INTI ISI SILA-SILA PANCASILA
INTI
ISI SILA-SILA PANCASILA
1.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam
sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan
adalah sebagai bentuk tujuan manusia selaku makhluk Tuhan yang Maha Esa[1][1]. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggara
negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan
perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai
dengan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa.
2.
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan
yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya.
Dalam sila ini
terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan
kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan, negara harus mewujudkan
tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak
kodrat manusia sebagai hak dasar ( hak asasi ) harus dijamin dalam peraturan
perundang-undangan negara.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan
tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam
hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri
sendiri, sesama manusia maupun terhaap lingkungannya.
Nilai kemanusiaan
yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang
berbudaya, bermoral dan beragama. Dalam kehidupan kenegaraan, kita harus
senantiasa dilandasi moral kemanusiaan, misalnya dalam kehidupan pemerintahan
negara, politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta
dalam kehidupan keagamaan. Oleh karena itu kehidupan bersama dalam negara harus
dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai meskipun terdapat
perbedaan.
Nilai kemanusiaan yang
adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang
berbudaya dan beradab harus adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa manusia
harus adil dalam hubungannya baik dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat,
bangsa, negara dan terhadap lingkungannya serta terhadap hubungannya dengan
Tuhan yang Maha Esa.
Kita sebagai manusia
harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai akan kesamaan hak dan
derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial, maupun agama.
Kita juga harus mengembangkan sikap saling mencintai, menghargai, menghormati,
tenggang rasa, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3.
Sila
Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila
Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan sila-sila yan lainnya, karena
seluruh sila merupakan suatu kesatuan yan bersifat sistematis.
Dalam sila
Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan
sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sosial.
Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen yang
membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, baik golongan maupun agama. Oleh
karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan merupakan ciri khas di
antara elemen-elemen yan membentuk negara.
Perbedaan tersebut di ikat dalam
satu kesatuan yaitu negara. Di Indonesia kesatuan tersebut dilukiskan dalam
semboyan bangsa yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Negara mengatasi segala paham
golongan , etnis, suku, ras, individu maupun agama. Mengatasi disini adalah
bahwa negara memberi wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh
warganya. Negara memberikan kebebasan
atas individu, golongan, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan
seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat menyeluruh.
http://husinalfirdaus.blogspot.com/2012/03/makalah-pancasila-inti-isi-sila-sila.html
0 komentar