facebook twitter instagram

~ Beartopia ~

  • Home
  • Psychology
  • Joylada
    • Sweat & Tears
    • Freerunning Estafet
    • Pangeran Kuda Putih VS Mr. Cat
Obedience dan Compliance

OBEDIENCE
Obedience, menurut Colman adalah suatu bentuk prilaku dimana seseorang mematuhi perintah langsung dari pimpinan (Colman, 2009). Selain itu, menurut Constable (Constable et al., 2002), obedience dikatakan terjadi jika seseorang mengikuti perintah atasannya tanpa mempertanyakan perintah tersebut. Contoh obedience, jika seorang anak diperintahkan oleh orangtuanya untuk menuruti kata-kata orang tuanya, atau menghargai orang lain yang lebih tua darinya. Contoh lain juga dapat ditemukan di lingkungan sekolah, dimana seorang murid dituntut untuk menuruti perintah dari gurunya selama di sekolah.

Percobaan Milgram
Milgram ingin mecari tahu sampai sejauh mana orang-orang akan mematuhi figur otoritas ketika disuruh untuk melakukan hal yang berlawanan dengan hati nurani dan berbahaya. Milgram membagi subyek percobaan menjadi 2 kelompok. Salah satu kelompok diberikan peran oleh Stanley sebagai “teacher“, dimana kelompok tersebut bertugas untuk membacakan sekelompok kata berpasangan kepada kelompok “learner” yang kemudian mengetes kelompok “learner” tersebut dengan membacakan kata pertama dari kelompok kata tersebut, lalu memberikan pilihan jawaban kepada kelompok “learner“. Kesalahan jawaban dari kelompok “learner” akan dihukum dengan kejutan listrik. Dari kedua kelompok diatas, sebenarnya kelompok yang berperan sebagai “learner” adalah anggota dari tim percobaan Stanley, sedangkan kelompok yang bertindak sebagai “teacher” adalah subjek sebenarnya dari percobaan ini.
Dari 40 orang yang menjadi “teacher”, hanya terdapat 26 orang yaitu 65% yang memberikan 450 volt kepada “learner” yang tidak berdaya. Tidak ada yang menyerah sebelum mencapai 300 volt, dan beberapa subjek akhirnya disobedient setelah memberikan beberapa shock tambahan sebelum akhirnya menolak perintah dari eksperimenter. Komentar dari “teacher” saat melakukan “shock prosedure” dan terlihat jelas bahwa adanya penderitaan psikologis yang mengungkapkan bahwa mereka enggan untuk meneruskan eksperimen tetapi tidak mampu untuk melawan permintaan dari eksperimenter sebagai tanda “obedience”.
Menurut Robert dan Byrne (2008), Compliance adalah suatu kesepakatan yang dibuat oleh seseorang tanpa adanya beban, sehingga dapat dilakukan secara tulus, tanpa merasa terbebani. Hal ini juga didukung oleh Robert C. Cialdini (dalam Soules, 2009), yang mengatakan bahwa compliance merupakan suatu bentuk pengaruh sosial, dan berfokus pada kemauan seseorang untuk mengikuti, serta melakukan permintaan seseorang. Menurut Cialdini sendiri (dalam Soules, 2009), terdapat lima prinsip dasar dalam compliance, yaitu:
  1. Komitmen atau konsistensi.
    Saat kita telah mengikatkan diri pada suatu posisi atau tindakan, kita akan lebih mudah memenuhi permintaan akan suatu hal yang konsisten dengan posisi atau tindakan sebelumnya.
  2. Kelangkaan.
    Kita lebih menghargai dan mencoba mengamankan objek yang langka atau berkurang ketersediaannya. Oleh karena itu, kita cenderung memenuhi permintaan yang menekankan kelangkaan daripada yang tidak.
  3. Timbal balik.
    Kita lebih mudah memenuhi permintaan dari seseorang yang sebelumnya telah memberikan bantuan kepada kita. Dengan kata lain, kita merasa wajib membayar utang budi atas bantuannya.
  4. Validasi sosial.
    Kita lebih mudah memenuhi permintaan untuk melakukan suatu tindakan jika konsisten dengan apa yang kita percaya orang lain akan melakukannya juga. Kita ingin bertingkah laku benar, dan satu cara untuk memenuhinya adalah dengan bertingkah laku dan berpikir seperti orang lain.
  5. Otoritas.
    Kita lebih mudah memenuhi permintaan orang lain yang memiliki otoritas yang diakui, atau setidaknya tampak memiliki otoritas.
COMPLIANCE
Compliance sendiri dalam kehidupan sehari-hari, dapat dicontohkan ketika seseorang meminjam uang kepada temannya. Dalam proses peminjaman ini, orang tersebut tidak membebankan kewajiban kepada temannya untuk meminjamkan uangnya, sehingga dalam mengambil keputusan, temannya tersebut sama sekali tidak terbebani oleh permintaan orang tersebut.
PERBEDAAN
Compliance
Obedience
Memberikan alternatif atau pilihan bebas pada subyek
Tidak ada alternatif atau pilihan bebas untuk subyek
Tidak ada konsekuensi yang memaksa
Paksaan dengan kekuasaan dimungkinkan melalui beragam hukuman

Memungkinkan adanya perlawanan
Perlawanan ditekan dengan menggunakan ancaman atau kecaman terang-terangan
· 
Konformitas
Kesepakatan
Kepatuhan
Indoktrinasi Intensif
Perubahan tingkah laku (act) atau keyakinan (believe) individu sebagai hasil dari tekanan kelompok secara langsung maupun tidak langsung (Asch, 1951)
Permintaan langsung dari satu orang ke orang lainnya
Seseorang memerintahkan kepada satu orang lain atau lebih untuk melakukan satu atau lebih tindakan. Biasanya dipengaruhi power atau otoritas
Individu menjadi anggota suatu kelompok ekstrem dan menerima belief serta aturan tanpa banyak bertanya
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

                   I.            IDENTITAS

A.      Penulis
Diah Krisnatuti, Tin Herawati, & Nurlaili Rahma Dini

B.       Nama Jurnal
            Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen               

C.      No. Jurnal
Vol. 4, No.2, Hal. 148-155, Agustus 2011

D.      Judul Jurnal
Hubungan Antara Kecerdasan Emosi Dengan Kepatuhan Dan Kemandirian Santri Remaja                        

                II.            PENDAHULUAN
A.      LatarBelakang

B.       Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kecerdasan emosi, kepatuhan, dan kemandirian santri remaja; hubungan antarvariabel penelitian; dan perbedaan beberapa variabel berdasarkan jenis kelamin.

             III.            METODE
Metode yang di gunakan adalah kuantitatif. Subjek penelitian ini terdiri dari santri remaja kelas VII dan kelas VIII yang telah belajar di pondik pesantren minimal 1 tahun. Keseluruhan santri dalam penelitian ini berjumlah 63 santri yang terdiri atas 32 santri laki-laki dan 31 santri perempuan.

             IV.            HASIL & PEMBAHASAN



                V.            KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dijelaskan, maka dapat di­simpulkan bahwa kepatuhan, kemandiriran ,dan kecerdasan emosi sangat diperlukan santri dalam menjalani kehidupannya di pondok pesantren. Hasil penelitian menunjukan bahwa santri memiliki tingkat kepatuhan yang tergolong dalam kategori rendah, sedangkan kemandirian dan kecerdasan emosi tergolong dalam kategori baik. Keserdasan emosi berhubungan signifikan dengan besar keluarga, kepatuhan, dan kemandirian.

 
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Psikologi Sosial

                   I.            IDENTITAS

A.      Penulis
           Prihatiningsih1 & Sugiyanto

B.       Nama Jurnal
  Jurnal Psikologi

C.      No. Jurnal
VOLUME 37, NO. 1, JUNI 2010: 82 – 93

D.                 Judul Jurnal
Pengaruh Iklim Keselamatan dan Pengalaman Personal terhadap Kepatuhan pada Peraturan Keselamatan Pekerja konstruksi

                II.            PENDAHULUAN
A.      LatarBelakang
Keselamatan1 kerja merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh sebuah perusahaan. Hal ini disebabkan karena keselamatan kerja berkaitan erat dengan kelangsungan hidup pekerja. Begitu pentingnya faktor keselamatan kerja sampai dituangkan dalam UU Ketenagakerjaan No.13/tahun 2003, pasal 86 dan 87 pada bab Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan. Pasal 87 ayat (1) berbunyi “Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan” (ILO, 2004).
Undang‐undang tersebut juga didukung kebijakan umum pemerintah yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan pada bidang konstruksi antara lain UU No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi berikut peraturan pemerintahnya (Bisnis Bali Online, 2007). Undangundang No. 8 tahun 1999 mengatur tentang kewajiban penyelenggara konstruksi untuk memenuhi ketentuan tentang keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan tenaga kerja, dan tata lingkungan setempat (Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, 2007). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Per 01/Men/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada konstruksi bangunan antara lain mengatur persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja, seperti tempat kerja dan alat kerja, perlengkapan penyelamatan dan pelindung diri (Zain, 1980).
Rendahnya kepatuhan para pekerja terhadap ketentuan mengenai K3, terutama pemakaian alat pelindung diri, merupakan salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi (Bisnis Bali Online, 2007). Kecelakaan kerja di sektor konstruksi merupakan penyumbang angka kecelakaan kerja terbesar pada beberapa tahun terakhir ini di samping kecelakaan kerja di sektor lain (BPKSDM, 2006). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama tahun 2005‐2007, rata‐rata terjadi 85.000 kasus kecelakaan kerja setiap tahun, yang mengakibatkan rata‐rata 1.700 pekerja meninggal dunia, sementara yang mengalami cacat tetap rata‐rata sekitar 7.000 pekerja (Humas PT Jamsostek, 2008).
Kepatuhan pada peraturan keselamatan menggambarkan aktivitas inti yang harus dilaksanakan oleh seseorang untuk memelihara keselamatan tempat kerja (Neal & Griffin, 2002). Lebih lanjut, dikatakan bahwa kepatuhan keselamatan meliputi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan, mengikuti prosedur yang benar, dan menggunakan peralatan yang tepat.




B.       Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya.

             III.            METODE
Subjek terdiri atas staf dan pekerja konstruksi pada proyek rehabilitasi gedung olahraga Amongrogo, Yogyakarta, sebanyak tujuh puluh orang. Penelitian ini bersifat kuantitatif, dengan instrumen pengukuran berupa skala iklim keselamatan dan kepatuhan, serta data identitas diri subjek.

             IV.            HASIL & PEMBAHASAN
Dari hasil proses pengumpulan data diperoleh data tingkat pendidikan danmpengalaman kerja dari setiap subjek. Datamtersebut selanjutnya dianalisis menggunakan analisis regresi, untuk melihat pengaruh tingkat pendidikan dan pengalaman kerja sebagai variabel pengalaman personal terhadap kepatuhan pada peraturan keselamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skor iklim keselamatan yang diperoleh subjek berkisar antara 112 sampai dengan 172 dengan rerata empirik sebesar 143. Skor kepatuhan yang diperoleh masing‐masing subjek berkisar antara enam sampai dengan 28 dengan rerata empirik sebesar 22.
Hasil uji regresi ganda pengalaman personal dan iklim keselamatan dengan kepatuhan pada pekerja konstruksi menunjukkan nilai R2 sebesar 0,253 dengan F=7,45m(p<0,05). Hal ini menunjukkan bahwamsecara bersama‐sama variabel pengalaman personal dan variabel iklim keselamatan berpengaruh terhadap kepatuhan. Dengan demikian, hipotesis yang menyebutkan bahwa “ada pengaruh iklim keselamatan dan pengalaman personal terhadap kepatuhan pada peraturan keselamatan” diterima.

Berdasarkan hasil analisis, pengalaman personal memiliki pengaruh sebesar 17,5% terhadap kepatuhan. Pengaruh tingkat pendidikan dan pengalaman kerja terhadap kepatuhan masing‐masing sebesar 11,1% dan 6,4%. Sementara itu, iklim keselamatan memiliki pengaruh sebesar 7,8 % terhadap kepatuhan sehingga variabel iklim keselamatan dan pengalaman personal secara bersama‐sama memberikan pengaruh sebesar 25,3% terhadap kepatuhan. Hal ini berarti, 74,7% variasi kepatuhan dipengaruhi oleh variabel lain selain iklim keselamatan dan pengalaman personal. Hasil analisis dapat dilihat dalam Tabel 4.
Tabel 4
Hasil Uji Regresi Ganda
                   Variabel                      R2                         p                     Beta
        Iklim keselamatan                   0,078               <0,05               0,352
      Tingkat pendidikan                 0,111               <0,05               0,287
      Pengalaman kerja                    0,064               <0,05               0,283

Untuk melihat pengaruh masing‐masing dimensi iklim keselamatan terhadap kepatuhan, dilakukan analisis regresi dengan variabel independen keenam dimensi iklim keselamatan. Hasil uji regresi ganda enam dimensi iklim keselamatan dengan kepatuhan pada peraturan keselamatan pekerja konstruksi menunjukkan nilai R2 sebesar 0,515, dengan F=12,223 (p<0,05). Dengan demikian, keenam dimensi iklim keselamatan secara bersama‐sama berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan, dan besarnya pengaruh 53,8%. Untuk melihat pengaruh masing‐masing dimensi terhadap kepatuhan, dilakukan analisis regresi dengan stepwise. Hasil analisis dapat dilihat dalam Tabel 5.
Hasil analisis menunjukkan bahwa dari keenam dimensi iklim keselamatan yang diteliti, hanya dimensi praktek keselamatan atasan, sikap keselamatan, dan pelatihan keselamatan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan. Ketiga dimensi tersebut secara bersamasama berpengaruh terhadap kepatuhan sebesar 51,5%. Dimensi praktek keselamatan atasan memiliki pengaruh paling dominan terhadap kepatuhan, yaitu sebesar 39,8%. Dimensi sikap keselamatan dan pelatihan keselamatan masing‐masing memberikan pengaruh pada kepatuhan sebesar 8,0% dan 3,7%.
Tabel 5
Hasil Analisis Regresi per Dimensi Iklim Keselamatan (Stepwise)
                   Dimensi                                 R2                           p                     Beta
        Praktek keselamatan atasan                0,039               <0,05               0,388  
      Sikap keselamatan                               0,080               <0,05               -0,329 
      Pelatihan keselamtan                           0,037               <0,05               0,256              
Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh iklim keselamatan dan pengalaman personal terhadap kepatuhan pada peraturan keselamatan pekerja konstruksi. Pengaruh pengalaman personal terhadap kepatuhan sebesar 17,5%, sedangkan pengaruh iklim keselamatan sebesar 7,8%. Dengan demikian, secara bersama‐sama pengalaman personal dan iklim keselamatan mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan sebesar 25,3%. Sisanya sebesar 74,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti, yaitu keterlibatan pelaksanaan tugas (Asnawi, 2002), motivasi keselamatan (Riyadi, 2007), dan tipe kepribadian (Neal & Griffin, 2004).
Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Dejoy et al. (dalam Neal & Griffin, 2004) di tempat pelayanan kesehatan. Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa iklim keselamatan merupakan faktor penguat dalam lingkungan kerja dengan meningkatkan kepatuhan terhadap peralatan perlindungan pribadi. Hasil penelitian ini juga mendukung penelitian McGovern et al. (dalam Neal & Griffin, 2004) yang menemukan bahwa iklim keselamatan dapat mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.

Pengaruh pengalaman personal terhadap kepatuhan lebih besar dibanding iklim keselamatan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Zhou et al. (2008), yang menemukan bahwa pengalaman kerja dan tingkat pendidikan mempengaruhi perilaku keselamatan. Dalam penelitian ini, tingkat pendidikan memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap kepatuhan dibanding pengalaman kerja. Tingkat pendidikan memberikan pengaruh sebesar 11,1%, sedangkan pengalaman kerja berpengaruh sebesar 6,4%. Hal ini berlawanan dengan hasil penelitian Zhou et al. (2008), yang justru menemukan bahwa pengalaman kerja lebih berpengaruh terhadap kepatuhan dibanding tingkat pendidikan.

                V.            KESIMPULAN
Penelitian ini meunjukkan adanya pengaruh iklim keselamatan dan pengalaman personal yang signifikan terhadap kepatuhan pada peraturan keselamatan pekerja konstruksi. Artinya, semakin tinggi iklim keselamatan dan pengalaman personal yang dimiliki subjek, semakin tinggi pula kepatuhan subjek pada peraturan keselamatan, khususnya penggunaan APD. Iklim keselamatan dan pengalaman personal bersama‐sama memberikan pengaruh sebesar 25,3% terhadap kepatuhan pada peraturan keselamatan. Hal ini berarti, 74,7% kepatuhan ditentukan oleh faktor lainnya. Pengalaman personal berpengaruh lebih tinggi terhadap kepatuhan dibanding iklim keselamatan, yaitu sebesar 17,5%. Iklim keselamatan hanya berpengaruh sebesar 7,8% terhadap kepatuhan. Dari keenam dimensi iklim keselamatan yang diteliti, hanya dimensi praktek keselamatan atasan, sikap keselamatan, dan pelatihan keselamatan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan. Dimensi praktek keselamatan atasan memiliki pengaruh paling dominan terhadap kepatuhan, yaitu sebesar 39,8%.

 
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

                   I.            IDENTITAS

A.      Penulis
        Geo Prasada Amriel & Ike Herdiana

B.       Nama Jurnal
        Jurnal Psikologi Kepribadian dan Sosial

C.      No. Jurnal
Vol. 04, No. 02, Hal. 109-114, Agustus 2015

D.      Judul Jurnal
Hubungan antara Kontrol Diri dengan Kepatuhan Berlalu Lintas pada Remaja Pengendara Sepeda Motor di Surabaya

                II.            PENDAHULUAN
A.      LatarBelakang
Remaja adalah tahapan perkembangan yang dilalui oleh manusia. Remaja merupakan masa-penghubung antara masa kanak-kanak den­gan masa dewasa. Masa remaja ini adalah masa dimana individu mengalami kegoncangan terutama saat melepaskan nilai-nilai yang lama dan memperoleh nilai-nilai yang baru, na­mun itu merupakan proses menuju kematangan secara fisik, akal, sosial serta emosional (Kartono, 1986).
Menurut Hurlock (1980, dalam Mugista, 2014) kontrol diri seringkali diartikan sebagai kemampuan individu untuk mengarahkan dan membimbing bentuk perilaku yang dapat mem­bawa dirinya ke arah yang positif.  Menurut Hofmann, Baumeister, Forster, & Vohs (2012), kontrol diri adalah kemampuan individu untuk menahan diri atau mengarahkan diri ke arah yang lebih baik ketika dihadapkan dengan godaan-godaan. Jadi, pelanggaran dalam berlalu lintas merupakan perilaku negatif dikare­nakan menyebabkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain. Perilaku negatif ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan kontrol diri. Dan bagi pengendara yang memiliki kontrol diri yang tinggi maka pengendara tersebut akan mematuhi peraturan yang ada.
Terdapat penelitian dari Kusumadewi, Hardjajani, dan Priyatama (2012) yang me­nyatakan bahwa kontrol diri berhubungan den­gan kepatuhan. Dalam penelitian tersebut dilaku­kan penelitian mengenai kepatuhan terhadap peraturan sekolah, dan hasil dari penelitian terse­but terdapat hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan pada peraturan. Namun, dalam peneli­tian ini penulis memfokuskan penelitiannya pada hubungan kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya.
Di Surabaya sendiri, BPS Kota Surabaya (2014) mencatat bahwa pada tahun 2013 diketa­hui jumlah pelanggaran kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.205 orang dan mayoritas korban dari kecelakaan ini merupakan kelompok umur 18-25 tahun. Sedangkan pelaku kejadian kecelakaan lalu lintas menurut pendidikannya adalah SLTA (Sekolah Lanjut Tingkat Atas) yakni sekitar 74 persen dari total pelanggaran kecelakaan. Dari kategori umur dan pendidikan tersebut, pelaku pelanggaran lalu lintas merupakan dalam masa remaja akhir dan dewasa awal (Sarwono, 2006).
Kepatuhan berlalu lintas yaitu kepatuhan terhadap hukum yang mengurusi ten­tang lalu lintas. Hukum yang mengurusi tentang lalu lintas adalah Undang-undang Republik Indo­nesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepatuhan hukum adalah kondisi yang terbentuk dan tercipta melalui se­rangkaian proses perilaku yang menunjukkan ke­setiaan, ketaatan, ketertiban, kepatuhan, dan ket­eraturan sesuai dengan norma-norma sosial yang ada (Prijadarminto, 2003 dalam Safitri & Rahman, 2013). Definisi operasional dari kepatuhan berlalu lintas yaitu tinggi atau rendahnya ketaatan, kes­etiaan, keteraturan, dan ketertiban dalam mema­tuhi norma-norma atau peraturan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kepatuhan hukum merupakan kondisi yang terbentuk dan tercipta melalui serangkaian proses perilaku yang menunjukkan kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, ketertiban, dan keteraturan (Prijadarminto, 2003 dalam Safitri & Rahman, 2013).
B.       Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya.

             III.            METODE
Metode yang di gunakan adalah kuantitatif. Subjek penelitian ini terdiri dari 402 remaja berumur 16-19 tahun yang mampu mengendarai dan memiliki sepeda motor di kota Surabaya.

             IV.            HASIL & PEMBAHASAN
Berikut merupakan hasil dari pengujian korelasi menggunakan teknik korelasi Spearman’s Rho:
Tabel 1. Hasil Uji Korelasi Spearman’s Rho
 SELF CONTROL       KEPATUHAN
Spearman’s rho   SELF CONTROL   Corr.elation Coefficient   1,000                                      o,624..  
                      Sig. (2-tailed)                        -                                                0,000
                      N                                            402                                           402
KEPATUHAN     Corr. Elation Coefficient    0,624...                                            1.000
                    Sig.(2-tailed)                          0,000                                        -
                    N                                              402                                           402
Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).
Terdapat nilai signifikan sebesar 0,000 dalam uji korelasi dari kedua variabel di penelitian ini, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa ni­lai signifikansi yang didapatkan kurangdari 0,05. Maka, dapat disimpulkan bahwa hipotesis pene­litian ini yang berbunyi ”Ada hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya” diterima.
Berdasarkan hasil uji korelasi Spearman’s Rho di atas antara variabel kontrol diri dan kepatu­han berlalu lintas, dapat dilihat bahwa kedua vari­abel tersebut menghasilkan nilai r sebesar 0,624. Nilai r tersebut menunjukkan tingkat korelasi an­tara variabel bebas, yaitu variabel kontrol diri den­gan variabel tergantung, yaitu variabel kepatuhan berlalu lintas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekuatan korelasi antara kontrol diri dan kepatu­han berlalu lintas termasuk dalam kategori besar. Tanda positif dari nilai r menunjukkan bahwa apabila kontrol diri meningkat, maka kepatuhan berlalu lintas akan mengalami peningkatan pula. Sebaliknya, apabila kontrol diri mengalami penu­runan, maka kepatuhan berlalu lintas akan men­galami penurunan pula.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengenda­ra sepeda motor di Surabaya. Hal tersebut seja­lan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ku­sumadewi, Hardjajani, dan Priyatama (2012) yang menyatakan bahwa kontrol diri berhubungan den­gan kepatuhan pada peraturan sekolah. Di dalam penelitian ini subjek penelitian sebanyak 262 siswa Sekolah Menengah Atas Pondok Pesantren Mod­ern Islam Assalaam Sukoharjo. Dalam penelitian ini menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara kontrol diri dengan kepatuhan terhadap peraturan sekolah.

                V.            KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat di­simpulkan bahwa Ha diterima dan Ho ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa “Ada hubun­gan antara kontrol diri dengan kepatuhan ber­lalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya”. Besarnya kekuatan korelasi antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas yaitu 0,624, dimana termasuk dalam kategori besar. Ni­lai korelasi dari kedua variable tersebut bertanda positif, sehingga dapat diartikan bahwa hubungan yang terjadi berbanding lurus, maka apabila kon­trol diri meningkat, maka kepatuhan berlalu lintas akan meningkat pula, dan sebaliknya.
 
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Older Posts

Labels

Analisis Kasus Antropobiologi Antropologi Budaya Asesmen Kepribadian Asesmen: Observasi dan Wawancara Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Cerita Rakyat Cerpen Filosofi Filsafat Grafologi HRD Ilmu Kesehatan Mental & Psikopatologi Intervensi Dasar Kelompok dan Komunitas Intervensi Dasar Organisasi Jurnal Ketamansiswaan Kewarganegaraan Kode Etik Psikologi Kuliner Metode Penelitian Kualitatif Metode Penelitian Kuantitatif Parenting Pend. Agama Islam Pendidikan Pancasila Pengembangan Skala Psikologi Pengembangan Tes Prestasi Penyakit Kulit Perilaku Konsumen Psikodiagnostika Psikologi Psikologi Abnormal Psikologi Analitis Psikologi Eksperimen Psikologi Emosi Psikologi Faal Psikologi Forensik Psikologi Industri dan Organisasi Psikologi Kepemimpinan Psikologi Kepribadian Psikologi Kesukaran Belajar Psikologi Kewirausahaan Psikologi Klinis Psikologi Kognitif Psikologi Komunikasi Psikologi Konseling Psikologi Orhius Psikologi Pelatihan dan Pengembangan Psikologi Pendidikan Psikologi Perkembangan Psikologi Seni Psikologi Sosial Psikologi Teknologi dan Informasi Psikologi Transpersonal Psikologi Ulayat (Indigenous Psychology) Psikologi Umum Psikometri Puisi Review Jurnal Sosiologi Statistika Statistika Inferensial Tes Psikologi Tips & Trik Umum

Popular Posts

  • Modul Interpretasi-Tes Grafis (DAP-BAUM-HTP-Wartegg)
  • KRIMINALITAS
  • Pandangan Teoritis Tentang Tingkah Laku Abnormal
  • Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum dan Triple Glow Serum Mask
    Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum dan Triple Glow Serum Mask
  • ILMU KALAM

Time

Translate

About me

Anak pertama dari empat bersaudara, dilahirkan 23 tahun lalu di Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 04 April 1996 yang akhirnya memiliki dua suku yaitu suku Mandar dan Jawa.

Punya hobi bermain game online, menulis dan memasak. Suka traveling walau kantong tipis. Bercita-cita jadi dokter hewan dan psikolog. Si Pleghmatis yang kadang Koleris. Si cuek yang menyukai romantis. Si tukang nangis yang suka marah-marah. Si nekat yang takut sendirian. Si cadel yang susah untuk ngucapin p atau f dan juga r.

Blog Archive

  • ▼  2022 (1)
    • ▼  Maret (1)
      • Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum da...
  • ►  2019 (251)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Maret (8)
    • ►  Februari (241)
Diberdayakan oleh Blogger.
FOLLOW ME @INSTAGRAM

Created with by BeautyTemplates