facebook twitter instagram

~ Beartopia ~

  • Home
  • Psychology
  • Joylada
    • Sweat & Tears
    • Freerunning Estafet
    • Pangeran Kuda Putih VS Mr. Cat

A . Dasar Pemikiran

Dalam terjadinya proses kegiatan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran tokoh sebagai aktor utama. Para pendidik telah memainkan peranan yang amat signifikan dengan cara mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak, hingga Perguruan Tinggi atau Universitas. Di lembaga-lembaga pendidikan tersebut, mereka telah mengembangkan sistem dan pendekatan dalam proses belajar mengajar, visi dan misi yang harus diperjuangkan, kurikulum, bahan ajar berupa buku-buku, majalah, dan sebagainya, gedung-gedung tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan lengkap dengan sarana prasarananya, tradisisi dan etos keilmuan yang dikembangkan, sumber dana dan kualitas lulusan yang dihasilkan.

Seiring dengan itu sudah tiba waktunya bagi kita untuk mengkaji gagasan, pemikiran dan pendapat dari pemikir pendidikan masa lalu untuk dijadikan masukan bagi penyusunan konsep pendidikan masa depan dan diteladani karena keberhasilannya setelah terlebih dahulu melakukan proses analisis, dialektika internal, dan sebagainya. Inilah antara lain yang mendasari pemikiran disusunnya makalah ini.

B. Tujuan

Penulisan makalah Tokoh-tokoh pendidikan ini memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut:

1. Mendokumentasikan pemikiran para tokoh tokoh pendidikan di Indonesia secara utuh, lengkap, komprehensif dan sistematis.

2. Memberikan apresiasi (penghargaan) intelektual kepada para tokoh pendidikan masa lalu dalam rangka memberikan kesadaran bagi para tokoh selanjutnya untuk mengupayakan karya konstruktif dalam bidang pendidikan sesuai dengan zamannya.

3. Menyediakan bahan kajian awal bagi para mahasiswa yang ingin melakukan pendalaman tentang keahlian dalam bidang pendidikan.

4. Memenuhi tugas kelompok mata kuliah Bahasa Indonesia.

C. Ruang Lingkup

Seiring dengan tujuan tersebut di atas, maka ruang lingkup kajian makalah ini difokuskan kepada upaya memahami pemikiran para tokoh pendidikan di Indonesi, dengan catatan sudah pasti tidak mungkin menjangkau seluruh pemikiran para tokoh pendidikan tersebut, mengingat keterbatasan sumber dan sebagainya.

Pemikiran pendidikan dari tokoh tersebut akan dilihat secara komprehensif baik dari segi visi, misi, tujuan dan strategi yang dikembangkan dalam rangka memajukan pendidikan. Visi, misi, tujuan pendidikan, kurikulum, proses belajar mengajar, sarana prasarana, administrasi, hubungannya dengan masyarakat dan hubungan kerja; evaluasi, biaya serta peran yang dimainkan para lulusannya.

D. Metodologi dan Pendekatan

Penulis makalah ini dapat dikategorikan sebagai penelitian yang bebentuk deskriptif analitis. Maka upaya yang dilakukan adalah memberikan uraian atau deskripsi yang seluas-luasnya terhadap bidang pemikiran yang dibahas.

Untuk mendeskripsikan masalah tersebut, maka bahan-bahan yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah buku-buku, jurnal, internet, dan sebagainya yang sudah tertulis para pakar dalam bidang pendidikan, termasuk pula hasil-hasil penelitian yang dapat dipertaggungjawabkan akuntabilitas ilmiahnya.


KI HAJAR DEWANTARA


Indonesia pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang. Belanda menjajah Indonesia tiga setengah abad. Sedangkan Jepang menjajah Indonesia selama lebih kurang tiga setengah tahun. Tidak seperti halnya Inggris terhadap rakyat jajahannya seperti India dan Mesir, Belanda tergolong pelit terhadap rakyat jajahannya. Sedangkan Inggris bersikap baik dan memberdayakan terhadap rakyat jajahan. Akibatnya rakyat jajahan Inggris adalah rakyat yang berpendidikan. Sedangkan rakyat jajahan Belanda adalah rakyat bodoh. Itulah yang dialami dan terjadi pada bangsa Indonesia. Menjelang akhir masa penjajahannya, Belanda mulai memberikan perhatian terhadap pendidikan bangsa Indonesia, setelah mendapatkan tekanan dari dunia internasional, dan mutu pendidikan yang mereka berikan adalah pendidikan yang bermutu rendah serta diupayakan agar bangsa Indonesia jadi budak penjajah dan kehilang jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

Kondisi pendidikan yang demikian itu telah mendorong Ki Hajar Dewantara untuk meresponinya. Dialah tokoh yang menggas agar pendidikan yang diberikan ke bangsa Indonesia adalah pendidikan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sendiri dan didasarkan pada semangat nasionalisme, patriotism serta membangun jati diri bangsa sebagai manusia yang merdeka, bebas, bermartabat, dan dihormati bangsa lain.

Berbagai aspek yang terkait dengan pendidikan harus dirumuskan berdasarkan kemauan bangsa Indonesia sendiri. Gagasan dan pekirin Ki Hajar Dewantara inilah yang kemudian mejadi acuan menyelenggaraan pendidikan nasional hingga demokrasi yang berbunyi ing ngarso sing tulodo (di depan member contoh), ing madya mangun karso (di tengah membangkitkan kreativitas), dan tut wuri handayani(di belakang memberikan pengawasan) adalah berasal dari Ki Hajar Dewantara. Demikian pula gagasan pendidikan yang berwawasan global dengan cara mengharuskan para siswa menguasai pengetahuan agama dan umum serta menguasai bahasa asing telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara, jauh sebelum bangsa Indonesia mengenal apa yang disebut era globalisasi.

A. Pengantar

Berbicara tentang pendidikan pada umumnya, serta pendidikan Islam pada khususnya di Indonesia tidak dapat ditinggalkan pembicaraan terhadap tokoh dan pejuang pendidikan Indonesia sejati yang bernama Ki Hajar Dewantara. Seorang pakar yang berkecimpung atau mengosentrasikan keahliannya dalam bidang pendidikan, amatlah naïf apabila tidak mengetahui dan memahami pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara. Hal yang demikian itu terjadi antara lain disebabkan karena berbagai konsep strategis tentang pendidikan di Indonesia dalam hampir seluruh aspeknya senantiasa merujuk pada pemikiran Ki Hajar Dewantara.

Gagasan dan pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara telah ditulis dalam berbagai karangannya yang mendapatkan sambutan hangat dari kepala Negara, Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno. Karena demikian luas dan mendalam pemikiran pendidikannya itu, maka boleh jadi ia belum dapat dibaca oleh para pakar pendidkan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, karena berbagai alasan. Bagaimanakah corak, sifat dan karakter pemikiran pendidikannya itu, boleh jadi belum dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Demikian pula dalam situasi reformasi seperti sekarang ini, konsep pendidikan di Indonesia tengah ditinjau ulang untuk kemudian dihasilkan suatu rumusan konsep pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam kaitan mencari rumusan konsep pendidikan yang demikian itu, maka sebaiknya kita menengok sejenak pemikiran-pemikiran pendidikan yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, dalam kerangka al-muhafadzah ala al-qadim al-shalih wa al-akhzu bi al-jadid al-ashlah (meneruskan hal-hal masa lalu yang masih relevan dan mengambil pemikiran baru yang lebih baik).

Sejalan dengan pemikiran singkat tersebut di atas, maka uraian yang ada paling tidak akan membantu para pembaca untuk memahami pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara secara cepat dan tepat, untuk kemudian dijadikan bahan bagi pengembangan dan perumusan konsep pendidikan di masa depan.

Sebagai seorang Muslim yang taat dan tinggal dalam lingkungan budaya Jawa yang kental, maka dapat diduga kuat, bahwa pemikiran Ki Hajar Dewantara itu, selain dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, situasi politik dan perjalanan hidupnya, juga akan dipengaruhi oleh pandangannya tentang ajaran Islam. Hal ini pada gilirannya menjadi dasar yang kuat untuk mengidentifikasi corak dan sifat gagasan-gagasan pendidikan itu.


B. Riwayat Hidup

Ki Hajar Dewantara yang nama aslinya Suwardi Suryadiningrat dilahirkan pada 2 Mei 1889, bertepatan dengan 1303 H. di Yogyakarta, dan wafat pada tanggal 26 April 1959 bertepatan dengan 1376 H (berusia 70 tahun).

Dilihat dari segi leluhurnya, ia adalah putra dari Suryaningrat, putra Pau Alam III. Sebagai seorang keluarga nigrat, ia termasuk yang memperoleh keuntungan dalam mendapatkan pendidikan yang baik. Pendidikan dasarnya ia peroleh dari sekolah rendah Belanda (Europeesche Lagere School, ELS). Setelah itu ia melanjutkan ke Sekolah Guru (Kweek School); tetapi sebelum sempat menyelesaikannya, ia pindah ke STOVIA (School tot Opleiding van Indische Arten). Namun di sekolah ini pun ia tidak sempat menamatkan pendidikannya, dikarenakan ayahnya mengalami kesulitan ekonomi. Sejak itu, ia memilih terjun ke dalam bidang jurnalistik, suatu bidang yang kelak mengantarkannya ke dunia pergerakan politik nasional.

Pada tahun 1912, nama Ki Hajar Dewantara dapat dikategorikan sebagai tokoh muda yang mendapat perhatian Cokroaminoto untuk memperkuat barisan Syarekat Islam cabang Bandung. Oleh karena itu, ia bersama dengan Wignyadisastra dan Abdul Muis, yang masing-masing diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua, Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai sekretaris. Namun keterlibatannyadalam Syarekat Islam ini terhitung singkat, tidak genap satu tahun. Hal ini terjadi, karena bersama dengan E.F.E. Dowes Dekker dan Cipto Mangunkusumo, ia diasingkan ke Belanda (1913) atas dasar orientasi politik mereka yang cukup radikal. Selain alasan tersebut, Ki Hajar Dewantara tidak memiliki kesempatan untuk menjadi tokoh penting di lingkungan Syarikat Islam.

Sebagai tokoh pergerakan politik dan tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara tidak hanya terlibat dalam konsep dan pemikiran melainkan juga terlihat aktif sebagai pelaku yang berjuang membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang melalui pendidikan yang diperjuankanya melalui Sistem Pendidikan Taman Siswa yang didirikan dan diasuhnya. Dalam posisinya yang demikian itu, maka dapat diduga ia memiliki konsep-konsep yang strategis tentang pendidikan di Indonesia. Konsep ini cukup menarik untuk dikaji lebih lanjut. Karena jasanya yang demikian besar dalam dunia pendidikan, maka hari kelahirannya, tanggal 2 Mei dijadikan sebagai Hari Pendidikan Nasional.


C. Gagasan dan Pemikiran Pendidikan


Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa pada masa hidupnya Ki Hajar Dewantara banyak mengabdikan dirinya bagi kepentingan pendidikan nasional, melalui Taman Siswa yang dirikan dan diasuhnya. Dalam kapasitasnya yang demikian itu dapat diduga kuat bahwa ia banyak memiliki gagasan dan pemikiran dalam bidang pendidikan yang dikemukakannya.

Gagasan dan pemikiran Ki Hajar Dewantara selengkapnya dapat dikemukakan sebagai berikut.

1. Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan

Secara sederhana visi dapat diartikan suatu cita-cita ideal yang bersifat jangka panjang jauh kedepan dan mengandung makna yang amat dalam yang kemudian berfungsi sebagai arah pandang kemana suatu kegiatan akan diarahkan. Secara konseptual visi biasanya berisi rumusan kalimat yang tegas, jelas dan singkat.

Sedangkan misi adalah serangkain langkah-langkah stategis yang lebih terperinci dan terukur yang apabila dilaksanakan akan terasa pengaruhnya baik secara psikologis, sosiologis maupun cultural. Kumpulan dari misi tersebut selanjutnya berfungsi untuk mencapai visi.

Adapun tujuan, adalah langkah-langkah strategis yang lebih terukur dan terjangkau hasilnya dalam kurun dan kadar tertentu.

Dalam berbagai tulisannya, Ki Hajar Dewantara tidak mengungkapkan visi dan misi tujuan pendidikan secara eksplisit. Namun dari berbagi pernyataan yang dapat dilihat menurut batasan pengertian tersebut di atas dapat dijumpai bahwa ia memiliki visi dan misi pendidikan tersebut. Ki Hajar Dewantara misalnya mengatakan bahwa “Pendidikan nasional sebagimana dianut oleh Taman Siswa adalah pendidikan yang beralaskan garis hidup ari bangsanya (culturel-national) dan ditujukan untuk keperluan kehidupan yang dapat mengangkat derajat Negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia di seluruh dunia.”

Pada bagian lain, Ki Hajar Dewantara mengatakan “Pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya pendidikan yaitu menunutun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya."

Lebih lanjut Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa “Pendidikan yang dilakukan dengan keinsafan, ditujukan ke arah keselamatan dan kebahagian manusia, tidak hanya bersifat laku pembangunan, tetapi sering merupakan perjuangan pula. Pendidikan berarti memelihara hidup tumbuh ke arah kemajuan, tak boleh melanjutkan keadaan kemarin menurut alam kemarin. Pendidikan adalah usaha kebudayaan, berasaskan peradaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan.”

Dengan memperhatikan beberapa pernyataan tersebut di atas, tampak sekali bahwa visi, misi dan tujuan pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah bahwa pendidikan sebagai alat perjuangan untuk mengangkat harkat, martabat dan kemajuan umat manusia secara universal, yang telah maju dengan tetap berpijak kepada identitas dirinya sebagai bangsa yang memiliki peradaban dan kebudayaan yang berbeda dengan bangsa lain.

Pernyataan visi, misi dan tujuan pendidikan yang bernuansa perjuangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari situasi dan kondisi sosial politik pada masanya, yaitu politik kolonial penjajah Belanda yang telah menguras kekayaan alam Indonesia serta menyengsarakan rakyat Indonesia secara lahir batin.

Pada masa Ki Hajar Dewantara, pemerintah kolonial Belanda memang telah mulai memberikan sedikit kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mendapatkan pendidikan. Namun, menurut Ki Hajar Dewantara, pedidikan yang diberikan oleh pemerintah Belanda itu tidak lepas dari tujuan kolonialismenya, dan bukan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Lebih lanjut Ki Hajar Dewantara mengatakan sebagai berikut:

“Pengajaran pada zaman sekarang (masa Ki Hajar Dewantara hidup), tak dapat member kepuasan pada rakyat kita. Pengajaran gubernemen, yyang seolah-olah dijadikan contoh dan umumnya dianggap sebagai usaha untuk menjunjung derajat kita, ternyata tak dapat memberi penghidupan pada kita, yang sepadan dengan cita-cita kita sebagai rakyat yang berusaha akan mendapatkan keselamatan. Hingga kini nasib kita semata-mata hanya memberi manfaat kepada bangsa lain.”

Lebih jauh ia mengatakan bahwa pengajaran yang kita terima dari pemerintah itu pertama kali sangat kurang, kedua kalinya sangat mengecewakan sebagai alat pendidikan rakyat. Sungguhpun ada sebagian kecil dari bangsa kita, yaitu kaum priyayi yang boleh menuntut pelajaran di sekolah Belanda hingga kemudian dapat meneruskan pelajarannya di sekolah yang lebih tinggi, tetapi untuk rakyat umum tertutup pintu yang dapat menuntut ke arah penghidupan yang pantas. Kemudian kita mendapat sekolah bumiputra kelas satu, yang kelak menjadi HIS (Holland Indischee School) banyak orang yang merasa senang, karena ada pengharapan bagi anak-anaknya mencapai kepandaian yang bisa dijadikan alat untuk mencapai derajat penghidupan yang sama dengan penghidupan bangsa lain yang hidup di tanah kita. Akan tetapi penghargaan itu dikatakan sia-sia belaka.

Ki Hajar Dewantara lebih lanjut mengatakan bahwa anak keluaran HIS itu umumnya masih kurang kepandaiannya untuk meneruskan pelajaran pada sekolah yang lebih tinggi. Kebanyakan anak-anak itu tak dapat diterima untuk MULO (setingkat Perguruan Tinggi), karena kurang kepandaiannya, terutama dalam hal bahasa Belanda. Untuk mencari pekerjaan, maka anak-anak keluaran HIS itu masih sangat mentah; kebanyakan mereka itu hanya cakap buat menjabat jurutulis atau jurutulis pembantu dengan gaji yang sama dengan gaji jongos atau koki.

Berdasar fakta-fakta tersebut di atas, terlihat dengan jelas bahwa pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesia adalah pendidikan yang tidak bermutu, berbeda dengan pendidikan yang mereka berikan kepada bangsanya sendiri atau orang-orang Eropa, termasuk orang Cina. Dengan kata lain, pemerintah Belanda telah bersikap sangat diskriminatif terhadap bangsa Indonesia.

Atas dasar kenyataan inilah Ki Hajar Dewantara menginginkan agar rakyat Indonesia memiliki pendidikan yang tak kalah mutunya dengan pendidikan yang diselenggarakan adalah pendidikan yang bebas dari campur tangan penjajah, ditentukan oleh visi, misi dan tujuan kita sendiri, melalui lembaga pendidikan yang diadakan oleh sendiri. Inilah yang menyebabkan Ki Hajar Dewantara mendirikan Lembaga Pendidikan Taman Siswa.

Adapun perlunya landasan budaya dan peradaban bangsa sendiri yang menjiwai pendidikan pendidikan bagi bangsa Indonesia sebagaimana terlihat pada Taman Siswa, adalah karena pendidikan yang diberikan oleh kolonial Belanda kepada bangsa kita pendidikan yang menyebabkan bangsa kita kehilangan kepercayaan pada dirinya dan kepada rakyatnya, bahkan juga kepada perikeadaban bangsa sendiri, sehingga kultur kita amat bergantung pada masyarakat Eropa di negeri kita ini. Dalam kaitan ini, Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa usaha dari perguruan kebangsaan untuk membelokkan aliran koloial ke arah nasional dengan mengadakan cara dan si pengajaran sendiri, sering kali hanya dapat persetujuan dalam kata, tidak dengan tenaga, disebabkan karena umumnya orang masih mengharap dapat tempat di dalam masyarakat Hindia Belanda, sehingga sering kali aliran prinsipil nasional terdesak oleh pengaruh Eropa.

Selain itu bahwa perlunya ditanamkan jiwa kebangsaan dan kebudayaan Indonesia melalui pendidikan yang diselenggarakan sendiri, adalah karena sifat dari pendidikan kolonial Belanda dipandang oleh Ki Hajar Dewantara sebagai yang tidak sejalan dengan falsafat orang timur yang menekankan prinsip keseimbangan antara pemenuhan lahir batin, material spiritual, jasmani dan rohani, individual dan sosial, emosional dan intelektual. Pendidikan kolonial yang diberikan kepada rakyat Indonesia telah menyebabkan rakyat kita menjadi materialistis (mengutamakan hidup materi semata-mata), rasionalistis (hanya menerima hal-hal yang dianggap benar menurut akal saja), egoistis (hanya mementingkan diri sendiri saja), dan eropanis (mengagung-agungkan budaya Eropa).

Selanjutnya Ki Hajar Dewantara menginginkan agar pendidikan yang diberikan kepada bangsa Indonesia adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu pendidikan yang dapat membawa kemajuan bagi peserta didik. Ungkapan ini merupakan respons dari adanya pendidikan yang di berikan oleh pemerintah Belanda kepada rakyat kita, yaitu pendidikan yang mengajarkan hal-hal yang sulit dipelajari, tapi tidak ada fungsinya untuk menolong kehidupan rakyat di masa depan.

Berdasarkan pada uraian tersebut di atas, tampak dengan jelas bahwa visi, misi dan tujuan pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan yang berasaskan kemerdekaaan, keseimbangan, kesesuaian dengan kodrat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Tuhan.

2. Kurikulum (Mata Pelajaran)

Istilah “kurikulum” berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Dalam pengertian yang sederhana kurikulum sering diartikan dengan sejumlah mata pelajaran atau bidang studi. Namun dalam perkembangan selanjutnya pengertian kurikulum tidak hanya terbatas pada pengertian sejumlah mata pelajaran atau bidang studi saja, melainkan termasuk pula kegiatan-kegiatan belajar dimaksud dapat dilakukan dalam kelas dengan mengikuti ceramah, bertanya jawab, mengadakan demonstrasi, bisa juga kegiatan di luar kelas, baik di dalam maupun di luar kampus. Sejalan dengan itu pendapat berikutnya mengatakan bahwa menurut pandangan modern, kurikulum lebih dari sekadar rencana pelajaran atau bidang studi. Kurikulum dalam pandangan modern ialah semua secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak sesuatu actual, yang nyata, yaitu yang actual terjadi di sekolah dalam proses belajar.

Sebagai seorang pemikir dan praktisi pendidikan, Ki Hajar Dewantara dalam berbagai bukunya tidak terlibat dalam mengartikan kurikulum secara teknis sebagaimana tersebut di atas. Namun secara substansial, dapat dijumpai bahwa Ki Hajar Dewantaradengan caranya sendiri banyak membicarakan masalah kurikulum, yakni kurikulum dalam arti konvensional, yaitu nama-nama mata pelajaran yang perlu diajarkan kepada para siswa sesuai dengan tingkatannya. Dalam kaitan ini, Ki Hajar Dewantara antara lain mengatakan sebagai berikut:

“Pelajaran yang diberikan kepada anak-anak boleh dibagi menjadi dua. Pertama, mata pelajaran yang selain memberi pengetahuan atau kepandaian juga pengaruh pada kemajuan batin, dalam arti memasakkan (mematangkan) pikiran, rasa dan kemauan. Sedangkan yang kedua adalah mata pelajaran yang akan memberi bekal pada anak-anak untuk hidupnya kelak dalam pergaulan umum; yaitu mata pelajaran yang meliputi lapangan cultural dan kemasyarakatan.”

Pada bagian berikutnya Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa pelajaran yang menajamkan pikiran dan berdasarkan kemasyarakatan itu umumnya menjadi pokoknya progam pendidikan secara Barat, yang kita jumpai dalam sistem sekolah dengan ekor-ekornya: intelektualisme dan materialism, yaitu mendewakan angan-angan dan keduniaan. Adapun pendidikan secara Timur yang sekarang juga mulai dimasukkan dalam cara pendidikan Eropa, biasanya mengutamakan keluhuran budi pekerti.

Dengan ungkapan tersebut, terlihat bahwa Ki Hajar Dewantara menginginkan agar bahan pelajaran diberikan mengarah pada pembentukan kepribadian yang memiliki kemajuan yang seimbang antara dimensi intelektual dan emosional, duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual sebagaimana telah diuraiakan di atas. Bahan pelajaran yang memajukan intelek dan kemasyarakatan, dengan memberikan ilmu dan kepandaian pada anak-anak kita yang ditujukan kepada matangnya batin, yaitu halusnya perasaan serta teguh, tetap dan luhurnya kemauan yang akhirnya dapat menyesuaikan hidupnya anak dengan dunianya (alam individu, alam kebangsaan, alam kemanusiaan); yang kesemuanya ini dimaksud untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan, bagi orang seorang, serta di alam pergaulannya dengan orang-orang lain dapat dicapai pula tertib dan damai.

Selain mempertimbangkan factor-faktor keseimbangan hidup sebagaimana tersebut di atas, mata pelajaran (kurikulum) yang diberikan kepada anak didik juga harus bertolak dari kodrat manusia yang memiliki sifat dan ciri-ciri kejiwaan yang sesuai dengan perkembangan usianya. Sejalan dengan ini, Ki Hajar Dewantara menguraikan bahan pelajaran sebagai berikut.

Pertama, untuk anak usia Taman Kanak-kanak hendaknya diajarkan: (a) permaianan dan olahraga dengan nyanyian dan tari (pemeliharaan badan secara rhytms); (b) nyanyian rakyat (macapat, tembang, gending di tanah Jawa); menggambar corak dan warna, merangkai bunga, menyulam daun pisang yang disobek-sobek atau janur. Latihan ini diberikan untuk kesempurnaan pancaindera yang dihubungkan dengan rasa; (c) cerita yang berujud dongeng, mitologis dan historis ( tambo hanya yang mengenai daerahnya) dihubungkan dengan pelajaran bahasa dan lagu (metode Sari Swara); dan (d) pelajaran mengenal keadaan tempat kelilingnya si anak selaku persediaan pelajaran ilmu alam, ilmu kodrat, ilmu bumi, dan ilmu negeri (kemasyarakatan dan kenasionalan).

Kedua, untuk taman muda (masa wiraga wirama), hendaknya diberikan pelajaran: (a) olahraga, pencak dan tari; (b) nyanyian (di tanah Jawa: tembang gede, tembang gending), dan buat yang cakap yang disertai gamelan (instrumental), selanjutnya menggambar menurut kepandaian dan mulai berkenalan dengan alam kesenian Indonesia Raya dan Asia; (c) bahasa dan cerita kesusasteraan, tambo dan keagamaan, mulai dari alam daerah, kemudian alam Indonesia dan akhirnya ikhtisar dari Asia; (d) pengetahuan tentang kodrat alam, bumi, negeri dan pergaulan umum di tanah airnya, di daerah Asia dan di benua lain-lainnya.

Ketiga, untuk taman dewasa (masa wirama) hendaknya diajarkan: (a) olahraga diteruskan dengan tujuan agar dapat mempertahankan diri; (b) tari dilanjutkan nyanyian dang ending, menggambar dan kesenian lain-lainnya dimajukan, mulai belajar mengenal alam kesenian asing (Eropa); (c) bahasa dan kesusasteraaan daerah dan Indonesia, bahasa asing dunia (bahasa Inggris),ilmu keagamaan, “mythen” dan “legenden” dari luar Indonesia; (d) ilmu negeri dari Indonesia sekarang dan dahulu dan pokok pangkalnya sosiologi dan ekonomi, penunutun anak-anak mengadakan perhimpunan umum, koperasi, perusahaan, majalah, debating club, dan badan pertolongan dan sebagainya.

Berdasarkan informasi tersebut terlihat dengan jelas bahwa Ki Hajar Dewantara secara eksplisit tidak berbicara tentang kurikulum dalam pengertian sebagai kurikulum yang bersifat konsepsional teoretis akademis sebagaimana yang dikenal sekarang. Dalam konteks ini kita dapat mengatakan bahwa Ki Hajar Dewantara tidak memiliki kapasitas sebagai seorang teoretisi murni semata-mata. Ki Hajar Dewantara lebih memperlihatkan perpaduan antara teoretisi dan praktisi. Sebagai teoretisi, terliaht pada gagasan dan pemikirannya yang didasarkan pada kebutuhan objektif masyarakat serta situasi cultural yang berkembang pada zamannya. Sedangkan sebagai praktisi, terlihat pada upaya melaksanakan gagasan dan pemikirannya itu. Yang dibicarakan oleh Ki Hajar Dewantara adalah bahan pelajaran atau sejumlah mata pelajaran yang perlu diajarkan kepada para siswa sesuai dengan tingkatannya, yakni usia kanak-kanak, usia anak/remaja dan usia dewasa. Kesesuaian mata pelajaran dengan tingkat usia anak ini mendapatkan perhatian dan penekanan yang spesifik dari Ki Hajar Dewantara. Hal yang demikian selain memperlihatkan kedalaman wawasannya tentang psikologi anak, juga karena tanggung jawabnya yang demikian besar terhadap kondisi kejiwaaan, psikologis dan fisiologis peserta didik.

Pemikiran dan gagasannya tentang mata pelajaran, secara substansial tampak masih cukup relevan untuk diterapkan di masa sekarang. Bagi kalangan praktisi pendidikan, mulai dari tingkat yang paling dasar, yaitu taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi dapat mengambil model atau sekurang-kurangnya sabagai bahan perbandingan dari model pendidikan yang akan dikembangkan.

Hal lain yang cukup menarik dari gagasan dan pemikirannya tentang mata pelajaran tersebut di atas adalah wawasan yang bersifat global dan mendunia. Hal ini terlihat dari adanya mata pelajaran bahasa asing, khususnya bahasa Inggris yang merupakan syarat untuk dapat melakukan pergaulan pada tingkat dunia. Hal yang menarik lainnya adalah bahwa Ki Hajar Dewantara amat mementingkan pendidikan kanak-kanak, kesenian, kekeluargaan, keindonesiaan, kejiwaan, kesopanan dan bahasa, baik bahasa daerah, bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Pada seluruh mata pelajaran ini juga terlihat adanya hubungan antara yang satu dengan yang lainnya.

Pemikiran dan gagasan Ki Hajar Dewantara dalam bidang kurikulum terlihat sangat dipengaruhi oleh semangat kemandirian yang dibangunnya dengan bertumpu pada budanya bangsa sendiri, yaitu budaya Indonesia. Sungguhpun ia dibesarkan daalam lingkungan pendidikan Belanda, tapi ia laksana ia dalam laut. Sungguhpun air laut itu asin, tapi ikan tidak asin, kecuali sengaja diasin. Ki Hajar Dewantara memperlihatkan kejeniusan, keorisinalan, dan kemandirinya dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum (mata pelajaran). Ia ingin mandiri dan tidak mau menjiplak produk Belanda. Ia ingin menunjukkan bahwa bangsa Indonesia juga dapat mengurus dan merumuskan sendiri tentang pendidikan yang terbaik bagi bangsanya.


3. Pendidikan Budi Pekerti

Pendidikan budi pekerti termasuk bidang kajian yang mendapat perhatian yang menonjol dari Ki Hajar Dewantara. Pemikiran dan gagasannya tentang pendidikan budi pekerti secara akademis amat luas, kokoh dan komprenhensif, sebagaimana hal ini terlihat pada sejumlah referensi dari para tokoh dalam bidang yang ia gunakan. Penguasaannya terhadap ilmu jiwa yang demikian luas dan mendalam telah digunakannya secara fungsional, proporsional dan elegan dalam membangun konsep atau teorinya tentang pendidikan budi pekerti. Demikian pula semangat nasionalisme, kemandirian dan kemerdekaanya dari pengaruh budaya Belanda telah semakin mendorong baginya untuk merumuskan konsep budi pekerti yang khas bagi bangsa Indonesia. Hal yang demikian terlihat pada adanya bab khusus tentang pendidikan Adab dan Ethik dalam buku Bagian Pertama Pendidikan, mulai dari halaman 459 sampai 491 (32 halaman). Selain itu, pada setiap bab pembahasan buku tersebut, walaupun judulnya bukan membahas tentang budi pekerti tapi di dalamnya dijumpai wawasan yang bernuansa akhlak.

Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, budi pekerti adalah jiwa dari pengajaran, dan bukan konsep yang bersifat teoretis sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat pada umumnya, dan bukan pula pengajaran budi pekerti dalam arti mengajar teori tentang baik buruk, benar salah, dan seterusnya. Dalam hubungan ini Ki Hajar Dewantara mengatakan sebagai berikut.

“Dikiranya bahwa pengajaran budi pekerti mengandung arti: pemberian kuliah-kuliah atau ceramah-ceramah tentang hidup kejiwaan atau peri keadaban manusia. Atau keharusan memberi keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan tentang budi pekerti secara luas dan mendalam. Mungkin ada yang mengira, bahwa untuk itu si pengajar harus seorang yang berpengetahuan dan berpengalaman. Paling sedikit harus seorang yang suci hidupnya, lahir dan batin. Guru diartikan sebagai orang yang harus “digugu” dan “ditiru”. Segala dugaan itu adalah tidak benar, atau boleh dikatakan sebagai sangkaan-sangkaan yang melebihi batas-batas kemungkinan dan keinginan. Karenalah itulah hendaknya diinsyafi, bahwa pengajaran budi pekerti tidak lain artinya daripada menyokong perkembangan hidup anak-anak, lahir dan batin, dari sifat kodratinya menuju ke arah peradaban dalam sifatnya yang umum. Menganjurkan atau kalau perlu memerintahkan anak-anak untuk duduk ang baik, jangan berteriak-teriak agar tidak mengganggu orang lain, bersih badan dan pakainnya, hormat terhadap ibu bapak dan orang-orang tua lainnya, menolong teman-teman yang perlu ditolong, demikian seterusnya, itulah semuanya sudah merupakan pengajaran budi pekerti. Terhadap anak-anak kecil cukuplah kita membiasakan mereka untuk bertingkah laku yang baik, sedangkan bagi anak-anak yang sudah dapat berpikir , seyogianyalah diberikan keterangan-keterangan yang perlu-perlu. Agar mereka dapat pengertian dan keinsyafan tentang kebaikan dan keburukan pada umumnya. Barang tentu perlu juga kepada anak-anak dewasa kita yang baik dengan cara disengaja. Dengan begitu maka syarat pendidikan budi pekerti, yang dahulu biasa saja disebut metode menyadari, mnginsyafi dan melakukan dapat terpenuhi.

Itulah maksud dan tujuan pemberian pengajaran budi pekerti, dihubungkan dengan tingkatan-tingkatan perkembangan jiwa yang ada didalm hidupnya anak-anak, mulai kecilnya sampai masa dewasanya. Ada baiknya untuk perbandingkan kita memperhatikan tradisi pendidikan keagamaan (Islam) yang sudah di zaman dahulu terkenal sebagai metode syari’ah, hakikat, tarikat, dan makrifat.”

Uraian tersebut dengan jelas memperlihatkan perhatian yang demikian besar dari Ki Hajar Dewantara terhadap pentingnya pendidikan budi pekerti yang ditekankan pada pembentukan karakter, perilaku dan kepribadian melalui upaya pembiasaan melakukan perbuatan terpuji yang dilakukan mulai dari sejak kecil hingga dewasa. Pendidikan budi pekerti yang dimaksud olehnya bukanlah mengajarkan teori-teori tentang baik buruk dengan dalil-dalilnya yang serba menjelimet. Yang ia kehendaki dengan pendidikan budi pekerti adalah pembiasaan berbuat baik pada diri anak dalam kehidupan sehari-hari, hingga mendarah daging. Dan kalaupun ada penjelasan dan keterangan, tapi hal yang demikian dilakukan hanya sebagai penguat, alat dan bukan tujuan.

Selain itu, Ki Hajar Dewantara juga memiliki pandangan pendidikan budi pekerti yang bersifat integrated dengan pengajaran pada setiap bidang studi. Dengan kata lain, Ki Hajar Dewantara menginginkan bahwa pada setiap pengajaran bidang studi apa pun harus mengintegrasikannya dengan pendidikan budi pekerti, dan tidak berhenti pada pengajaran mata pelajaran tersebut semata-mata. Baginya pengajaran adalah alat bukan tujuan. Pengajaran matematika misalnya adalah alat untuk menghasilkan anak yang memiliki ketrampilan dalam memahami dan mempraktikkan rumusan hitungan secara tepat dan akurat. Namun bersamaan dengan itu pengajaran matematika tersebut harus diarahkan pada


Berdasarkan uraian dan analisis pada bab pembahasan di atas, dapat dikemukakan analisis dan kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, tokoh yang dibahas dalam makalah ini dapat dikategorikan sebagai tokoh pembaharuan pendidikan di Indonesia. Ciri-ciri kemodernan mereka antara lain terlihat pada keberaniannya mengemukakan pendapat serta pemikiran mereka senantiasa dihubungkan dengan kebutuhan zaman di mana mereka berada, bersifat demokratis, terbuka, inovatif, progresif, dan rasional.

Kedua, terciptanya pembaruan pendidikan yang dikemukakan tampak sangat dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan keluarga, pendidikan, tempat tinggal, teman dan kolega, bacaan, serta dorongan kuat yang timbul dari diriny sendiri. Hal ini mengingatkan kepada kita, bahwa jika kita menginginkan agar memiliki corak pemikiran tertentu, maka bebagai faktor yang memengaruhinya harus dipertimbangkan.

Ketiga, ide-ide pembaruan pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara tersebut bukan hanya tertinggal dalam kertas atau angan-angan belaka, melainkan telah pula dipraktikkan dalam kenyataan dan telah menghasilkan manfaat yang tiadak kecil. Gagasan dan pemikiran yang mereka kemukakan telah memengaruhi perkembangan dan kemajuan pendidikan di Indonesia. Upaya mereka patut diharagai dengan terus memelihara dan mengembangkannya.

Gagasan tentang pemerataan pendidikan yang bermutu hingga sekarang masih relevan untuk didengungkan dan diperjuangkan, mengingat hingga kini gagasan beliau tersebut ada yang masih belum terwujud. Masih terdapat puluhan juta masyarakat yang belum menikmati pendidikan yang bermutu.

Pendidikan harus mengajarkan kepada manusia tentang bagaimana bisa hidup secara eksis dan fungsional di tengah-tengah masyarakat. Tujuan pendidikan, dasar pemikiran, kurikulum pendidikan, dan sebagainya harus diarahkan pada upaya menghasilkan manusiayang mandiri. Pendidikan yang membebaskan, integrasi ilmu, dan penguatan pada kemampuan adalah tampak masih cukup relevan untuk diaplikasikan di masa sekarang, saat Indonesia memasuki era globalisasi yang menuntut kemandirian, kemampuan berkomunikasi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Pendidikan adalah alat perjuangan untuk mengangkat harkat, martabat dan kemajuan umat manusia secara universal, sehingga mereka dapat berdiri kokoh sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju, dengan tetap berpijak pada identitas dirinya sebagai bangsa yang memiliki peradaban dan kebudayaan.

Berbagai gagasan dan pemikiran pembaruan pendidikan yang dikemukakan jika dipraktikkan akan dapat memberikan dampak perubahan yang signifikan bagi kemajuan pendidikan. Gagasan dan pemikiran tersebut kiranya dapat menjadi dasar bagi kebijakan para pengambil keputusan dalam bidang pendidikan.

Daftar Pustaka

Nata, Abuddin. 2003. Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

www.tokoh pendidikan.com

Ajisaka, Arya. 2010. Mengenal Pahlawan Indonesia. Jakarta: Kawan Pusaka.

Diposkan oleh Amar Suteja di 3:06:00 AM

Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to Facebook
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Manusia diciptakan Tuhan secara sempurna di alam ini. Hakekat manusia yang menjadikan ia berbeda dengan lainnya adalah bahwa sesungguhnya manusia yang membutuhkan bimbingan dan pendidikan. Hanya melalui pendidikan manusia sebagai homo educable dapat dididik, dengan pelantara guru. Dan pendidikan sebagai alat yang ampuh untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri manusia. Sehingga ia mampu menjadi khalifah di bumi, pendudung dan pengembang kebudayaan.
Dalam suatu pendidikan ini memiliki tujuan yang akan dicapai, sebagai mana ungkapan Miskawaih “Pendidikan itu bertujuan untuk terwujudnya pribadi susila, berwatak yang lahir dari prilaku-prilaku luhur dan berbudi pekerti mulia”.
Untuk membentuk pribadi atau watak terhadap anak ini, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, melalui pendidikanlah pribadi tersebut akan tercipta atau melekat pada jiwa anak, dan dalam pendidikan ini memperkenalkan beberapa metode antara lain metode kebiasaan, keteladanan dan lain-lain. Hendaklah orang tua untuk selalu membiasakan dan melatih anaknya untuk menghormati guru atau memuliakannya dan orang yang lebih tua dari padanya. Di antara memuliakan guru adalah tidak berjalan di depannya, tidak duduk di tempat duduknya, tidak memulai berbicara.

B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalahnya, yaitu :

1.      Apa yang dimaksud dengan ilmu adab ?
2.      Bagaimana pengajaran adab didalam perguruan ?
3.      Apa arti dari adab dan kesusilaan ?
4.      Apa yang dimaksud dengan pengajaran budi pekerti ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ilmu Adab Atau Ethik

1.      Pengertian umum
Ilmu adap atau ethik ( ethica ialah ilmu yang mempelajari segala soal yang kebaikan dan keburukan ) di dalam hidup manusia seumumnya teristimewa yang mengenai gerak gerik fikiran atau rasa yang dapat merupakan perbuatan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.
a.       Ethik berasal dari “ethos” dan berati “watak”, adap berati “keluhuran budai”, ini menimbulkan kehalusan atau kesusilaan, baik yang bersifat batin maupun lahir.
b.      Pertanyaan tentang apa yang dinamakan “kebaikan” (atau”kejahatan”). Sangat bergantung pada sikap jiwa manusia, individual dan social ( ada sebuatan “universil” pula) (theory ‘salam bahagia’).
c.       Sikap jiwa manusia terjadi dari tadiat-tabiat “genotype”-nya (sifat asli tiap manusia) dengan segala pembawaannya, psychis atau kebatinan, psychologis atau yang mengenai kekuatan-kekuatan rokhani dan fsyiologis atau yang berhubung dengan sifat-sifat kejesmanian, dalam nama telah termasuk segala pengaruh turunan, baik yang “erfelijk” biasa (“hereditair” atau “atavistis”); “genotype” tadi karena pengaruh-pengaruh keadaan (kodrat dan masyarakat, atau alam dan jaman), teristimewa pengaruh pendidikan, kelaknya menjadi “phaenotype” (sifat jadi).
Ilmu adab adalah sebagian dari ilmu “filsafat”, bagian yang terpenting karena mengenai hidup manusia, yang kesaktiannya mengajari kekuatan alam serta dapat berakibat kemajuan hidup (evolusi) dan menuju kearah kesempurnaan hidup (bersatu dengan Tuhan).
a.       Filsafat ialah ilmu tentang ke-tahuan (kawikan, pengawikan) dalam mana termasuk 3 bagian yang terpenting, yakni : hal “tahu”, hal “ilmu” dan hal “manusia” (bagian inilah yang dinamakan “ethik” ; bagian “ilmu” disebut “metafysica”), sedangkan soal “tahu” (berfikir, logika, mengerti, insyaf, percaya yakin dan sebagainya) termasuk dalam ilmu-jiwa atau psychology.
b.      Sedang “ilmu” maka ethic harus “bersistim” dan pula “bermethode”; dalam pada itu selalu diutamakan “obyektivitet” dan “eksperimen”.
c.       Swbagai ilmu “kemanusiaan” maka ethik itu dalam mempelajari segala soal “kebajikan” dengan sendiri (mau tak mau) mendapat pengaruh besar daripada ilmu ke Tuhanan (Theologi) dan selalu berhubungan (saling berpengaruh) dengan ilmu pendidikan dan kehakiman.
“Sistem dan methodenleer”  daripada ethic selalu mengikuti jalan hidup pengetahuan lain-lainnya, teristimewa yang termasuk dalam golongan ilmu-ilmu filsafat, yaitu melalui sifat utuh sederhana (primitive) - analaisa (mementingkan bagian-bagiannya) - tersesat (menimbulkan theori-theori yang saling bertentangan) - sinthese (membentuk persatuan)  - totalitet atau globalitet  (utuh sempurna).
2.      Apakah kebaikan itu ?
Soal “kebaikan” dan “kejahatan” bergantung pada masing-masing individu, sesuai dengan sifat kejiwaannya dan kejasmaniannya, mulai dari “genotype” sampai “phaenotypenya”, jadi merupaka type sendiri, yakni mempunyai pandangan hidup sendiri, sikap hidup sendiri, karakter sendiri.
Berhubung dengan sifat jiwa manusia, yang berjenis-jenis itu, dengan selalu adanya pemandangan hidup dan sikap jiwa masing-masing, maka banyaklah aliran-aliran tentang apa yang dinamakan “baik” atau “jahat” didunia.

B.     Pengajaran Adab Di Dalam Perguruan

1.      Apakah Adab Itu ?
Adab yaitu sifat ketertiban (tata) di dalam hidupnya manusia, lahir dan batin, hingga hidup manusia itu terlihat berbeda dengan hidup dari makhluk-makhluk lainnya.
Perkataan “hidup” mengandung arti kekal ; yang kekal bagian jiwanya, yakni yanh mmenyebabkan hidup, sedangkan rasa atau jasmaninya, yaitu bagian yang berwujud, akan lenyap.
Tiap-tiap barang yang hidup, tentu mempunyai iradat hendak hidup kekal; iradat atau kemauan ini mengenai hidup dirinya sendiri dan hidup dari turunnya. Idarat tersebut menimbulkan 3 macam tabiat yaitu :
a.       Keinginan untuk mempertahankan keselamatan tubuhnya, yang lalu mengadakan aliran “materialisme” yakni ”keduniawian”.
b.      Keinginan untuk mempertahankan keselamatan jiwanya, yang lalu mengadakan aliran “idealisme” yakni “kebatinan”, agama dan sebagainya.
c.       Alran tersebut a dan b itu membangkit nafsu untuk maju (evolusi) dengan di ikuti oleh “differensiasi” atau perkhususan hidup; inilah lalu menimbulkan adab-kemanusiaan.
Adab yang sebenarnya buahnya iradat hidup itu, kemudian berbuah sendiri; adapun “buah keadaban” yaitu segala ujud tertib, baik dan indah, yang keluar dari akal dan budi manusia; kumpulnya buah-keadaban itu bernama kebudayaan (dari perkataan “budi”) atau dengan perkataan asing dinamakan kultur.
a.       Kultur menjelma dalam bentuk “sifat tertibnya” aturan negeri (politik); idem dalam aturan pengadilan; idem dalam kesucian, yakni agama (moral, religi); dalam sifat-sifat dan hubungan-hubungan didalam masyarakat, yang dinamakan adat (tata-cara social); dalam tertib dan indahnya  bahasa, kesenian, dsb.
b.      Tidak ada satu bangsa yang lengkap baik dalam segala-galanya yang tersebut diatas itu; berhubung dengan beberapa keadaan kodrat alam dan masyarakat dimasing-masing tempat, maka seringkali stu, dua, atau beberapa macam buah adab itu tidak Nampak pada sesuatu bangsa, walupun bangsa yang sudah beradab (cultuurvolk)

2.      Bahayanya sistim kenadlaran
Sistim sekolah keberatan itu hamper semata-mata mengutamakan pendidikian intellektuil, yaitu pendidikn fikiran, lalu menimbulakn ‘intellektualisme’, yaitu jiwa kenadlaran, dalam mana inteleklah yang berkuasa dalam jiwa manusia, sedangkan sewuduhnya “budi” manusia berdesak kebelakang (diktaktur intellek).
Daya upaya untuk menolak intellektualisme sudah banyak dicoba, misalnya dengan mengadakan pekerjaan tangan, sekolah kerja, dll. Dan di luar rumah pengajaran dengan kepanduan, pergerakan pemuda dsb. Yang sungguhpun banyak faedahnya, akan tetapi akan berpengaruh sempurna, karena hanya bersifat tambahan alat-pendidikan, tidak mengubah dasarnya sistim pengajaran, yang terus mementingkan pemberian-pengetahuan itu diatas pendidikan watak.

3.      Pengajaran Adab
Pengajaran-adab itu bermaksud memberi macam-macam pengajaran, agar sewutuhnya jiwa anak terdidik, bersama-sama dengan pendidikan jasmaninya.
Jiwa dan raga dari masing-masing orang itu mempunyai siafat sendiri-sendiri yang khusus dan mewujudkan individualitet (sifat satu-satunya orang) yang utuh ; individualitet ini, jika terdidik menurut koadratnya akan menjadi keperibadian, yakni jiwa yang merdeka atau “karakter”.
Jiwa raga yang tidak terpisah hidupnya itu selalu saling berpengaruh, sehingga mendidik raga itu sambil juga mendidik jiwa.
Kemajuan dan kecerdasan jiwa-raga itu itu terbatas oleh umur dan alamnya masing-masing anak, yaitu:  
a.       Alam atau widuh pertama, yakni alam dan anak-anak kecil,alam panca-indera dan bertumbuh bagian jasmani; laki-laki dan perempuan belum berbeda jiwanya ; jiwa masih utuh, belum ada diferensiasi (total) ; segala penjagaran harus mendidik tubuh dan panca indera dengan alat permainan, memyanyi, menggambar, cerita, darmatik (wayang ,tonil) ; semua itu aktif dan passif.
b.      Alam atau widu kedua : alam anak-anak mudah diterima  sudah berbedaan tabiat laki-laki dan perempuan ; alam bertumbuhnya fikiran (perasaan masih amat kurang), tertalik pada realitet ; alam pengajaran dan pembiasaan pada laku adab (setia,pemberani,teguh,saksama,jenuh hati,tlaten(tidak lekas bosan), suka beramal ( ikhlas dan pengabdian)
c.       Alam atau widu ketiga alamya anak-anak dewasa,alam akil-balig atau pubertet, alam berolah-budi, akan memasyarakatkan; pendidikan harus bersifat pendidikan watak dengan peralatan : pengajaran ilmu untuk mendadat “keinsyafat” atau “pandangan” (jangan hanya “tahu”); harus dapat mempergunakan atau memperaktekkan laku-adab; pendidikan rasa dengan pengajaran agama, kesenian dengan lain-lain kehausan budi.

C.    Adab Dan Kesusilaan

Kita sebagai “pamong” berkewajiban mengajar dan mendidik. “mengajar” berati memberi ilmu pengetahuan, menuntun gerak-fikiran serta melatih kecakapan atau kepandaian anak-anak kita, agar mereka kelak menjadi orang pintan dan pandai, berpengetahuan dan cerdas. “mendidik” berarti menuntun tumbuhnya budi-pekerti dalam hidup anak-anak kita, supaya mereka kelak menjadi manusia berperibadi yang beradab dan bersusila.
Apakah artinya “adab” dan “susila” itu? Inilah yang harus kita ketahui, agar dapat kita mengisi pendidikan kita untuk anak-anak didik kita. Mengisi pengajaran tak sukar bagi kita, karena banyaklah sudah buki-buku pengajaran pengetahuan.sedangkan kita sendiri sudah cukup bakal untuk menunaikan kewajiban kita sebagai “pengajar” . sebaliknya utntuk mengisi “pendidikan” banyak diantara kita yang merasai sangat sukarnya, karena kurangnya persiapan berhubung dengan kurangnya buku-buku yang dapat dipakai sebagai kitab pegangan. Itulah sebabnya maka dalam ruangan ini saya berniat akan menyajikan pengajaran-pengajaran yang termasuk dalam lingkungan “Adab dan kesusilaan”, baik secara pandangan-pandangan terlepas, maupun berturut-turut secara “kursus”. Sebagai permulaan maka dibawah ini saya muatkan beberapa dalil tentang arti perkataan “adab” dan ”kesusilaan”.

1.      Meskipun perketaan “adab” itu sebenarnya sama artinya dengan perkataan “susila” (masing-masing dari bahasa Arab  dan Jawa). Tetap sebagai istilah. Perkataan “adab” itu biasa terpakai dalam arti keluhuran budi manusia (misalnya dalam perkataan “peri keadaban), sedangkan “susila” itu biasa terpaka dalam arti kehalusan budi manusia (milasnya dalam perktaan “kesusilaan”. Yang berati adat sopan santun).
2.      Keluhuran dan kehasulan budi, inilah dua sifat yang Nampak dalam hidup manusia sabagai makhluk terpilih, sebagai makhluk yang berbudi, makhluk yag memiliki kekuatan-kekuatan dan kesaktian-kesaktian gaib, serta sifat-sifat lainnya, yang menyebabkan bedanya makhluk manusia dari makhluk hewan.
3.      Adab atau “keluhuran budi” manusia itu menunjukan sifat hidup batinnya manusia (misalnya keinsyafan tantang kesucian, kemerdekaan, keadilan, ke Tuhanan, cinta-kasih, kesetian, kesenian, ketertiban, kedamaina, kesosialan dll. Sebagainya), sedangkan “kesusilaan” dan “kehalusan” itu menunjukan sifat hidup lahirnya manusia, yang serba halus dan indah ( kebudayaan). Bandingkanlah adanya perkatan-perkayaan : ethis dan aesthis, yang dipakai juga untuk menunjukan dua sifat manusia yang luhur dan halus atau imdah itu.
4.      Pengajaran adab dan kesusilaan itu mempersoalkan dan mengajarkan segala sifat dan bentuk kebaikan dalam hidup manusia, tidak saja untuk diketahui dan dimemgerti, akan tetapi pula untuk diinsyaif, diingini dan dikehendaki, sampai untuk dilakukan oleh manusia.
5.      Pengajaran adab dan kesusilaan mengajarkan juga segala hak dan kewajiban manusia, baik sebagai diri pribadi maupun sebagai anggota daripada masyarakatnya.   

D.    Pengajaran Budi Pekerti

Pengajaran budi pekerti yaitu segala apa yang mengandung maksud memelihara keinsyafan dan kesadaran dalam hal hidup tertib-damai, bagi diri dan masyarakat anak-anak, dalam batas-batas “panca-dharma” kita, maka masih perlulah kiranya kita tahuakan bahan-bahan, yang harus atau seyogyanya dan yang dapat kita masukkan sebagai isi tadi. Selain bahan-bahan yang secara “spontan” atau “occasional” kita pergunakan untuk itu, seperti tersebut dimuka, hendaknya kita insyafi bahwa segala ceritera yang kita kenal sebagai dongeng-dongeng atau “mythen” dan “legenden” ataupun lakon-lakpn pada pertunjukan-pertunjukan wayang dan sandiwara, akhirnya segala abad dan sejarah, baik yang mengenai hidup kebangsaan sendiri maupun kebangsaan-kebangsaan lain sedunia, dapat kita masukkan kedalam “repertoire” kita.
Ada lagi sumber-sumber lain yang tak boleh kita abaikan, yaitu ceritera-ceritera yang terdapat dalam buku-buku ciptaan para sastrawan diseluruh dunia, yang lazimnya dengan sengaja di karangnya untuk menggambarkan berbagai “karakter” daripada para pahlawan-pahlawan dalam laku keutamaan disegala lingkungan atau lapangan hidup perikemanusiaan.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Adab yaitu sifat ketertiban (tata) di dalam hidupnya manusia, lahir dan batin, hingga hidup manusia itu terlihat berbeda dengan hidup dari makhluk-makhluk lainnya.

B.     Saran

Tidak ada suatu bangsa yang lengkap baik dalam segala-galanya yang berhubungan dengan beberapa keadaan kodrat alam dan masyarakat di masing-masing tempat, maka serinkali satu, dua atau beberapa macam buah – adab itu tidak Nampak pada sesuatu bangsa, walaupun bangsa yang sudah beradab. Untuk itu, di harapkan kepada pembaca yang ingin mengetahui tentang adab dapat membaca buku-buku atau majalah-majalah yang memuat tentang ilmu adab.



DAFTAR PUSTAKA

Dewantar, Ki Hadjar. 2004.  Bagian Pertama Pendidikan. Yogyakarta : Majelis Luhur
Persatuan Tamnsiswa
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah

Panca Dharma Wanita adalah salah satu text yang senantiasa dilafadzkan oleh kader penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada setiap pertemuan, disamping Mars PKK dan Mars KB yang senantiasa dilagukan. Secara literal, Panca Dharma Wanita berarti lima pengabdian perempuan yang isinya sebagai berikut:
1. Wanita sebagai istri pendamping suami
2. Wanita sebagai ibu penerus keturunan
3. Wanita sebagai pengurus rumah tangga
4. Wanita sebagai pencari nafkah tambahan
5. Wanita sebagai anggota warga negara

Kelima dharma tersebut menjadi suatu bentuk doktrin yang keberlangsungannya senantiasa dijaga dalam organisasi kewanitaan yang bersifat pendukung suami, seperti Dharma Wanita ataupun PKK(Rahayu, 2004). Menurut Rahayu(2004), Panca Dharma Wanita dirancang dan dijadikan landasan filosofi bagi organisasi-organisasi perempuan pendukung karir suami, seperti Dharma Pertiwi (organisasi istri TNI) dan Dharma Wanita (organisasi istri pegawai pemerintah). Kedua organisasi tersebut memang mendasarkan kegiatannya pada tiga prinsip utama, yaitu pengabdian sebagai istri, sebagai ibu rumah tangga, dan sebagai ibu bangsa. Tahun 1984, PKK dibentuk untuk mewadahi, memobilisasi, dan mengendalikan kaum perempuan yang bukan menjadi istri ABRI atau pegawai pemerintah.Ketika Panca Dharma Wanita dijadikan sebagai landasan filosofi PKK, maka sebenarnya PKK dijadikan sebagai organisasi yang sama dengan Dharma Pertiwi dan Dharma Wanita. Padahal, secara kontekstual ada sekian banyak perbedaan yang melatarbelakanginya – misalnya para wanita ini belum tentu bersuamikan laki-laki yang bekerja tetap – sehingga Panca Dharma wanita menjadi doktrin yang belum tentu sesuai untuk dijadikan landasan filosofinya. Dengan demikian, penulis berniat untuk melakukan kajian mengenai Panca Dharma Wanita dengan menggunakan Critical Discourse Analysis sebagai pendekatan. Lebih jauh lagi, satu hal yang juga penting adalah bagaimana para kader
PKK memahami konsep Panca Dharma Wanita tersebut. Selama lebih dari tiga dekade Panca Dharma ini menjadi landasan kegiatan mereka tanpa adanya resistansi yang berarti. Asumsinya adalah konsep ini dipahami selaras dengan kehidupan para kader dan oleh karenanya bisa diterima dengan baik. Dengan demikian, perlu kiranya untuk melihat apakah asumsi tersebut benar adanya melalui penelitian yang akan penulis lakukan ini.


B.  Perumusan Masalah

Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan berikut:
1. Apakah konsep Panca Dharma Wanita merupakan alat dominansi ‘power’
    dalam konteks Critical Discourse Analysis?
2. Bagaimana pemahaman para kader penggerak PKK terhadap konsep
    Panca Dharma Wanita?




BAB II

PEMBAHASAN



A. Pemahaman Kader PKK terhadap Panca Dharma Wanita

1. Wanita Sebagai Istri Pendamping Suami

Wanita sebagai istri pendamping suami adalah dharma pertama yang tercantum dalam Panca Dharma Wanita.Penekanan kalimat ini adalah peran utama wanita sebagai istri dengan penambahan makna sebagai pendamping suami yang dikaitkan dengan hubungan relasi mereka sebagai suami-istri. Mengenai dharma yang pertama ini, semua kader setuju dengan maksud kalimat tersebut dengan alasan terutama yaitu “mendampingi suami adalah kewajiban istri”, “perempuan memang diciptakan untuk mendampingi suami”, dan “istri adalah bagian atau tulang rusuk suami”. Hanya ada dua orang kader – dari 15 kader – yang memiliki alasan yang lebih netral, yaitu dengan mengasosiasikan istri sebagai rekan dan teman bagi suami. Sementara itu para kader PKK mengartikan kata “pendamping” dengan makna “menemani, siap sedia, membantu, mengurus rumah tangga, dan pelengkap”. Hanya dua kader memaknai kata “pendamping” sebagai “teman” serta “mitra”, sedangkan empat orang kader menyatakan bahwa kata “pendamping” bisa diganti dengan kata “pasangan” atau “partner”. Sedangkan 11 kader lainnya menyatakan bahwa kata ‘pendamping’ lah kata yang paling tepat untuk memaknai fungsi wanita sebagai istri. Lebih jauh lagi, tidak ada kader yang setuju bila kalimat dharma pertama ini diubah menjadi “laki-laki sebagai suami pendamping istri”, dengan alasan utama: laki-laki adalah pemimpin keluarga.

2. Wanita Sebagai Ibu Penerus Keturunan

Dharma kedua dari Panca Dharma Wanita menempatkan perempuan sebagai ibu dengan tambahan fungsi sebagai penerus keturunan.Mengenai dharma ini, hanya satu kader merasa tidak setuju dengan pernyataan bahwa perempuanadalah penerus keturunan, karena penerus keturunan, menurutnya, adalah suami dan istri. Sementara itu, kader-kader PKK yang lain menyetujui pernyataan dharma kedua ini; sebagian besar beralasan bahwa secara kodrat, meneruskan keturunan merupakan kewajiban perempuan. Para kader PKK memaknai frasa ‘penerus keturunan’ dengan makna “melahirkan, mendidik, suatu kebanggaan”, serta “memberi keturunan bagi suami”.Sedangkan kata ‘ibu’ dimaknai dengan penempatan perempuan pada kodratnya, yaitu perempuan sebagai panutan anak, mengasuh anak, serta melayani kebutuhan suami dan anak.Selain itu, sebagian besar kader menyatakan bahwa peran perempuan sebagai ibu bukanlah sebuah pilihan melainkan suatu keharusan. Oleh sebab itu, para kader ini menyatakan bahwa bila seorang perempuan tidak bisa mengandung dan melahirkan anak, maka ia dapat melakukan adopsi. Dengan kata lain, mereka harus tetap berfungsi mengasuh anak, meskipun mungkin tidak dari rahimnya sendiri. Sebagian besar kader juga berkomentar negatif terhadap perempuan yang tidak bersedia mengandung dan melahirkan anak.Salah seorang kader, misalnya, mengatakan bahwa perempuan yang tidak bersedia memiliki anak merupakan “korban globalisasi negatif”.

3. Wanita Sebagai Pengurus Rumah Tangga

Dharma ketiga dari Panca Dharma Wanita menempatkan wanita sebagai pengurus rumah tangga.Mengenai dharma ketiga ini semua kader PKK setuju bahwa perempuan-lah yang bertugas mengurus rumah tangga, dan suami hanya diposisikan untuk membantu. Bahkan jika istri bekerja sekalipun, istri tetap wajib mengurus rumah tangga, dan suami tetap diposisikan untuk membantu saja, tidak bias berlaku sebaliknya. “Mengurus rumah tangga” di sini dipahami oleh kader PKK sebagai “mengurus keuangan, memasak, mengasuh dan mendidik anak, menata rumah, melayani suami, serta “mencari nafkah tambahan”.

 4. Wanita Sebagai Pencari Nafkah Tambahan

Dharma keempat dari Panca Dharma Wanita menempatkan wanita sebagai pencari nafkah tambahan, dengan penegasan makna pada kata ‘tambahan’ – sehingga bernegasi dengan kata ‘utama”. Mengenai Panca Dharma keempat ini, para kader PKK memiliki pendapat yang relatif tidak seragam.Salah seorang kader tidak sepakat dengan ide “wanita sebagai pencari nafkah tambahan”.Menurut pendapatnya, seorang istri bisa saja memiliki penghasilan yang lebih besar daripada penghasilan suami, sehingga frase “pencari nafkah tambahan” menjadi kurang tepat. Sebaliknya, seorang kader menolak dharma keempat ini sebab seorang istri tidak perlu mencari nafkah, dan kewajiban mencari nafkah sepenuhnya tanggung-jawab suami (laki-laki). Namun demikian, sebagian besar menyetujui dharma keempat ini, dengan penekanan bahwa seorang perempuan mesti mendapat izin suami untuk bekerja di luar rumah, dan memiliki keahlian atau kemampuan untuk menyelesaikan tanggung-jawab pekerjaan tersebut. “Pencari nafkah tambahan” diartikan oleh para kader PKK dengan makna “membantu suami”, bukan sebagai pencari nafkah utama.Namun, pada konteks penghasilan suami kurang atau tidak memadai, maka sebagian kader PKK berpendapat bahwa istri wajib membantu suami, dan sebagian lagi berpandangan bahwa istri tidak wajib membantu suami karena mencari nafkah bukanlah tanggung-jawab utama seorang istri. Sementara itu, dalam konteks seorang perempuan bekerja untuk eksistensi diri, para kader PKK berpendapat bahwa istri tetap harus mendapat izin suami untuk bekerja.Apabila penghasilan istri lebih besar daripada pendapatan suami, maka istri tetap wajib menghormati suami, tidak boleh sombong atau merasa lebih tinggi daripada suaminya. Meskipun penghasilan istri lebih besar, semua kader PKK menolak bila kemudian suami disebut sebagai pencari nafkah tambahan.

5. Wanita Sebagai Anggota Warga Negara

Dharma terakhir dari Panca Dharma Wanita adalah wanita sebagai anggota warga negara. Mengenai dharma ini, semua kader menyetujui pernyataan bahwa perempuan merupakan bagian dari warga negara, meskipun pemaknaan anggota warga negara ini difahami dalam konteks yang sedikit lebih sempit yakni dalam kaitannya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia), yang berhak mendapat kartu identitas warga negara seperti KTP dan KK, dan yang bisa memberikan suaranya, baik dalam pemilu maupun sebagai saksi. Pemaknaan anggota warga negara juga dikaitkan dengan adanya hak dan kewajiban sebagai warga negara, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap negara dan peraturan yang dibuat oleh negara. Dalam kaitannya dengan peran yang sama antara laki-laki dan wanita, tiga orang kader secara eksplisit menyatakan bahwa dalam dharma kelima ini terkandung persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki serta wanita Indonesia sebagai anggota warga negara, dan sebagian besar kader PKK juga menyatakan hal senada meskipun tidak secara eksplisit.


B.  Pemahaman terhadap Urutan Panca Dharma Wanita


Hampir semua kader PKK sepakat dengan urutan Panca dharma wanita tersebut dengan alasan utama: “mulai dari lingkup yang paling kecil”, “sesuai dengan kodrat penciptaan wanita”, “sesuai dengan urutan kewajiban utama”, “di Indonesia, derajat wanita lebih rendah dari pria”, dan “kondisinya sudah demikian dari dulu sampai sekarang”. Namun, ada salah satu kader yang memiliki pandangan berbeda.Kader ini berpendapat bahwa “wanita sebagai anggota warga negara” seharusnya diletakkan dalam urutan pertama.

C. Pembahasan Pemahaman Kader PKK dalam CDA

1. Analisis Umum

Secara umum ada tiga hal yang menarik yang dapat di telaah dari konsep Panca Dharma Wanita ini, yaitu penggunaan kata “Dharma”, penerapan panca dharma Wanita sebagai ideology PKK, dan penggunaan kata Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga sebagai ‘nama’ untuk organisasi PKK Yang pertama adalah pemaknaan kata ‘dharma’.Secara makna kata “dharma” memiliki makna yang terhormat karena kata tersebut mengandung makna pengabdian yang agung secara symbolic. Dengan demikian kata dharma bermakna mengabdi tetapi tidak pada konteks sebagai abdi tetapi lebih pada konteks untuk memberi sehingga akan membuahkan kebaikan. Dengan kata lain, dengan berdharma berarti si pendharma memberikan sesuatu yang dia miliki dengan penuh keikhlasan dan hasil dari apa yang dia lakukan tersebut akan memberi kebaikan baik bagi orang lain maupun untuk si pendharma itu sendiri. Penggunaan kata dharma dengan konotasi makna yang positive tersebut lebih dipilih dibandingkan dengan kata peran atau fungsi yang semata-mata hanya memberi makna tugas terkait posisi.Karena makna kata dharma yang positive tersebut, maka penggunaanya juga dapat diterima dengan lebih baik, karena mengisyaratkan posisi kader PKK yang justru lebih positive. Yang kedua adalah penerapan Panca Dharma Wanita sebagai ideologi dasar PKK.Secara historis, PKK terbentuk sebagai sebuah wadah kegiatan wanita yang ide dasarnya berasal dari organisasi dharma wanita/dharma pertiwi.Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, dharma wanita dan dharma pertiwi adalah organisasi wanita pendukung karir suami; dharma wanita adalah organisasi istri pegawai negeri, dan dharma pertiwi adalah organisasi istri TNI.Dua organisasi tersebut mendasarkan fungsi dan peran anggotanya terutama pada sektor domestik; untuk memastikan bahwa para suami tidak perlu memikirkan apalagi menangani urusan domestik.Hal ini tercermin dari kegiatankegiatan mereka yang berbasis kepentingan domestic seperti misalnya kursus memasak, atau merangkai bunga.Secara ideologis, selama masa Orde Baru, dua organisasi tersebut cukup berpengaruh dalam mengendalikan PNS dan TNI beserta keluarganya untuk senantiasa mendukung ideologi dan pemikiran Orde Baru. Pada tahun 1984, pemerintah Orde Baru membentuk PKK sebagai organisasi yang bersifat memobilisasi masa karena PKK dimaksudkan sebagai organisasi yang beranggotakan setiap istri dari setiap keluarga.PKK terbentuk mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, hingga tingkat nasional. Dengan demikian, semua istri akan menjadi anggota PKK, paling tidak pada tingkat RT – ada semacam seruan untuk memastikan bahwa setiap istri aktif mengikuti kegiatan PKK tingkat RT. Kegiatan utama dalam PKK bersifat senada dengan kegiatan pada dharma wanita atau dharma pertiwi; dan oleh karenanya ideology yang dijadikan dasar kegiatan PKK adalah Panca Dharma Wanita, dengan memfokuskan fungsi dan peran wanita pada sektor domestik, yakni sebagai istri, ibu, dan pengurus rumah tangga – dengan kata lain mempertahankan dominansi kekuasaan suami. Satu hal yang berbeda hanyalah PKK sebenarnya bukan organisasi istri pendukung karir suami sehingga penggunaan Panca Dharma Wanita sebagai landasan ideologinya menjadi seperti dipaksakan karena kehidupan yang dialami para wanita anggota PKK ini tentunya tidak sama dengan kehidupan yang dijalani oleh para istri PNS atau TNI. Tentunya penggunaan Panca Dharma sebagai ideologi PKK bukanlah tanpa alasan; mengingat keberhasilan dharma wanita dan dharma pertiwi dalam mendukung Orde baru, maka PKK pun juga diarahkan untuk tujuan serupa. Karena keanggotaan PKK jauh lebih luas, maka pengaruh yang diharapkan tentunya juga akan jauh lebih luas. Yang ketiga, PKK adalah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.Dari namanya, PKK diyakini bukanlah merupakan sebuah organisasi.Ia di maknakan sebagai suatu wadah kegiatan para wanita dengan suatu tujuan untuk pemberdayaan kesejahtaraan keluarga. Dengan demikian, segala kegiatan yang dilakukan dimaksudkan untuk dua hal yakni pemberdayaan dan kesejahteraan; bahwa apapun bentuk kegiatannya, itu merupakan wujud pemberdayaan perempuan.Ide dasarnya yaitu pemberdayaan wanita, sebenarnya adalah ide yang bagus, dengan kata lain, bahwa dengan PKK ada kesadaran bahwa wanita dianggap belumlah berdaya dan ada kesadaran untuk membuat mereka lebih berdaya.Hanya saja pemberdayaan yang dimaksudkan adalah demi kesejahteraan wanita pada batas keluarga.Dengan demikian, tetap saja ruang gerak pemberdayaan itu diarahkan ke ranah domestik. Selain itu, penggunaan kata kesejahteraan juga mengimplikasikan bahwa pemberdayaan tersebut ditujukan untuk kesejahteraan keluarga, dan hanya dengan pemberdayaan wanita pada ranah keluarga lah bias diraih kesejahteraan tersebut. Dengan pemikiran tersebut, maka Panca Dharma Wanita dijadikan landasan kegiatannya.


2. Domestifikasi Perempuan Indonesia

Penggunaan Panca Dharma Wanita sebagai landasan gerak PKK merupakan bukti terdomestifikasikannya perempuan Indonesia yang diperjelas dengan penguatan butir butir dharma yang ‘mengharuskan’ wanita untuk berperan secara domestic terlebih dahulu, barulah ‘diperbolehkan’ untuk berperan di masyarakat. Hal ini tercermin dari dharma yang secara berturut-turut menyebut peran wanita sebagai istri, ibu, pengurus rumah tangga, pencari nafkah tambahan, dan yang terakhir adalah sebagai warga masyarakat.Padahal, sebagai manusia seharusnya wanita dikenal terlebih dulu sebagai warga masyarakat, bahkan hak dan kewajiban wanita sebagai anggota warga negara sudah ada sebelum wanita menjadi istri. Pengurutan yang demikian tersebut mengandung makna bahwa begitu wanita berumah tangga, maka peran terutama mereka bukan lagi sebagai anggota masyarakat melainkan sebagai istri, ibu (jika sudah memiliki anak – dan ‘dinormakan’ untuk punya anak), dan pengurus rumah tangga; dengan kata lain ideology Housewifization (Mies, 1986) dan Ibuism (Djayadiningrat, 2004) ditanamkan. Sementara itu peran lain yang terkait dengan eksistensi diri wanita sebagai manusia di akui hanya selama ketiga peran yang sebelumnya telah dilakukan dengan baik – itu pun juga dengan catatan, harus seijin suami dan tetap menghormati suami. Bahkan, wanita yang mandiri dan kritis memandang peran dan posisinya justru dipertanyakan (Hatley, 2002: 130) karena hal tersebut bertentangan dengan ideology gender yang konservatif dan family-centered yang menjadi dasar ideology PKK.

3. Dominasi Power dalam Kata Kunci Panca Dharma Wanita

Ada beberapa kata kunci yang menunjukkan dominasi power laki-laki dalam Panca Dharma Wanita, yang menunjukkan tingginya budaya patriarkhi dalam masyarakat Indonesia.Kata – kata tersebut diantaranya adalah penggunaan kata wanita dan bukannya perempuan.Kata wanita diadopsi dari Bahasa Jawa yang seringkali di artikan dari susunan kata wani di tata yang berarti berani atau mau untuk diatur. Kata kunci yang kedua adalah penggunaan kata pendamping dalam Dharma pertama; wanita sebagai istri pendamping suami.Secara harfiah, kata pendamping berarti menemani, atau menyertai dekat-dekat. Kata pendamping juga mengimplikasikan suatu maksud tambahan; bahwa seorang pendamping bukanlah pemegang peranan sentral; ia bukanlah yang menjadi pelaku utamanya; ia hanya ada manakala yang dia damping ada. Dengan demikian, sebagai seorang pendamping, istri bukanlah pelaku utama dalam suatu keluarga.Keberadaannya dianggap bergantung pada keberadaan suami, istri bukanlah penentu peran, dia hanyalah mendampingi suami menentukan kebijakan keluarga. Dengan kata lain posisi seorang istri – wanita – diletakkan dibawah posisi suami, dan keberadaannya hanya akan diakui dalam kaitannya denngan keberadaan suami. Kata kunci berikutnya adalah kata ibu dan frasa penerus keturunan dalam dharma wanita adalah ibu penerus keturunan.Kata ibu sebenarnya bermakna luas; setiap wanita dewasa bisa disebut dengan ibu, tetapi dengan menambahkan frasa penerus keturunan, maka kata ibu disempitkan maknanya hanya sebagai ibu secara biologis, yakni ibu yang mengandung dan melahirkan anaknya. Padahal, pada konteks biologis tidak semua wanita bias menjadi ibu. Menjadi Ibu sebenarnya adalah gelar pilihan dari sekian banyak gelar yang bias dimiliki wanita. Frasa penerus keturunan yang dibebankan pada kata ibu juga mengandung makna pembebanan fungsi meneruskan keturunan pada wanita, padahal jelas diketahui bahwa seorang wanita tidaklah mungkin bisa meneruskan keturunan tanpa peran laki-laki. Sehingga jika pasangan suami istri belum dikaruniai putra maka wanita yang akan secara psikologis terbebani. Mereka lah yang akan mendapat stigma tidak bisa memberikan keturunan pada suami, meskipun secara medis wanita tersebut terbukti tidak memiliki gangguan reproduksi. Kata kunci yang lain adalah pada kata pengurus dalam dharma ketiga; wanita sebagai pengurus rumah tangga. Kata pengurus memberikan makna pemberian tanggung jawab.Pada dharma sebelumnya wanita tidak dimaknai sebagai seseorang yang bisa diberi beban tanggung jawab. Dengan kata lain, wanita tidak dianggap mampu untuk diberi beban tanggung jawab. Pada dharma ketiga ini wanita diberi beban tanggung jawab, tetapi perlu dicatat bahwa beban yang diberikan dibatasi pada sector domestic, dengan mempertegas bahwa yang diurusnya adalah urusan rumah tangga. Kata kunci yang terakhir adalah kata tambahan pada dharma keempat; wanita sebagai pencari nafkah tambahan. Penambahan kata tambahan pada kalimat itu menunjuk peran wanita yang ter-subordinate, bahwa apa yang dilakukan wanita untuk menafkahi keluarga adalah bersifat pelengkap saja. Implikasi lain dari kata tambahan itu adalah, jika memang sudah mencukupi maka tidak perlu ada tambahan lagi. Hal ini yang kemudian menjadi legitimasi untuk menafikkan kemauan wanita untuk bekerja disektor publik, baik dibutuhkan atau tidak, karena memang existensi wanita disektor itu tidak diakui.
  

BAB III

KESIMPULAN


Panca Dharma Wanita merupakan salah satu text yang senantiasa dilafazkan oleh para kader PKK dalam hamper setiap kegiatan mereka. Teks Panca Dharma ini berisikan semacam pedoman mengenai peran yang seharusnya dijalani wanita dengan mengurutkannya dari dharma yang bersifat domestic ke dharma yang bersifat publik. Dharma – dharma tersebut menunjukkan bahwa peran perempuan merupakan peran penunjang dari peran suami, dengan kata lain, laki-laki lah yang menjadi tokoh utama dalam sebuah rumah tangga dan wanita ‘hanyalah’ menjadi pendamping saja. Konsep bahwa wanita hanyalah pendamping dan bukan pelaku utama dalam keluarga, dan oleh karenanya menjadikan posisi mereka tersubordinasi sepertinya tidak disadari oleh kader PKK dalam penelitian ini, meskipun mereka tahu persis posisi, peran, dan fungsi mereka dalam keluarga. Posisi, peran, dan fungsi yang tersubordinasi tersebut dianggap sebagai hal yang memang sudah seharusnya karena memang mereka menganggap laki-laki memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Dengan dimasukkannnya Panca dharma wanita sebagai ideologi kegiatan massa mereka, maka anggapan laki-laki memiliki kedudukan yang lebih tinggi itu menjadi semakin kuat, karena penggunaan kata dharma tersebut member konotasi yang positif. Disamping itu, ada beberapa kata kunci yang menunjukkan peran wanita yang tersubordinasi dalam Panca Dharma wanita yaitu kata pendamping, penerus keturunan, pengurus rumah tangga, dan pencari nafkah tambahan.




DAFTAR PUSTAKA

Blackburn, S. (2004). Women and the State in Modern Indonesia. Cambridge: Cambridge University Press.
Cameron, D. (2007). Book Review: Feminist critical discourse analysis. Language in Society, 36(1), 111-115.
Ekomadyo, A. S. (2006). Prospek Penerapan Metode Analisis Isi (Content Analysis) dalam Penelitian Media Arsitektur. Jurnal Itenas, 2(10), 51-57.
Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: the Critical Study of Language. Singapore: Longman.
Fairclough, N. (2001). Language and Power (2nd ed.). Harlow, England: Pearson Education Limited.
Hatley, B. (2002). Literature, Mythology and Regime Change: Some Observations on Recent Indonesian Women's Writing. In K. Robinson & S. Bessel (Eds.), Women in Indonesia: Equity and Development (pp. 130- 143). Singapore: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS).
Hatley, B. (2008). Postkolonialitas dan Perempuan Indonesia dalam Sastra Indonesia Modern (K. Soebagyo & M. Soesman, Trans.). In K. Foulcher & T. Day (Eds.), Sastra Indonesia Modern: Kritik Postkolonial (pp. 175- 225). Jakarta: KITLV Jakarta dan Yayasan Obor Indonesia.
Marcoes, L. (2002). Women's Grassroots Movements in Indonesia: A Case Study of the PKK and Islamic Women's Organisations. In K. Robinson & S. Bessel (Eds.), Women in Indonesia: Equity and Development (pp. 187- 197). Singapore: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS).
Mies, M. (1986). Patriarchy and Capital Accumulation on a World Scale: Women in the International Division of Labour. London: Zed Books.
Oey-Gardiner, M. (2002). And the winner is ... Indonesian Women in Public Life. In K. Robinson & S. Bessel (Eds.), Women in Indonesia: Equity and Development (pp. 100-112). Singapore: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS).
Philips, N., & Hardy, C. (2002). Discourse Analysis: Investigating Processes of Social Construction (Vol. 50). Thousand Oaks, CA: Sage.
Rahayu, P. R. (2004). Militerisme dan Ideologi Konco Wingking. Retrieved from http://www.kalyanamitra.or.id/kalyanamedia/1/2/opini.htm
Rahimi, F., & Riasati, M. J. (2011). Critical Discourse Analysis: Scrutinizing
Ideologically - Driven Discourses. International Journal of Humanities
and Social Science, 1(16), 107-112.
van Dijk, T. A. (1993). Principles of Critical Discourse Analysis. Discourse and
Society, 4(2), 249-283.
van Dijk, T. A. (1998). Critical Discourse Analysis. Retrieved from
http://www.hum.uva.nl/~teun/cda.htm
Wodak, R. (1991). Turning the Tables: Anti-Semitic Discourse in Post War
Austria. Discourse and Society, 2(1), 63-83.


Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Older Posts

Labels

Analisis Kasus Antropobiologi Antropologi Budaya Asesmen Kepribadian Asesmen: Observasi dan Wawancara Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Cerita Rakyat Cerpen Filosofi Filsafat Grafologi HRD Ilmu Kesehatan Mental & Psikopatologi Intervensi Dasar Kelompok dan Komunitas Intervensi Dasar Organisasi Jurnal Ketamansiswaan Kewarganegaraan Kode Etik Psikologi Kuliner Metode Penelitian Kualitatif Metode Penelitian Kuantitatif Parenting Pend. Agama Islam Pendidikan Pancasila Pengembangan Skala Psikologi Pengembangan Tes Prestasi Penyakit Kulit Perilaku Konsumen Psikodiagnostika Psikologi Psikologi Abnormal Psikologi Analitis Psikologi Eksperimen Psikologi Emosi Psikologi Faal Psikologi Forensik Psikologi Industri dan Organisasi Psikologi Kepemimpinan Psikologi Kepribadian Psikologi Kesukaran Belajar Psikologi Kewirausahaan Psikologi Klinis Psikologi Kognitif Psikologi Komunikasi Psikologi Konseling Psikologi Orhius Psikologi Pelatihan dan Pengembangan Psikologi Pendidikan Psikologi Perkembangan Psikologi Seni Psikologi Sosial Psikologi Teknologi dan Informasi Psikologi Transpersonal Psikologi Ulayat (Indigenous Psychology) Psikologi Umum Psikometri Puisi Review Jurnal Sosiologi Statistika Statistika Inferensial Tes Psikologi Tips & Trik Umum

Popular Posts

  • Modul Interpretasi-Tes Grafis (DAP-BAUM-HTP-Wartegg)
  • KRIMINALITAS
  • Pandangan Teoritis Tentang Tingkah Laku Abnormal
  • Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum dan Triple Glow Serum Mask
    Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum dan Triple Glow Serum Mask
  • ILMU KALAM

Time

Translate

About me

Anak pertama dari empat bersaudara, dilahirkan 23 tahun lalu di Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 04 April 1996 yang akhirnya memiliki dua suku yaitu suku Mandar dan Jawa.

Punya hobi bermain game online, menulis dan memasak. Suka traveling walau kantong tipis. Bercita-cita jadi dokter hewan dan psikolog. Si Pleghmatis yang kadang Koleris. Si cuek yang menyukai romantis. Si tukang nangis yang suka marah-marah. Si nekat yang takut sendirian. Si cadel yang susah untuk ngucapin p atau f dan juga r.

Blog Archive

  • ▼  2022 (1)
    • ▼  Maret (1)
      • Serum Pencerah Wajah Terbaik: Triple Glow Serum da...
  • ►  2019 (251)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Maret (8)
    • ►  Februari (241)
Diberdayakan oleh Blogger.
FOLLOW ME @INSTAGRAM

Created with by BeautyTemplates