REVIEW JURNAL

by - 12:05 AM


                   I.            IDENTITAS

A.      Penulis
        Geo Prasada Amriel & Ike Herdiana

B.       Nama Jurnal
        Jurnal Psikologi Kepribadian dan Sosial

C.      No. Jurnal
Vol. 04, No. 02, Hal. 109-114, Agustus 2015

D.      Judul Jurnal
Hubungan antara Kontrol Diri dengan Kepatuhan Berlalu Lintas pada Remaja Pengendara Sepeda Motor di Surabaya

                II.            PENDAHULUAN
A.      LatarBelakang
Remaja adalah tahapan perkembangan yang dilalui oleh manusia. Remaja merupakan masa-penghubung antara masa kanak-kanak den­gan masa dewasa. Masa remaja ini adalah masa dimana individu mengalami kegoncangan terutama saat melepaskan nilai-nilai yang lama dan memperoleh nilai-nilai yang baru, na­mun itu merupakan proses menuju kematangan secara fisik, akal, sosial serta emosional (Kartono, 1986).
Menurut Hurlock (1980, dalam Mugista, 2014) kontrol diri seringkali diartikan sebagai kemampuan individu untuk mengarahkan dan membimbing bentuk perilaku yang dapat mem­bawa dirinya ke arah yang positif.  Menurut Hofmann, Baumeister, Forster, & Vohs (2012), kontrol diri adalah kemampuan individu untuk menahan diri atau mengarahkan diri ke arah yang lebih baik ketika dihadapkan dengan godaan-godaan. Jadi, pelanggaran dalam berlalu lintas merupakan perilaku negatif dikare­nakan menyebabkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain. Perilaku negatif ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan kontrol diri. Dan bagi pengendara yang memiliki kontrol diri yang tinggi maka pengendara tersebut akan mematuhi peraturan yang ada.
Terdapat penelitian dari Kusumadewi, Hardjajani, dan Priyatama (2012) yang me­nyatakan bahwa kontrol diri berhubungan den­gan kepatuhan. Dalam penelitian tersebut dilaku­kan penelitian mengenai kepatuhan terhadap peraturan sekolah, dan hasil dari penelitian terse­but terdapat hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan pada peraturan. Namun, dalam peneli­tian ini penulis memfokuskan penelitiannya pada hubungan kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya.
Di Surabaya sendiri, BPS Kota Surabaya (2014) mencatat bahwa pada tahun 2013 diketa­hui jumlah pelanggaran kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.205 orang dan mayoritas korban dari kecelakaan ini merupakan kelompok umur 18-25 tahun. Sedangkan pelaku kejadian kecelakaan lalu lintas menurut pendidikannya adalah SLTA (Sekolah Lanjut Tingkat Atas) yakni sekitar 74 persen dari total pelanggaran kecelakaan. Dari kategori umur dan pendidikan tersebut, pelaku pelanggaran lalu lintas merupakan dalam masa remaja akhir dan dewasa awal (Sarwono, 2006).
Kepatuhan berlalu lintas yaitu kepatuhan terhadap hukum yang mengurusi ten­tang lalu lintas. Hukum yang mengurusi tentang lalu lintas adalah Undang-undang Republik Indo­nesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepatuhan hukum adalah kondisi yang terbentuk dan tercipta melalui se­rangkaian proses perilaku yang menunjukkan ke­setiaan, ketaatan, ketertiban, kepatuhan, dan ket­eraturan sesuai dengan norma-norma sosial yang ada (Prijadarminto, 2003 dalam Safitri & Rahman, 2013). Definisi operasional dari kepatuhan berlalu lintas yaitu tinggi atau rendahnya ketaatan, kes­etiaan, keteraturan, dan ketertiban dalam mema­tuhi norma-norma atau peraturan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kepatuhan hukum merupakan kondisi yang terbentuk dan tercipta melalui serangkaian proses perilaku yang menunjukkan kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, ketertiban, dan keteraturan (Prijadarminto, 2003 dalam Safitri & Rahman, 2013).
B.       Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya.

             III.            METODE
Metode yang di gunakan adalah kuantitatif. Subjek penelitian ini terdiri dari 402 remaja berumur 16-19 tahun yang mampu mengendarai dan memiliki sepeda motor di kota Surabaya.

             IV.            HASIL & PEMBAHASAN
Berikut merupakan hasil dari pengujian korelasi menggunakan teknik korelasi Spearman’s Rho:
Tabel 1. Hasil Uji Korelasi Spearman’s Rho
 SELF CONTROL       KEPATUHAN
Spearman’s rho   SELF CONTROL   Corr.elation Coefficient   1,000                                      o,624..  
                      Sig. (2-tailed)                        -                                                0,000
                      N                                            402                                           402
KEPATUHAN     Corr. Elation Coefficient    0,624...                                            1.000
                    Sig.(2-tailed)                          0,000                                        -
                    N                                              402                                           402
Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).
Terdapat nilai signifikan sebesar 0,000 dalam uji korelasi dari kedua variabel di penelitian ini, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa ni­lai signifikansi yang didapatkan kurangdari 0,05. Maka, dapat disimpulkan bahwa hipotesis pene­litian ini yang berbunyi ”Ada hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya” diterima.
Berdasarkan hasil uji korelasi Spearman’s Rho di atas antara variabel kontrol diri dan kepatu­han berlalu lintas, dapat dilihat bahwa kedua vari­abel tersebut menghasilkan nilai r sebesar 0,624. Nilai r tersebut menunjukkan tingkat korelasi an­tara variabel bebas, yaitu variabel kontrol diri den­gan variabel tergantung, yaitu variabel kepatuhan berlalu lintas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekuatan korelasi antara kontrol diri dan kepatu­han berlalu lintas termasuk dalam kategori besar. Tanda positif dari nilai r menunjukkan bahwa apabila kontrol diri meningkat, maka kepatuhan berlalu lintas akan mengalami peningkatan pula. Sebaliknya, apabila kontrol diri mengalami penu­runan, maka kepatuhan berlalu lintas akan men­galami penurunan pula.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengenda­ra sepeda motor di Surabaya. Hal tersebut seja­lan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ku­sumadewi, Hardjajani, dan Priyatama (2012) yang menyatakan bahwa kontrol diri berhubungan den­gan kepatuhan pada peraturan sekolah. Di dalam penelitian ini subjek penelitian sebanyak 262 siswa Sekolah Menengah Atas Pondok Pesantren Mod­ern Islam Assalaam Sukoharjo. Dalam penelitian ini menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara kontrol diri dengan kepatuhan terhadap peraturan sekolah.

                V.            KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat di­simpulkan bahwa Ha diterima dan Ho ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa “Ada hubun­gan antara kontrol diri dengan kepatuhan ber­lalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya”. Besarnya kekuatan korelasi antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas yaitu 0,624, dimana termasuk dalam kategori besar. Ni­lai korelasi dari kedua variable tersebut bertanda positif, sehingga dapat diartikan bahwa hubungan yang terjadi berbanding lurus, maka apabila kon­trol diri meningkat, maka kepatuhan berlalu lintas akan meningkat pula, dan sebaliknya.
 

You May Also Like

0 komentar