ANALISIS KASUS PEMERKOSAAN
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal atau
kejahatan berwatak seksual, yang terjadi tanda kehendak bersama dalam arti
dipaksakan oleh satu pihak ke pihak yang lainnya. Korbannya dapat berada di
bawah ancaman fisik dan atau psikologis, kekerasan, dan dalam keadaan tidak
sadar dan tidak berdaya, dibawah umur, atau mengalami keterbelakangan
mental, atau dalam kondisi lain yang menyebabkan tidak dapat menolak apa yang
terjadi atau tidak dapat bertanggung jawab atas apa yang terjadi padanya.
Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat
perhatian di kalangan masyarakat. Sering di koran atau majalah diberitakan
terjadi tindak pidana perkosaan. Misalnya saja : pemerkosaan di Aceh yang
menimpa gadis kelahiran deliserdang (Mawar) , yang dalam pelaporannya dia
disekap selama 2 hari dan diperkosa oleh mantan pacarnya.
Jika mempelajari sejarah, sebenarnya jenis tindak pidana ini sudah ada
sejak dulu, atau dapat dikatakan sebagai suatu bentuk kejahatan klasik yang
akan selalu mengikuti perkembangan kebudayaan manusia itu sendiri, ia akan
selalu ada dan berkembang setiap saat walaupun mungkin tidak terlalu berbeda
jauh dengan sebelumnya.
Dari fakta fakta diatas, menunjukkan bahwa kejahatan pemerkosaan
ini adalah isu publik, maka penulis mengangkat masalah ini untuk di analisis
kejahatannya berdasarkan cara pandang kriminologinya.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang sudah disebutkan
diatas dapat dirumuskan masalah yang akan dibahas adalah :
a.
Apakah hal yang menyebabkan
terjadinya atau timbulnya kejahatan pemerkosaan ?
b.
Apakah akibat yang timbul atas
kejahatan ini dan bagaimana reaksi masyarakat ?
BAB II PEMBAHASAN
A. Sebab timbulnya kejahatan pemerkosaan .
Perkosaan
adalah tindakan pseudo-seksual dalam arti merupakan perilaku
seksual yang tidak selalu dimotivasi atau disebabkan adanya dorongan seksual
sebagai motivasi primer, melainkan berhubungan dengan penguasaan dan dominasi,
agresi dan perendahan terhadap satu pihak (korban) oleh pihak lainnya (pelaku).
Pada banyak kasus perkosaan, ada beberapa motivasi yang menyebabkan
perkosaan, antara lain :
1. Pelampiasan kemarahan
Perkosaan
yang terjadi dengan motivasi kemarahan biasanya sebagai implikasi ingin
menunjukkan kekuasaannya. Yang terjadi karena pelaku memiliki masalah terhadap
korban yang bisa menimbulkan rasa dendam.
2. Naluri lelaki
Laki-laki
mempunyai dorongan seksual yang tinggi, dan jika lelaki menunjukan agresivitas
seksualnya pada umumnya tidak ada sanksi sosial bagi pelakunya. Faktor ini
terkadang juga dipicu oleh pengaruh lingkunagn misalnya beredarnya
film-film dan gambar- gambar porno.
3. Pelakunya mempunyai kelainan seksual
Untuk
perkosaan dengan motif ini, pelaku harus dihukum dan ditangani secara klinis.
Penyimpangan seksual tidak termasuk dalam dasar penghapus pidana (dasar pemaaf)
yang dialur dalam Pasal. 44 KUHP
4. mispersepsi pelaku atas korban,
mengalami pengalaman buruk khususnya dalam hubungan personal (cinta), terasing
dalam pergaulan sosial, rendah diri, ada ketidakseimbangan emosional
Faktor –
faktor diatas adalah faktor penyebab terjadinya kejahatan pemerkosaan
yang timbul dari diri pelakunya atau disebut sebagai faktor inernal, yaitu
faktor yang datang individu pelakunya.
Disamping
itu ada juga faktor lain yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan
pemerkosaan. Yang disebut dengan faktor eksternal, yaitu faktor yang datangnya
dari luar, baik dari lingkungan ataupun dari korban itu sendiri. Misalnya
tempat atau lingkungan dan suasana yang memungkinkan dan memancing terjadinya
kejahatan pemerkosaan dan lingkungan pelaku adalah lingkungan orang orang yang
kurang bermoral. Atau malah yang datangnya dari korban itu sendiri, misalnya
dengan berpakaian mini di tempat tempat umum, yang cenderung memancing pelaku
berimajinasi dan pada ahirnya melakukan tindakan kejahatan pemerkosaan sebagai
implikasi dari pemuasan nafsu dan hasratnya sebagai lelaki.
Merujuk
pada kasus yang terjadi pada Mawar, dapat dilihat bahwa ada 2 faktor yang
memungkin ini terjadi, yaitu faktor internal, yaitu faktor yang datang dari
diri/individu pelaku itu sendiri, yaitu : faktor kemarahan dan faktor
mispersepsi terhadap korban.
Menurut
analisa saya tentang kasus pemerkosaan ini, pelaku yang dulu adalah pacar
korban, mungkin mengakhiri hubungan mereka dalam keadaan yang kurang baik, bisa
saja habis bertengkar atau pelaku tidak terima hubungan mereka berahir. Keadaan
inilah yang memancing kemarahan pelaku dan pelaku pun ahirnya memiliki
persepsi yang salah terhadap korban, yang menimbulkan pengalaman buruk dengan
dunia asmara (percintaannya) dan dendam bagi pelaku pemerkosaan ini.
B. Akibat yang timbul dari
kejahatan pemerkosaan dan reaksi masyarakat terhadap itu.
Akibat
terjadinya pemerkosaan dapat dilihat di dalam 3 lingkup, yaitu akibat terhadap
korban itu sendiri, akibat bagi pelaku, dan akibat bagi lingkungan dan
masyarakat sekitar. Kejahatan pemerkosaan menimbulkan dampak terberat bagi
korbannya sendiri, yaitu: 1) dampak fisik , misalnya Nafsu makan menurun
drastis, Sakit asma, Sakit kepala, Sulit tidur, Sakit didaerah perut /
kemaluan, Bengkak disekujur tubuh / tubuh yang terluk, Sulit buang air
besar / kecil, Mungkin akan mandul, Tertular PMS, HIV-AIDS, Infeksi pada
alat reproduksi, dll. 2) Dampak Mental / Emosional, misaalnya Stres
berat- ketakutan, depresi, phobia, Merasa : hina, bersalah, malu,
menyalahkan diri sendiri, tidak berdaya, Curiga pada orang lain, Takut hamil,
Goncangan jiwa yang berat, Dorongan untuk bunuh diri. 3) Dampak Pada
Kehidupan Pribadi dan Sosial, misalnya : Ditinggalkan teman dekat,
Hubungan dengan pasangan memburuk atau pecah cerai, Tidak lagi bergairah untuk
bercinta, takut atau tidak bisa jatuh cinta, Sulit membina hubungan
dengan pria lain, Menghindari setiap pria, Sulit untuk percaya orang lain
dan sungguh-sungguh mencintai : pernah dan merasa dikhianati.
Menurut
analisis saya, korban dalan kasus ini yang adalah mawar mungkin mengalami
dampak baik itu fisik, mental, dan sosial masyarakat seperti yang telah
disebutkan diatas. Namun saya tidak dapat memastikan yang mana saja yang
dialami oleh pelaku karena saya tidak melihat kejadiannya , keadaan korban
sebelum dan setelah kejadian itu. Jadi saya hanya menganalisis berdasarkan
dampak secara umum.
Tidak
hanya korban, pelaku juga merasakan akibat ataupun dampak dari tindakan ini.
yang paling real saja, akibat yang paling keras yang harus diterima oleh pelaku
adalah hukuman yang setimpal, baik itu dari pihak yang berwajib ataupun sanksi
sosial dari masyarakat. Sedangkan akibat yang timbul dari diri pelaku kejahatan
ini adalah bisa saja gangguan mental seperti rasa ketakutan yang berlebihan,
dihantui perasaan bersalah, atau bahkan penyesalan yang sangat mendalam.
Tindak
kejahatan pemerkosaan ini sifatnya meluas, dalam arti yang mengalami dampaknya
tidak hanya pihak pelaku dan korban saja, namun juga keluarga, lingkungan, dan
masyarakat sekitar bahkan masyarakat meluas. Dampak yang paling nyata dialami
oleh masyarakat adalah perasaan was-was, dan menjadi gampang menaruh perasaan
curiga terhadap seseorang.
Menyikapi
masalah maraknya pemerkosaan di Indonesia, sebagai contoh kasus mawar di Aceh,
ada beberapa opsi reaksi masyarakat yang timbul akan kejahatan ini. ada respon
positif dan ada juga rtespon negatif.
Respon
masyarakat yang bersifat positif adalah misalnya dengan turut bersimpati dan
empati terhadap korban, lebih mawas diri dalam bergaul, mendorong pemerintah
untuk lebih tergas lagi dalam menyikapi masalah kejahatan ini,dan lain
sebagainya.
Disamping
itu tida sedikit masyarakat yang malah meresponnya kearah negatif, misalnya
saja dengan malah menuding bahwa korban yang memancing terjadinya perkosaan
terhadap dirinya, atau menyalahkan pemerintah yang dari dulu dianggap tidak
tegas dalam menangani kasus kasus terdahulu, dan lain sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Tindak
kejahatan pemerkosaan terjadi dari faktor individu pelaku itu sendiri, yaitu
sebagai wujud kemarahan dan mispersepsi terhadap korban yang dulunya adalah
kekasihnya. Pengalaman buruk semasa pacaran dapat memicu daan memotivasi pelaku
melakukan tindak kejahatan ini.
Kasus
pemerkosaan ini berdampak buruk bagi pelaku, korban, dan masyarakat. Namun,
kerugian terbesar mengenai dampak ini dialami oleh korban yaitu Mawar. Yang
menderita kerugian fisik, mental dan pengaruh sosial.
Dari fakta
yang ada reaksi masyarakat akan banyaknya kasus pemerkosaan di Indonesia
beragam versi, ada yang negative dan ada pula yang positif. Namun lebih banyak
respon positif, yang mendorong pemerintah lebih sigap dan tanggap lagi dalam
mengatasi masalah kejahatan perkosaan ini.
B. SARAN
Dari kasus pemerkosaan,dapat disimpulkan beberapa saran :
a.
Untuk para pelaku perkosaan
diharapkaan lebih mendekatkan diri pada Tuhan lagi, agar tercipta moral yang
baik, dan akan mengurangi masalah perkosaan di Indonesia
b.
Untuk para wanita yang
cenderung menjadi korban perkosaan, untuk lebih berhati hati lagi terhadap kaum
pria, juga lebih memilih milih lagi cara berpakaian di tempat umum, serta lebih
bijak lagi dalam menyikapi hubungan sosial dengan lawaan jenis.
c.
Untuk masyarakat agar lebih waspada
lagi daan berperan aktif, dalam membantu pemerintah mengatasi masalah perkosaan
di Indonesia, bisa dengan cara menimbulkan sanksi sosial yang berat bagi
pelakunya.
0 komentar