REVIEW JURNAL
I.
IDENTITAS
A. Penulis
Geo
Prasada Amriel & Ike Herdiana
B. Nama Jurnal
Jurnal
Psikologi Kepribadian dan Sosial
C. No.
Jurnal
Vol. 04, No. 02, Hal.
109-114, Agustus
2015
D. Judul Jurnal
Hubungan
antara Kontrol Diri dengan Kepatuhan Berlalu Lintas pada Remaja Pengendara
Sepeda Motor di Surabaya
II.
PENDAHULUAN
A.
LatarBelakang
Remaja adalah tahapan perkembangan yang dilalui oleh
manusia. Remaja merupakan masa-penghubung antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa.
Masa remaja ini adalah masa dimana individu mengalami kegoncangan terutama saat
melepaskan nilai-nilai yang lama dan memperoleh nilai-nilai yang baru, namun
itu merupakan proses menuju kematangan secara fisik, akal, sosial serta
emosional (Kartono, 1986).
Menurut Hurlock (1980, dalam Mugista, 2014) kontrol
diri seringkali diartikan sebagai kemampuan individu untuk mengarahkan dan
membimbing bentuk perilaku yang dapat membawa dirinya ke arah yang
positif. Menurut Hofmann, Baumeister,
Forster, & Vohs (2012), kontrol diri adalah kemampuan individu untuk
menahan diri atau mengarahkan diri ke arah yang lebih baik ketika dihadapkan
dengan godaan-godaan. Jadi, pelanggaran dalam berlalu lintas merupakan perilaku
negatif dikarenakan menyebabkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain.
Perilaku negatif ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan kontrol diri. Dan bagi
pengendara yang memiliki kontrol diri yang tinggi maka pengendara tersebut akan
mematuhi peraturan yang ada.
Terdapat penelitian dari Kusumadewi, Hardjajani, dan
Priyatama (2012) yang menyatakan bahwa kontrol diri berhubungan dengan
kepatuhan. Dalam penelitian tersebut dilakukan penelitian mengenai kepatuhan
terhadap peraturan sekolah, dan hasil dari penelitian tersebut terdapat hubungan
antara kontrol diri dengan kepatuhan pada peraturan. Namun, dalam penelitian
ini penulis memfokuskan penelitiannya pada hubungan kontrol diri dengan
kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya.
Di Surabaya sendiri, BPS Kota Surabaya (2014) mencatat
bahwa pada tahun 2013 diketahui jumlah pelanggaran kecelakaan lalu lintas
sebanyak 1.205 orang dan mayoritas korban dari kecelakaan ini merupakan
kelompok umur 18-25 tahun. Sedangkan pelaku kejadian kecelakaan lalu lintas
menurut pendidikannya adalah SLTA (Sekolah Lanjut Tingkat Atas) yakni sekitar
74 persen dari total pelanggaran kecelakaan. Dari kategori umur dan pendidikan
tersebut, pelaku pelanggaran lalu lintas merupakan dalam masa remaja akhir dan
dewasa awal (Sarwono, 2006).
Kepatuhan berlalu lintas yaitu kepatuhan terhadap hukum
yang mengurusi tentang lalu lintas. Hukum yang mengurusi tentang lalu lintas
adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan. Kepatuhan hukum adalah kondisi yang terbentuk dan
tercipta melalui serangkaian proses perilaku yang menunjukkan kesetiaan,
ketaatan, ketertiban, kepatuhan, dan keteraturan sesuai dengan norma-norma
sosial yang ada (Prijadarminto, 2003 dalam Safitri & Rahman, 2013). Definisi
operasional dari kepatuhan berlalu lintas yaitu tinggi atau rendahnya ketaatan,
kesetiaan, keteraturan, dan ketertiban dalam mematuhi norma-norma atau
peraturan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kepatuhan hukum merupakan kondisi yang terbentuk dan
tercipta melalui serangkaian proses perilaku yang menunjukkan kesetiaan,
ketaatan, kepatuhan, ketertiban, dan keteraturan (Prijadarminto, 2003 dalam
Safitri & Rahman, 2013).
B.
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kontrol
diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di
Surabaya.
III.
METODE
Metode yang di gunakan adalah kuantitatif. Subjek penelitian ini terdiri dari 402 remaja berumur 16-19 tahun
yang mampu mengendarai dan memiliki sepeda motor di kota Surabaya.
IV.
HASIL & PEMBAHASAN
Berikut merupakan hasil dari pengujian korelasi
menggunakan teknik korelasi Spearman’s Rho:
Tabel 1. Hasil Uji Korelasi Spearman’s Rho
SELF
CONTROL KEPATUHAN
Spearman’s rho
SELF CONTROL Corr.elation
Coefficient 1,000 o,624..
Sig. (2-tailed) - 0,000
N 402 402
KEPATUHAN Corr. Elation Coefficient 0,624... 1.000
Sig.(2-tailed) 0,000 -
N 402 402
Correlation is significant at the
0.01 level (2-tailed).
Terdapat nilai signifikan sebesar 0,000 dalam uji
korelasi dari kedua variabel di penelitian ini, dimana hal tersebut menunjukkan
bahwa nilai signifikansi yang didapatkan kurangdari 0,05. Maka, dapat
disimpulkan bahwa hipotesis penelitian ini yang berbunyi ”Ada hubungan antara
kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda
motor di Surabaya” diterima.
Berdasarkan hasil uji korelasi Spearman’s Rho di
atas antara variabel kontrol diri dan kepatuhan berlalu lintas, dapat dilihat
bahwa kedua variabel tersebut menghasilkan nilai r sebesar 0,624. Nilai
r tersebut menunjukkan tingkat korelasi antara variabel bebas, yaitu
variabel kontrol diri dengan variabel tergantung, yaitu variabel kepatuhan
berlalu lintas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekuatan korelasi antara kontrol
diri dan kepatuhan berlalu lintas termasuk dalam kategori besar. Tanda positif
dari nilai r menunjukkan bahwa apabila kontrol diri meningkat, maka kepatuhan
berlalu lintas akan mengalami peningkatan pula. Sebaliknya, apabila kontrol
diri mengalami penurunan, maka kepatuhan berlalu lintas akan mengalami
penurunan pula.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara
kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda
motor di Surabaya. Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
Kusumadewi, Hardjajani, dan Priyatama (2012) yang menyatakan bahwa kontrol
diri berhubungan dengan kepatuhan pada peraturan sekolah. Di dalam penelitian
ini subjek penelitian sebanyak 262 siswa Sekolah Menengah Atas Pondok Pesantren
Modern Islam Assalaam Sukoharjo. Dalam penelitian ini menyatakan bahwa
terdapat hubungan positif antara kontrol diri dengan kepatuhan terhadap peraturan
sekolah.
V.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dijelaskan pada
bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa Ha diterima dan Ho ditolak,
sehingga dapat disimpulkan bahwa “Ada hubungan antara kontrol diri dengan
kepatuhan berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor di Surabaya”.
Besarnya kekuatan korelasi antara kontrol diri dengan kepatuhan berlalu lintas
yaitu 0,624, dimana termasuk dalam kategori besar. Nilai korelasi dari kedua
variable tersebut bertanda positif, sehingga dapat diartikan bahwa hubungan
yang terjadi berbanding lurus, maka apabila kontrol diri meningkat, maka
kepatuhan berlalu lintas akan meningkat pula, dan sebaliknya.
0 komentar