pendidikan harus bertolak dari pemahaman tentang hakikat manusia. Pendidik perlu memahami manusia dalam hal aktualisasinya, kemungkinan (possibilities),dan pemikirannya, bahkan memahami perubahan yang dapat diharapkan terjadi dalam diri manusia (Sunaryo Kartadinata, 2011:9).

Dimensi kemanusiaan yang perlu dikembangkan melalui pendidikan adalah dimensi kefitrahan, dimensi keindividualan, dimensi kesosialan, dimensi kesusilaan,dan dimensi keberagamaan. Kata kunci kandungan dimensi kefitrahan adalah kebenaran dan keluhuran, dimensi keindividualan adalah potensi dan perbedaan, dimensi kesosialan adalah komunikasi dan kebersamaan, dimensi kesusilaan adalah nilai dan moral, dan dimensi keberagamaan adalah iman dan takwa. Kelima dimensi kemanusiaan saling terkait. Dimensi kefitrahan menduduki posisi sentral yang mendasar keempat dimensi lainnya. Dimensi keindividualan, kesusilaan dan kesosialan saling terkait antara ketiganya, dan ketiganya itu terkait dengan dimensi kefitrahan dan keberagamaan; sedangkan dimensi keberagamaan merupakan bingkai dan sekaligus wajah dan keseluruhan aktualisasi kehidupan individu dengan kelima dimensinya (Prayitno, 2009:15-17).

Pelaksanaan pendidikan adalah upaya normatif. Keajegan pandangan tentang hakikat manusia mutlak diperlukan di dalam pendidikan, karena pandangan itu akan menjadi dasar arah normatif strategi pendidikan. Pemikiran tentang hakikat manusia membawa implikasi imperatif bagi pendidikan untuk tidak terpaku pada ke-kini-an dan ke-disini-an (here and now), walaupun aspek itu diakui cukup penting.

Pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus (Bereiter,1973:6). Mendidik anak berarti bertindak secara bertujuan dalam mempengaruhi perkembangan peserta didik sebagai satu kesatuan pribadi. Apa yang patut dilakukan dan diberikan pendidik kepada peserta didik dalam proses pendidikan merupakan suatu pilihan moral yang mempunyai tujuan dan fokus yang jelas. Hakikat manusia yang lahir dengan fitrahnya dan memiliki kemerdekaan untuk berkembang,maka pendidikan harus dipandang sebagai upaya untuk mengembangkan kemerdekaan manusia yang memungkinkan manusia bereksistensi dan berekstensi menuju arah berinsistensi, sebagai titik puncak dari penduniaannya (Driyarkara, 1980:57).

Pengembangan kemerdekaan manusia melalui pendidikan,tidak lepas dariu dialektika kemerdekaan sebagai bagian dari hakikat manusia. Diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara, 1962:4) bahwa ” Dalam pendidikan harus senantiasa diingat bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam: berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur dirinya sendiri. Beratlah kemerdekaan itu! Bukan hanya tidak terperintah saja,akan tetapi harus dapat menegakkan dirinya dan mengatur perikehidupan dengan tertib. Hal ini termasuklah juga mengatur tertibnya perhubungan dengan kemerdekaan orang lain.

Ki Hadjar Dewantara pada waktu mengembangkan sistem pendidikan melalui perguruan Taman Siswa mengartikan pendidikan sebagai usaha suatu bangsa untuk memelihara dan mengembangkan benih turunan bangsa iktu. Manusia sebagai individu harus dikembangkan jiwa raganya dengan mempergunakan segala alat pendidikan yang didasarkan adat istiadat bangsa itu. Selanjutnya, Ki Hajar Dewantara mengembangkan sistem among sebagai sistem pendidikan yang mendasari asas kemerdekaan dan kodrat alam.

Sistem pendidikan itu dikembangkan berdasarkan lima asas yang dikenal sabagai panca Darma Taman Siswa, Panca Darma ini meliputi:

  1. Asas kemerdekaan yang berarti disiplin diri sendiri atas dasar nilai hidup tinggi, baik hidup sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
  2. Asas kodrat alam,yang berartiu bahwa pada hakikatnya manusia itu, sebagai mahluk, adalah satu dengan kodrat alam ini. Ia tidak dapat lepas dari alam, tetapi ia akan berbahagia apabila dapat menyatukan diri dengan kodrat alam yang mengandung kemajuan itu. Oleh karena itu, setiap individu harus berkembang dengan sewajarnya.
  3. Asas kebudayaan,yang berarti bahwa pendidikan harus membawa kebudayaan itu ke arah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan zaman, kemajuan dunia dan kepentingan rakyat lahir batin pada setiap zaman dan keadaan.
  4. Asas kebangsaan yang tidak boleh bertentangan dengan kemanusiaan, malah harus menjadi bentuk dan fiil kemanusiaan yang nyata, dan oleh karena itu tidak mengandung arti permusuhan dengan bangsa lain, melainkan mengandung rasa satu dengan bangsa sendiri, rasa satu dalam suka dan duka, rasa satu dalam kehendak menuju ke arah kebahagiaan hidup lahir batin seluruh bangsa.
  5. Asas kemanusiaan yang menyatrakan bahwa darma setiap manusia itu adalah perwujudan kemanusiaan yang harus terlihat pada kesucian batin dan adanya rasa cinta kasih terhadap sesama manusia dan terhadap mahluk Tuhan seluruhnya (Rohman Natawidjaya,ed.,1978).

Ki Hajar dewantara memberikan gambaran mengenai Pancadarma itu sebagai berikut: ”berikan kemerdekaan kepada anak-anak kita; bukan kemerdekaan yang leluasa, tetapi yang terbatas oleh tuntutan-tuntutan kodrat alam yang nyata, dan menuju kearah kebudayaan, yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia. Agar kebudayaan itu dapat menyelematkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masyarakat,  maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, akan tetapi jangan sekali-kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan. (KI Hajar Dewantara,1959).

J.J. Rousseau, mengartikan pendidikan itu identik dengan kehidupan. Pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Pendidikan adalah proses kehidupan dan bukan proses untuk mempersiapkan hidujp. Hidup yang sewajarnya adalah hidup di mana manusia dapat mewujudkan diri sebagai individu dan sebagai mahluk sosial. Pendidikan adalah proses perwujudan diri tersebut (Wilds & Lotticj,1961:246). Rousseau berkeyakinan bahwa pendidikan itu diselenggarakan oleh alam, manusia, dan benda. Lebih lanjut Rousseau mengemukakan: Pendidikan datang kepada kita dari alam, dari manusia, atau dari benda-benda. Pertumbuhan yang terjadi di dalam diri kita yang berupa pertumbuhan organ dan kemampuan-kemampuan merupakan pendidikan dari alam,cara penggunaan yang dipelajari untuk melangsungkan pertumbuhan ini merupakan pendidikan diri manusia, dan hal-hal yang diperoleh melalui pengalaman dari sekitar kita adalah pendidikan dari benda-benda (Rousseau,1950:6).

R.J.Havighurst (1961:5) berpendapat bahwa pendidikan harus dipandang sebagai upaya masyarakat, melalui sekolah,untuk membantu individu mencapai tugas perkembangannya (developmental task). Havighurst (1961:2) mengartikan tugas perkembangan itu sebagai ... suatu tugas yang muncul pada atau kira-kira pada saat tertentu dalam jalan hidup individu, yang apabila tugas itu dapat dilaksanakan dengan berhasil akan membawa kebahagiaan dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas selanjutnya; sedangkan kegagalan melaksanakannya menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, membawakan penolakan masyarakat pada dirinya, dan kesulitan-kesulitan dalam melaksanakan tugas berikutnya.

Dewey (1958:62) menekankan bahwa pendidikan itu merupakan suatu proses pertumbuhan (growth). Dalam hal ini dia menulis: Karena pertumbuhan merupakan ciri khas dari kehidupan, maka pendidikan menjadi satu dengan pertumbuhan, tanpa akhir. Tolok ukur mutu pendidikan di sekoplah adalah sampai dimana sekolah itu dapat menciptakan suasana untuk pertumbuhan dan menyajikan cara-cara untuk membuat pertumbuhan itu terlaksana dengan baik.

Pendidikan dipandang bukan semata-mata sebagai sarana untuk persiapan kehidupan yang akan datang, tetapi juga untuk kehidupan anak sekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju tingkat kedewasaannya. Pendidikan tidak dipandang hanya sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang memuaskan.

Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu individu yang kemampuan-kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang individu, maupun sebagai warga negara atau warga masyarakat. Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan usaha yang disengaja dan direncana dalam memilih isi (materi) strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Kegiatan tersebut dapat diberikan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, berupa pendidikan informal, pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Apabila diarahkan dengan keberadaan dan hakikat kehidupan manusia, kegiatan pendidikan diarahkan kepada empat aspek pembentukan kepribadian manusia yaitu pengembangan manusia sebagai mahluk individu, mahluk sosial, mahluk susila, dan mahluk beragama (religius).

Pendidikan merupakan gejala yang universal, dimana ada manusia, di sana ada pendidikan. Gejala yang universal ini bukanlah hanya sekedar gejala yang melekat pada manusia saja, melainkan merupakan usaha untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia. Oleh karenya pendidikan merupakan keharusan bagi manusia. Sesuai dengan perkembangan kebudayaan manusia timbulah tuntutan akan adanya pendidikan yang terselenggara dengan baik, lebih teratur dan didasarkan atas pemikiran yang matang. Disinilah muncul keharusan adanya pemikiran teoritis tentang pendidikan.

Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. Pendidikan bagi bangsa yang sedang membangun seperti bangsa Indonesia saat ini merupakan kebutuhan mutlak yang harus dikembangkan sejalan dengan tuntutan pembangunan secara tahap demi tahap. Pendidikan yang dikelola dengan tertib, teratur, efektif dan efisien akan mampu mempercepat jalannya proses pembudayaan dan pemberdayaan manusia yang sedang berkembang.

Pendidikan sebagai salah satu sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dimana iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumber kehidupan semua bidang.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir (1) menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,dan negara. Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnyapotensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

Teori plato tentang pengingatan kembali adalah teori yang berpendapat bahwa pengetahuan adalah fungsi mengingat kembali informasi yang telah lebih dahulu di peroleh. Teori ini diciptakan plato abad 5 SM. Ia mendasarkan pada filsafat “alam ide”, dan keazalian jiwa. Plato yakin bahwa jiwa manusia ada dalam bentuk jiwa yang berdiri sendiri, terlepas dari badan, dan sebelum badan itu ada.
Karena wujud jiwa itu bebas-sebebasnya dari materi, ia berhubungan dengan alam ide yaitu realitas yang bebas dari materi. Ketika ia harus turun dengan alam inmaterialnya untuk disatukan dengan badan dan dikaitkan dengannya di alam materi.
Teori, ini berdasarkan atas dua proposisi, pertama bahwa jiwa sudah ada sebelum adanya badan di alam tinggi sebelum adanya alam materi. Kedua, pengetahuan rasinal adalh tidak lain dari pengetahuan rasional yang tidak tetap di alam yang lebih tinggi, yang oleh Plato disebut archetypes.
Kedua proposisi itu salah seperti diterangkan oleh para kritikus filsafat plato. Jiwa dalam arti filosofis rasional bukanlah sesuatu yang maujud secara terpisah dan secara abstrak sebelum adanya badan. Ia adalah hasil gerak substansial di dalam materi. Mula-mula jiwa mulai dengan gerak sebagai materi dengan sifat-sifat materi dan tunduk kepada hukum-hukum materi. Dengan sarana gerak dan proses penyempurnaan ini ia menjadi wujud inmaterial, tidak lagi bersifat material dan tidak lagi tunduk dengan hukum material.
Konsep filsafat jiwa inilah satu-satunya konsep yang dapat menjelaskan antara jiwa dan materi antara jiwa dan badan. Sedangkan konsep Platonik yang mengasumsikan jiwa sebagai sudah ada sebelum badan adalah konsep yang paling lemaha yang menghubungkan hubungan antara badan dan jiwa tersebut. Juga, ia tidak menjelaskan kondisi jiwa tersebut turun dari peringkatnya sendiri ke peringkat materi. Di samping itu, pengetahuan rasional dapat dijelaskan dengan menyisihkan pemikiran alam ide dari pembahasan, dengan apa yang telah diuraikan.
Aristetoles (abad ke-4 SM), mengungkapkan bahwa konsep-konsep indrawi itu sama dengan konsep universal yang diketahui oleh pikiran sesudah mengabstrasikan karakteristik individualnya dan menyisakan gagasan umumnya. Maka universal yang kita persepsikan bukanlah realitas yang kita persepsikan di alam yang lebih tinggi. Tetapi ia adalah bentuk manusia ini atau itu sesudah terkena proses abstraksi yang dengan cara itu, gagasan universal disarikan dengannya.
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

A. Pendahuluan

Proses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini merupakan hasil dari penemuan dan penelitian yang dilakukan manusia sebelumnya. Sebenarnya perkembangan tersebut diawali dengan rasa keingintahuan manusia yang sangat besar bahkan Paul Leady mengatakan bahwa ”Man is curious animals”. Keingintahuan tersebut yang mendorong manusia untuk berupaya menjawab kenyataan-kenyataan alamiah yang ada di dunia ini lewat berbagai cara, dan hal ini mendorong perkembangan ilmu dan pengetahuan.
Selain itu, ciri khas manusia yang selalu ingin tau tersebut tidaklah pernah berhenti. Setelah puas mengetahui suatu pengetahuan manusia akan terus mencari tau hal-hal yang baru dan tak akan berhenti. Hal ini juga yang mendorong manusia mengembangkan berbagai cara/metode untuk menjawab rasa keingintahuan mereka. Di dalam tulisan ini akan di paparkan berbagai aspek yang di kembangkan manusia mengenai pengetahuan, pengetahuan ilmiah, penelitian ilmiah, bahkan jenis-jenis penelitian.

B. Pengetahuan (Knowleadge)

Para ahli hingga kini masih memperdebatkan definisi pengetahuan, terutama karena rumusan pengetahuan oleh Plato yang menyatakan Pengetahuan sebagai “kepercayaan sejati yang dibenarkan (valid)” (“justified true belief”). Menurut Notoatmodjo (2003), pengetahuan merupakan hasil dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu obyek tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) Pengetahuan adalah sesuatu yang diketahui berkaitan dengan proses pembelajaran. Proses belajar ini dipengaruhi berbagai faktor dari dalam seperti motivasi dan faktor luar berupa sarana informasi yang tersedia serta keadaan sosial budaya. Secara garis besar menurut Notoatmodjo (2005) domain tingkat pengetahuan (kognitif) mempunyai enam tingkatan, meliputi: mengetahui, memahami, menggunakan, menguraikan, menyimpulkan dan mengevaluasi. Ciri pokok dalam taraf pengetahuan adalah ingatan tentang sesuatu yang diketahuinya baik melalui pengalaman, belajar, ataupun informasi yang diterima dari orang lain.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka dapat kita definisikan bahwa; Pengetahuan merupakan Hasil dari proses mencari tahu, dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, dari tidak dapat menjadi dapat. Dalam proses mencari tahu ini mencakup berbagai metode dan konsep-konsep, baik melalui proses pendidikan maupun melalui pengalaman.

Seperti yang sudah saya kemukakan diatas bahwa pengetahuan diawali dari rasa ingin tau yang ada dalam diri manusia. Pengetahuan selama ini diperoleh dari proses bertanya dan selalu di tujukan untuk menemukan kebenaran. Didalam filsafat ilmu, pengetahuan itu disebut pengetahuan yang benar jika telah memenuhi beberapa kriteria kebenaran. Kriteria kebenaran tersebut didasarkan pada beberapa teori antara lain :

1. Teori Koherensi (Theory of Coherence)
Berdasarkan teori ini, suatu pengetahuan dianggap benar apabila pengetahuan tersebut kehoren dengan pengetahuan yang ada sebelumnya dan sudah dibuktikan kebenarannya. Didalam pembelajaran matematika hal ini biasanya disebut dengan sifat deduktif.
2. Teori Korespondensi (Theory of Corespondence)
Berdasarkan teori ini, suatu pengetahuan dianggap benar jika pengetahuan tersebut mempunyai hubungan dengan suatu kenyataan yang memang benar. Teori ini didasarkan pada fakta empiris sehingga pengetahuan tersebut benar apabila ada fakta-fakta yang mendukung bahwa pengetahuan tersebut benar. Dengan demikian kebenaran disini didasarkan pada kesimpulan induktif.
3. Teori Pragmatis (Theory of Pragmatism)
Menurut teori ini, pengetahuan dikatakan benar apabila pengetahuan tersebut terlihat secara praktis benar atau memiliki sifat kepraktisan yang benar. Pengikut teori ini berpendapat bahwa pengetahuan itu benar apabila mempunyai keguanaan yang praktis.

C. Pengetahuan Ilmiah (Science)
Sebelum kita berbicara tentang pengetahuan ilmiah, terlebih dahulu kita harus mengetahui  apa yang dimaksud dengan ilmu atau science. Berbicara tentang ilmu, kita dapat memandangnya dari 2 aspek yakni aspek isi (content definition) dan proses (process definition).
Dari segi isi, ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan yang bersifat terpadu atau kumpulan dari pengetahuan-pengetahuan yang saling berkaitan dan mengikat dalam satu kesatuan kebenaran yang sahi. Sedangkan dalam segi proses, ilmu dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk menemukan variabel-variabel alami yang penting dan kemudian menerangkan dan meramalkan hubungan tersebut (Serdamayanti ; 2002)
Dari kedua definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan / Pengetahuan Ilmiah adalah kumpulan – kumpulan pengetahuan yang disusun berdasarkan metode ilmiah.
Menurut Karlina Supeli Laksono dalam Filsafat Ilmu Pengetahuan (Epsitomologi) pada Pascasarjana Universitas Indonesia tahun 1998/1999, pengetahuan ilmiah harus memenuhi tiga syarat, yaitu:
1)      Sistematik; yaitu merupakan kesatuan teori-teori yang tersusun sebagai suatu sistem.
2)     Objektif; atau dikatakan pula sebagai intersubjektif, yaitu teori tersebut terbuka untuk diteliti oleh orang lain/ahli lain, sehingga hasil penelitian bersifat universal.
3)      Dapat dipertanggungjawabkan; yaitu mengandung kebenaran yang bersifat universal, dengan kata lain dapat diterima oleh orang-orang lain/ahli-ahli lain.

D. Perbedaan Pengetahuan dan Pengentahuan Ilmiah

Ernest Nagel secara rinci membedakan pengetahuan (common sense) dengan ilmu pengetahuan (science). Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Dalam common sense informasi tentang suatu fakta jarang disertai penjelasan tentang mengapa dan bagaimana. Common sense tidak melakukan pengujian kritis hubungan sebab-akibat antara fakta yang satu dengan fakta lain. Sedang dalam science di samping diperlukan uraian yang sistematik, juga dapat dikontrol dengan sejumlah fakta sehingga dapat dilakukan pengorganisasian dan pengklarifikasian berdasarkan prinsip-prinsip atau dalil-dalil yang berlaku.

2)      Pengetahuan ilmiah menekankan pada ciri sistematik.
Pengetahuan ilmiah didasarkan pada pengetahuan-pengetahuan yang ada sebelumnya dan terikat satu sama lain. Sedang common sense tidak memberikan penjelasan (eksplanasi) yang sistematis dari berbagai fakta yang terjalin. Di samping itu, dalam common sense cara pengumpulan data  bersifat subjektif, karena common sense sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan.

3)      Dalam menghadapi konflik dalam kehidupan, pengetahuan ilmiah menjadikan konflik sebagai pendorong untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Pengetahuan ilmiah berusaha untuk mencari, dan mengintroduksi pola-pola eksplanasi sistematik sejumlah fakta untuk mempertegas aturan-aturan. Dengan menunjukkan hubungan logis dari proposisi yang satu dengan lainnya.

4)      Kebenaran yang diakui oleh common sense bersifat tetap, sedang kebenaran dalam pengetahuan ilmiah selalu diusik oleh pengujian kritis. Kebenaran dalam pengetahuan ilmiah selalu dihadapkan pada pengujian melalui observasi maupun eksperimen dan sewaktu-waktu dapat diperbaharui atau diganti.

5)   Perbedaan selanjutnya terletak pada segi bahasa yang digunakan untuk memberikan penjelasan pengungkapan fakta. Istilah dalam common sense biasanya mengandung pengertian ganda dan samar-samar. Sedang ilmu pengetahuan merupakan konsep-konsep yang tajam yang harus dapat diverifikasi secara empirik.

6)      Perbedaan yang mendasar terletak pada prosedur. Pengetahuan ilmiah didasarkan pada metode ilmiah. Dalam ilmu pengetahuan alam (sains), metoda yang dipergunakan adalah metoda pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedang ilmu sosial dan budaya juga menggunakan metode pengamatan, wawancara, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Dalam common sense cara mendapatkan pengetahuan hanya melalui pengamatan dengan panca indera.

E. Penelitian Ilmiah
Penelitian berasal dari kata Inggris, research.  Research itu sendiri berasal dari kata re, yang berarti kembali, dan to search yang berarti mencari.  Dengan demikian, arti sebenarnya dari research adalah mencari kembali.
Menurut David H. Penny, penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.  Sedangkan menurut Mohamad Ali dalam Cholid, penelitian adalah suatu cara untuk memahami sesuatu dengan melalui penyelidikan atau melalui usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya.
Menurut J Suprapto MA, penelitian adalah penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta/prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), Penelitian adalah:
  1. Pemeriksaan yang teliti.
  2. Kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.
Dari berbagai pendapat tentang pengertian penelitian diatas, dapat kita simpulkan bahwa penelitian adalah kegiatan ilmiah seseorang yg dilakukan secara sistematis dan  mengikuti aturan-aturan metodologi.
Penelitian ilmiah adalah rangkaian pengamatan yang sambung menyambung, berakumulasi dan melahirkan teori-teori yang mampu menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena tertentu.
Fungsi penelitian ilmiah, antara lain :
1.   Menemukan suatu pengetahuan baru.
2.   Menguji kembali pengetahuan atau hasil penelitian yang ditemukan sebelumnya (mengadakan verifikasi).
3.   Mengembangkan pengatahuan (hasil penelitian) yang telah teruji kebenarannya.
4.   Mencari hubungan antara pengetahuan yang baru ditemukan dengan pengetahuan yang lain.
5.   Mengadakan ramalan (prediksi) dengan ditemukan hubungan (hubungan sebab akibat) dengan pengetahuan-pengetahuan yang mendahuluinya.
Uma Sekaran (1992): Karakteristik utama penelitian ilmiah:
  1. Tujuan Penelitian: jelas, pasti dan terarah
  2. Keseriusan Penelitian: ketelitian, kehati-hatian, kepastian
  3. Dapat Diuji: hipotesis yang dapat diuji dg metode statistik tertentu
  4. Dapat direplikasi: temuan penelitian akan sama kalau diulang pada kondisi yang sama
  5. Presisi dan keyakinan: presisi mencerminkan derajat kepastian dari temuan p[enelitian terhadap kejadian yg dipelajari.  Keyakinan menunjukkan kemungkinan dari kebenaran estimasi yang dilakukan.
  6. Obyektivitas: kesimpulan penelitian harus didasarkan pada  data yang aktual
  7. Berlaku Umum: dapat-tidaknya hasil penelitian diterapkan pada berbagai keadaan.
  8. Efisien: kerangka penelitian  yang melibatkan sedikit variabel yg dapat menjelaskan suatu kejadian
F. Jenis – Jenis Penelitian
Berkaitan dengan jenis-jenis penelitian, banyak ahli yang memberikan pendapatnya, antara lain :
Berdasarkan Tujuannya :
Murni
  • Pengembangan
  • Terapan ;
  1. Berdasarkan pendekatannya :
    • Survey
    • Ex Post Facto
    • Eksperimen
    • Naturalistik
    • Policy Research
    • Action Research
    • Evaluation Research
    • Sejarah ;
    1. Berdasarkan tingkat eksplanasi :
      1. Deskriptif
      2. Komparatif
      3. Asosiatif
  1. Berdasarkan jenis datanya :
  • Kuantitatif
  • Kualitatif
  • Campuran
  1.  
    1. Berdasarkan desainya :
    • Survey
    • Studi Kasus
    • Eksperimen
Berikut ini beberapa pengertian dari beberapa jenis penelitian diatas :
1. Penelitian Murni (pure research)
Adalah penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah atau untuk menemukan bidang penelitian baru tanpa suatu tujuan praktis tertentu. Artinya kegunaan hasil penelitian itu tidak segera dipakai namun dalam waktu jangka panjang juga akan terpakai.
2. Penelitian Terapan
Adalah penelitian yang bertujuan untuk memecahkan masalah – masalah kehidupan praktis. Hasil dari penelitian ini tidak harus merupakan penemuan yang baru, tetapi merupakan aplikasi baru dari penemuan yang sudah ada.
3. Penelitian Deskriptif
Adalah suatu metode dalam pencarian fakta status sekelompk manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu system pemikiran, ataupun suatu peristiwa pada masa sekarang dengan interpretasi yang tepat.
4. Penelitian Eksperimental
Adalah penelitian yang berupaya mencari pengaruh variabel tertentu terhadap suatu variabel yang lain dengan control yang tepat.
5. Penelitian Eksploratif
Adalah penelitian yang dilakukan untuk mencari sebab ataupun hal – hal  yang mempengaruhi terjadinya sesuatu.
6. Penelitian Pengembangan
Adalah penelitian yang dilakukan dengan mengadakan percobaandan penyempurnaan terhadap suatu sistem.
7. Penelitian Survey
Adalah penelitian yang dilakukan pada populasi besar maupun kecil,  sehingga data yang diperoleh diambil pada populasi tersebut dan kemudian dapat ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi, dan hubungan antar variabel sosiologis maupu psikoogis.
8. Penelitian Ex Post Facto Kausal Komparatif
Adalah penelitian yang dilakukan dengan meneliti peristiwa yang terjadi kemudian menurut kebelakang melalui data untuk menemukan faktor yang mendahului atau menemukan kemungkinan sebab atau peristiwa yang diteliti.
9. Penelitian Naturalitik /  Kualitatif
Adalah penelitian dengan kondisi objek yang alami, peneliti sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, data yang dihasilkan bersifat deskriptif dan analisi data dilakukan dengan cara induktif dan penelitian ini lebih menekankan makna dari pada generalisasi.
10. Penelitian Kebijakan
Adalah penelitian yang dilakukan terhadap masalah sosial yang mendasar, sehingga temuannya dapat direkomendasikan kepada pembuat keputusan dengan harapan dapat ditindak lanjuti dengan praktis sehingga dapat menyelesaikan masalah.
11. Penelitian Tindakan
Adalah penelitian seseorang atau kelompok yang menghendaki perubahan dalam situasi tertentu untuk menguji prosedur yang diperkirakan menghasilkan perubahan-perubahan.
12. Penelitian Evaluasi
Adalah penelitian yang dilakukan dengan membandingkan suatu kejadian, kegiatan dan produk dengan standar dan program yang telah ditetapkan.
13. Penelitian Sejarah / Historis
Adalah penelitian kritis terhadap keadaan, perkembangan, serta keadaan dimasa lampau dan menimbangkan secara teliti dan hati-hati tentang bukti validitas dan sumber sejarah serta interpretasi dari sumber – sumber tersebut.
14. Penelitian Komparatif
Adalah suatu penelitian yang bersifat membandingkan.
15. Penelitian Asosiatif
Adalah suatu penelitian yang mencari hubungan antara suatu variabel dengan variabel lain, yaitu simetris, kausal, dan interaktif.
16. Penelitian Kuantitatif
Adalah suatu penelitian yang didasarkan pada filsafat positivisme yakni ilmu yang valid, ilmu yang dibangu dari empiris, teramati, terukur, menggunakan logika matematika dan membuat suatu generalisasi.
17. Studi Kasus
Penelitian tentang suatu subjek penelitian yang berkenan dengan suatu subjek spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas.


DAFTAR PUSTAKA
Cohen, Moris R., and Ernest Nagel. 1939. An Introduction to Logic and Scientific.
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Kamus besar Bahasa Indonesia. Edisi 3. Jakarta : Balai Pustaka
Karlina Supelli dalam F. Budi Hardiman, Ruang Publik (Yogyakarta: Kanisius, 2010), 329
Noerhadi. T. H. (1998). Filsafat Ilmu Pengetahuan. (Diktat Kuliah). Pascasarjana Universitas Indonesia.
Notoatmodjo, Soekidjo. (2003). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Nursalam. (2003). Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika
Poerwandari. E. K. (1998). Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Psikologi. Jakarta: Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologi (LPSP3) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Sedarmayanti, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Bandung: Mandar Maju, 2002.
Sekaran, Uma. 1992. Research Methods For Business: A Skill Building Approach, Secon Edition, John Willey & Sons, Inc. New York.
Sumaryono. E. (1993). Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Suparlan. P. (1994). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Program S-2 Kajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia.
Suparlan. P. (1997). Paradigma Naturalistik dalam Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kualitatif dan Penggunaannya. Majalah Antropologi Indonesia. No. 53. Vol. 21. Jurusan Antropologi FISIP Universitas Indonesia.
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Older Posts

Labels

Analisis Kasus Antropobiologi Antropologi Budaya Asesmen Kepribadian Asesmen: Observasi dan Wawancara Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Cerita Rakyat Cerpen Filosofi Filsafat Grafologi HRD Ilmu Kesehatan Mental & Psikopatologi Intervensi Dasar Kelompok dan Komunitas Intervensi Dasar Organisasi Jurnal Ketamansiswaan Kewarganegaraan Kode Etik Psikologi Kuliner Metode Penelitian Kualitatif Metode Penelitian Kuantitatif Parenting Pend. Agama Islam Pendidikan Pancasila Pengembangan Skala Psikologi Pengembangan Tes Prestasi Penyakit Kulit Perilaku Konsumen Psikodiagnostika Psikologi Psikologi Abnormal Psikologi Analitis Psikologi Eksperimen Psikologi Emosi Psikologi Faal Psikologi Forensik Psikologi Industri dan Organisasi Psikologi Kepemimpinan Psikologi Kepribadian Psikologi Kesukaran Belajar Psikologi Kewirausahaan Psikologi Klinis Psikologi Kognitif Psikologi Komunikasi Psikologi Konseling Psikologi Orhius Psikologi Pelatihan dan Pengembangan Psikologi Pendidikan Psikologi Perkembangan Psikologi Seni Psikologi Sosial Psikologi Teknologi dan Informasi Psikologi Transpersonal Psikologi Ulayat (Indigenous Psychology) Psikologi Umum Psikometri Puisi Review Jurnal Sosiologi Statistika Statistika Inferensial Tes Psikologi Tips & Trik Umum

Popular Posts

  • Modul Interpretasi-Tes Grafis (DAP-BAUM-HTP-Wartegg)
  • KRIMINALITAS
  • Pandangan Teoritis Tentang Tingkah Laku Abnormal
  • Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum dan Triple Glow Serum Mask
    Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum dan Triple Glow Serum Mask
  • ILMU KALAM

Time

Translate

About me

Anak pertama dari empat bersaudara, dilahirkan 23 tahun lalu di Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 04 April 1996 yang akhirnya memiliki dua suku yaitu suku Mandar dan Jawa.

Punya hobi bermain game online, menulis dan memasak. Suka traveling walau kantong tipis. Bercita-cita jadi dokter hewan dan psikolog. Si Pleghmatis yang kadang Koleris. Si cuek yang menyukai romantis. Si tukang nangis yang suka marah-marah. Si nekat yang takut sendirian. Si cadel yang susah untuk ngucapin p atau f dan juga r.

Blog Archive

  • ▼  2022 (1)
    • ▼  Maret (1)
      • Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum da...
  • ►  2019 (251)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Maret (8)
    • ►  Februari (241)
Diberdayakan oleh Blogger.
FOLLOW ME @INSTAGRAM

Created with by BeautyTemplates