­

PERNIKAHAN DINI

by - 11:25 PM


PERNIKAHAN DINI

  1. A.      Pengertian Pernikahan Dini
Pengertian pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan/pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah 18 tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah menengah atas. Jadi sebuah pernikahan di sebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan masuk berusia di bawah 18 tahun (masih berusia remaja).
Didalam Undang-Undang Perkawinan terdapat beberapa pasal diantaranya pada pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada pasal 2 menyatakan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (YPAN, 2008).
Pernikahan dini pada remaja pada dasarnya berdampak pada segi fisik maupun biologis remaja yaitu (Nugraha, 2002):
  1. Remaja yang hamil akan lebih mudah menderita anemia selagi hamil dan melahirkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi, kehilangan kesempatan kesempatan mengecap pendidikan yang lebih tinggi, interaksi dengan lingkungan teman sebaya menjadi berkurang, sempitnya dia mendapatkan kesempatan kerja, yang otomatis lebih mengekalkan kemiskinan (status ekonomi keluarga rendah karena pendidikan yang minim).
  2. Dampak bagi anak: akan melahirkan bayi lahir dengan berat rendah, sebagai penyebab utama tingginya angka kematian ibu dan bayi, cedera saat lahir, komplikasi persalinan yang berdampak pada tingginya mortalitas.
  3. Pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan terhadap istri, yang timbul karena tingkat berpikir yang belum matang bagi pasangan muda tersebut.
  4. Kesulitan ekonomi dalam rumah tangga
  5. Pengetahuan yang kurang akan lembaga perkawinan
  6. Rerelasi yang buruk dengan keluarga.
Walaupun begitu, dalam konteks beberapa budaya, pernikahan dini bukanlah sebuah masalah, karena pernikahan dini sudah menjadi kebiasaan. Tetapi, dalam konsep perkembangan, pernikahan dini akan membawa masalah psikologis yang besar dikemudian hari karena pernikahan tersebut.
  1. B.       Dampak Pernikahan Dini
a.       Dampak terhadap hukum
Adanya pelanggaran terhadap 3 undang-undang di negara kita yaitu:
a)      UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 (1) Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun Pasal 6 (2) Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin kedua orang tua.
b)      UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 26 (a.) Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:a. mengasuh, memelihara, mendidik dan..melindungi..anak (b.) menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan,..bakat..dan..minatnya..dan; (c.) mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak.
  1. UU No.21 tahun 2007 tentang PTPPO patut ditengarai adanya penjualan/pemindah tanganan antara kyai dan orang tua anak yang mengharapkan imbalan tertentu dari perkawinan tersebut.
Amanat Undang-undang tersebut di atas bertujuan melindungi anak, agar anak tetap memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari perbuatan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.Sungguh disayangkan apabila ada orang atau orang tua melanggar undang-undang tersebut. Pemahaman tentang undang-undang tersebut harus dilakukan untuk melindungi anak dari perbuatan salah oleh orang dewasa dan orang tua. Sesuai dengan 12 area kritis dari Beijing Platform of Action, tentang perlindungan terhadap anak perempuan.

  1. Dampak biologis
Anak secara biologis alat-alat reproduksinya masih dalam proses menuju kematangan sehingga belum siap untuk melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya, apalagi jika sampai hamil kemudian melahirkan. Jika dipaksakan justru akan terjadi trauma, perobekan yang luas dan infeksi yang akan membahayakan organ reproduksinya sampai membahayakan jiwa anak. Patut dipertanyakan apakah hubungan seks yang demikian atas dasar kesetaraan dalam hak reproduksi antara isteri dan suami atau adanya kekerasan seksual dan pemaksaan (penggagahan) terhadap seorang anak.
Dokter spesialis obseteri dan ginekologi dr Deradjat Mucharram Sastraikarta Sp OG yang berpraktek di klinik spesialis Tribrata Polri mengatakan pernikahan pada anak perempuan berusia 9-12 tahun sangat tak lazim dan tidak pada tempatnya. ”Apa alasan ia menikah? Sebaiknya jangan dulu berhubungan seks hingga anak itu matang fisik maupun psikologis”. Kematangan fisik seorang anak tidak sama dengan kematangan psikologisnya sehingga meskipun anak tersebut memiliki badan bongsor dan sudah menstruasi, secara mental ia belum siap untuk berhubungan seks.
Ia memanbahkan, kehamilan bisa saja terjadi pada anak usia 12 tahun. Namun psikologisnya belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Jika dilihat dari tinggi badan, wanita yang memiliki tinggi dibawah 150 cm kemungkinan akan berpengaruh pada bayi yang dikandungnya. Posisi bayi tidak akan lurus di dalam perut ibunya. Sel telur yang dimiliki anak juga diperkirakan belum matang dan belum berkualitas sehingga bisa terjadi kelainan kromosom pada bayi.
  1. Dampak psikologis
Secara psikis anak juga belum siap dan mengerti tentang hubungan seks, sehingga akan menimbulkan trauma psikis berkepanjangan dalam jiwa anak yang sulit disembuhkan. Anak akan murung dan menyesali hidupnya yang berakhir pada perkawinan yang dia sendiri tidak mengerti atas putusan hidupnya. Selain itu, ikatan perkawinan akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan (Wajar 9 tahun), hak bermain dan menikmati waktu luangnya serta hak-hak lainnya yang melekat dalam diri anak.
Menurut psikolog dibidang psikologi anak Rudangta Ariani Sembiring Psi, mengatakan ”sebenarnya banyak efek negatif dari pernikahan dini. Pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggungjawab yang harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalan baik ekonami, pasangan, maupun anak. Sementara itu mereka yang menikah dini umumnya belum cukup mampu menyelesaikan permasalan secara matang”.
Ditambahkan Rudangta, ”Sebenarnya kalau kematangan psikologis tidak ditentukan batasan usia, karena ada juga yang sudah berumur tapi masih seperti anak kecil. Atau ada juga yang masih muda tapi pikirannya sudah dewasa”. Kondisi kematangan psikologis ibu menjadi hal utama karena sangat berpengaruh terhadap pola asuh anak di kemudian hari. ” yang namanya mendidik anak itu perlu pendewasaan diri untuk dapat memahami anak. Karena kalau masik kenak-kanakan, maka mana bisa sang ibu mengayomi anaknya. Yang ada hanya akan merasa terbebani karena satu sisi masih ingin menikmati masa muda dan di sisi lain dia harus mengurusi keluarganya”.
  1. Dampak sosial
Fenomena sosial ini berkaitan dengan faktor sosial budaya dalam masyarakat patriarki yang bias gender, yang menempatkan perempuan pada posisi yang rendah dan hanya dianggap pelengkap seks laki-laki saja. Kondisi ini sangat bertentangan dengan ajaran agama apapun termasuk agama Islam yang sangat menghormati perempuan (Rahmatan lil Alamin). Kondisi ini hanya akan melestarikan budaya patriarki yang bias gender yang akan melahirkan kekerasan terhadap perempuan.
  1. Dampak kesehatan
Tanpa kita sadari ada banyak dampak dari pernikahan dini. Ada yang berdampak bagi kesehatan, adapula yang berdampak bagi psikis dan kehidupan keluarga remaja.
  1. Kanker leher rahim
Perempuan yang menikah dibawah umur 20 th beresiko terkena kanker leher rahim. Pada usia remaja, sel-sel leher rahim belum matang. Kalau terpapar human papiloma virus atau HPV pertumbuhan sel akan menyimpang menjadi kanker.
Leher rahim ada dua lapis epitel, epitel skuamosa dan epitel kolumner. Pada sambungan kedua epitel terjadi pertumbuhan yang aktif, terutama pada usia muda. Epitel kolumner akan berubah menjadi epitel skuamosa. Perubahannya disebut metaplasia. Kalau ada HPV menempel, perubahan menyimpang menjadi displasia yang merupakan awal dari kankes. Pada usia lebih tua, di atas 20 tahun, sel-sel sudah matang, sehingga resiko makin kecil.
Gejala awal perlu diwaspadai, keputihan yang berbau, gatal serta perdarahan setelah senggama. Jika diketahui pada stadium sangat dini atau prakanker, kanker leher rahim bisa diatasi secara total. Untuk itu perempuan yang aktif secara seksual dianjurkan melakukan tes Papsmear 2-3 tahun sekali.
  1. Neoritis deperesi
Depresi berat atau neoritis depresi akibat pernikahan dini ini, bisa terjadi pada kondisi kepribadian yang berbeda. Pada pribadi introvert (tertutup) akan membuat si remaja menarik diri dari pergaulan. Dia menjadi pendiam, tidak mau bergaul, bahkan menjadi seorang yang schizoprenia atau dalam bahasa awam yang dikenal orang adalah gila. Sedang depresi berat pada pribadi ekstrovert (terbuka) sejak kecil, si remaja terdorong melakukan hal-hal aneh untuk melampiaskan amarahnya. Seperti, perang piring, anak dicekik dan sebagainya. Dengan kata lain, secara psikologis kedua bentuk depresi sama-sama berbahaya.
“Dalam pernikahan dini sulit membedakan apakah remaja laki-laki atau remaja perempuan yang biasanya mudah mengendalikan emosi. Situasi emosi mereka jelas labil, sulit kembali pada situasi normal. Sebaiknya, sebelum ada masalah lebih baik diberi prevensi daripada mereka diberi arahan setelah menemukan masalah. Biasanya orang mulai menemukan masalah kalau dia punya anak. Begitu punya anak, berubah 100 persen. Kalau berdua tanpa anak, mereka masih bisa enjoy, apalagi kalau keduanya berasal dari keluarga cukup mampu, keduanya masih bisa menikmati masa remaja dengan bersenang-senang meski terikat dalam tali pernikahan.
Usia masih terlalu muda, banyak keputusan yang diambil berdasar emosi atau mungkin mengatasnamakan cinta yang membuat mereka salah dalam bertindak. Meski tak terjadimarried by accident (MBA) atau menikah karena “kecelakaan”, kehidupan pernikahan pasti berpengaruh besar pada remaja. Oleh karena itu, setelah dinikahkan remaja tersebut jangan dilepas begitu saja.
C.   Faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan dalam usia muda:
1. Menurut RT. Akhmad Jayadiningrat, sebab-sebab utama dari perkawinan usia muda adalah:
Keinginan untuk segera mendapatkan tambahan anggota keluarga
  1. Tidak adanya pengertian mengenai akibat buruk perkawinan terlalu muda, baik bagi mempelai itu sendiri maupun keturunannya.
  2. Sifat kolot orang jawa yang tidak mau menyimpang dari ketentuan adat. Kebanyakan orang desa mengatakan bahwa mereka itu mengawinkan anaknya begitu muda hanya karena mengikuti adat kebiasaan saja.
2. Terjadinya perkawinan usia muda menurut Hollean dalam Suryono disebabkan oleh:
  1. Masalah ekonomi keluarga
  2. Orang tua dari gadis meminta masyarakat kepada keluarga laki-laki apabila mau mengawinkan anak gadisnya.
  3. Bahwa dengan adanya perkawinan anak-anak tersebut, maka dalam keluarga gadis akan berkurang satu anggota keluarganya yang menjadi tanggung jawab (makanan, pakaian, pendidikan, dan sebagainya) (Soekanto,1992:65).
Selain menurut para ahli di atas, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya perkawinan usia muda yang sering dijumpai di lingkungan masyarakat kita yaitu:
  1. Ekonomi
Perkawinan usia muda terjadi karena keadaan keluarga yang hidup di garis kemiskinan, untuk meringankan beban orang tuanya maka anak wanitanya dikawinkan dengan orang yang dianggap mampu.

  1. Pendidikan
Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan mengawinkan anaknya yang masih dibawah umur.
  1. Faktor orang tua
Orang tua khawatir kena aib karena anak perempuannya berpacaran dengan laki-laki yang sangat lengket sehingga segera mengawinkan anaknya.
  1. Media massa
Gencarnya ekspose seks di media massa menyebabkan remaja modern kian Permisif terhadap seks.
  1. Faktor adat
Perkawinan usia muda terjadi karena orang tuanya takut anaknya dikatakan perawan tua sehingga segera dikawinkan.
  1. D.      Upaya Menyikapi atau mencegah Terjadinya Pernikahan Dini
Pemerintah harus berkomitmen serius dalam menegakkan hukum yang berlaku terkait pernikahan anak di bawah umur sehingga pihak – pihak yang ingin melakukan pernikahan dengan anak di bawah umur berpikir dua kali terlebih dahulu sebelum melakukannya. Selain itu, pemerintah harus semakin giat mensosialisasikan undang – undang terkait pernikahan anak di bawah umur beserta sanksi – sanksi bila melakukan pelanggaran dan menjelaskan resiko – resiko terburuk yang bisa terjadi akibat pernikahan anak di bawah umur kepada masyarakat, diharapkan dengan upaya tersebut, masyarakat tahu dan sadar bahwa pernikahan anak di bawah umur adalah sesuatu yang salah dan harus dihindari. Upaya pencegahan pernikahan anak dibawah umur dirasa akan semakin maksimal bila anggota masyarakat turut serta berperan aktif dalam pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang ada di sekitar  mereka. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan jurus terampuh sementara ini untuk mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur sehingga kedepannya di harapkan tidak akan ada lagi anak yang menjadi korban akibat pernikahan tersebut dan anak – anak Indonesia bisa lebih optimis dalam menatap masa depannya kelak. 

SEKS BEBAS REMAJA

  1. A.      Pengertian Seks Bebas
Seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik dilakukan atas suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Adapun faktor-faktor yang dianggap berperan dalam munculnya permasalahan seksual pada remaja, menurut Sarlito W. Sarwono (Psikologi Remaja,1994) adalah sebagai berikut:
  1. Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual remaja. Peningkatan hormon ini menyebabkan remaja membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku tertentu.
  2. Penyaluran tersebut tidak dapat segera dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan, baik secara hukum oleh karena adanya undang- undang tentang perkawinan, maupun karena norma sosial yang semakin lama semakin menuntut persyaratan yang terus meningkat untuk perkawinan (pendidikan, pekerjaan, persiapan mental dan lain-lain).
  3. Norma-norma agama yang berlaku, dimana seseorang dilarang untuk melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Untuk remaja yang tidak dapat menahan diri memiliki kecenderungan untuk melanggar hal-hal tersebut.
B.  Dampak Seks Bebas pada Remaja
1)      Hamil diluar nikah.“Dari segi fisik, remaja itu belum kuat, tulang panggulnya masih terlalu kecil sehingga bisa membahayakan proses persalinan. Oleh karena itu pemerintah mendorong masa hamil sebaiknya dilakukan pada usia 20 – 30 tahun. Dari segi mental pun, emosi remaja belum stabil”. Kestabilan emosi umumnya terjadi pada usia 24 tahun, karena pada saat itulah orang mulai memasuki usia dewasa. Masa remaja, boleh di bilang baru berhenti pada usia 19 tahun. Dan pada usia 20 – 24 tahun dalam psikologi, dikatakan sebagai usia dewasa muda atau lead edolesen. Pada masa ini, biasanya mulai timbul transisi dari gejolak remaja ke masa dewasa yang lebih stabil. Maka, kalau pernikahan dilakukan di bawah 20 tahun secara emosi si remaja masih ingin bertualang menemukan jati dirinya. Depresi berat atau neoritis depresi akibat pernikahan dini ini, bisa terjadi pada kondisi kepribadian yang berbeda. Pada pribadi introvert (tertutup) akan membuat si remaja menarik diri dari pergaulan. Dia menjadi pendiam, tidak mau bergaul, bahkan menjadi seorang yang schizoprenia atau dalam bahasa awam yang dikenal orang adalah gila. Sedang depresi berat pada pribadi ekstrovert (terbuka) sejak kecil, si remaja terdorong melakukan hal – hal aneh untuk melampiaskan amarahnya. Seperti, perang piring, remaja dicekik dan sebagainya. Dengan kata lain, secara psikologis kedua bentuk depresi sama – sama berbahaya. Remaja wanita yang terlanjur hamil akan mengalami kesulitan selama kehamilan, karena jiwa dan fisiknya belum siap. Risiko lainnya adalah keselamatan fisik, mental, dan trauma reproduksi berupa kerusakan alat reproduksi dan trauma psikologis berupa nyeri saat berhubungan seks (Dispareunia) maupun trauma sosial.
2)      Aborsi. Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
a) Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
a)      Kematian mendadak karena pendarahan hebat
b)      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
c)      Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
·         Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
·         Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
·         Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
·         Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
·         Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
·         Kanker hati (Liver Cancer)
·         Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
·         Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
d)     Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
·         Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
b) Resiko gangguan psikologis
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak histeris (51%)
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4. Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
3. Penyakit Menular Seksual (PMS)
Berikut 7 jenis Penyakit menular seksual (PMS) yang ditularkan pria pada wanita yang dapat menyebabkan sakit, bisa menimbulkan kemandulan dan juga kematian.
a)    HIV/AIDSAcquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV;[1] atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain).
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa
 disembuhkan.HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
b)      Gonorea (Kencing Nanah)Kencing nanah atau gonore adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh Neisseria gonorrhoeae yang menginfeksi lapisan dalam uretra, leher rahim, rektum, tenggorokan, dan bagian putih mata (konjungtiva). Gonore bisa menyebar melalui aliran darah ke bagian tubuh lainnya, terutama kulit dan persendian. Pada wanita, gonore bisa menjalar ke saluran kelamin dan menginfeksi selaput di dalam pinggul sehingga timbul nyeri pinggul dan gangguan reproduksi. Meskipun sering tanpa gejala, infeksi bakteri ini dapat menyebabkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan nanah setelah dua hingga sepuluh hari. Kalau tidak diobati, penyakit ini dapat berkembang menjadi artritis, lepuh-lepuh pada kulit, dan infeksi pada jantung atau otak. Gonore dapat disembuhkan dengan antibiotika. Pada pria, gejala GO termasuk nanah pada saluran kemih dengan rasa panas saat berkemih. Gonorea yang tidak diobati atau ditangani dengan baik bisa menyebabkan epididimitis, yaitu kondisi menyakitkan pada buah pelir dan bisa menyebabkan kemandulan. Sedangkan pada perempuan, GO merupakan penyebab utama penyakit radang panggul dan seperti klamidia, bisa menimbulkan infertilitas. GO membuat seseorang 3-5 kali kemungkinannya mengalami HIV.
c)      Klamidia Klamidia termasuk salah satu jenis infeksi menular seksual (IMS) pada manusia. Penyakit ini merupakan salah satu IMS yang paling umum di seluruh dunia. Istilah infeksi klamidia juga mengacu pada infeksi yang disebabkan oleh setiap jenis bakteri Chlamydiaceae. Sebagai contoh, bakteri C trachomatis hanya ditemukan pada manusia. Bakteri ini dapat merusak alat reproduksi manusia dan penyakit mata. Kondisi ini mempunyai gejala mirip gonore, walaupun bisa juga muncul tanpa gejala. Di Amerika, klamidia termasuk penyakit yang paling mudah diobati, tetapi mudah juga menginfeksi, yaitu sekitar 4 juta orang setiap tahun. Penyakit ini dapat menyebabkan artritis parah dan kemandulan pada pria. Seperti sifilis dan gonore, penderitanya dapat disembuhkan dengan antibiotika. Meskipun tidak menunjukkan gejala, klamidia dapat menimbulkan peradangan testikel, prostat, maupun uretra. Konsekuensi bagi wanita lebih serius lagi. Infeksi yang tidak ditangani menjadi penyebab utama penyakit radang panggul, kehamilan ektopik, dan beberapa kejadian infertilitas. Penelitian menunjukkan, 1 dari 8 perempuan yang ditangani untuk masalah klamidia mengalami infeksi kembali dalam waktu setahun.
d)     Virus Herpes Simpleks (HSV-2) Virus herpes simpleks 1 dan 2 (HSV-1 dan HSV-2) adalah dua virus dari famili herpesvirus, Herpesviridae, yang menyebabkan infeksi pada manusia. HSV-1 dan 2 juga merujuk pada virus herpes manusia 1 dan 2 (HHV-1 dan HHV-2). Setelah infeksi, HSV menjadi tersembunyi, selama virus ada pada sel tubuh saraf. Selama reaktivasi, virus diproduksi di sel dan dikirim melalui sel saraf akson menuju kulit. Kemampuan HSV untuk menjadi tersembunyi menyebabkan infeksi herpes kronik’ setelah beberapa infeksi terjadi, gejala herpes secara periodik muncul di dekat tempat infeksi awal. HSV-2 diduga yang menyebabkan sakit herpes genital oleh virus herpes simplex tipe 2, adalah infeksi seumur hidup yang menyebabkan lecet-lecet pada alat kelamin yang biasanya datang dan pergi. Ada pria yang tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi mereka tetap bisa menulari orang lain. Acydovir (Zovirox), sebuah obat yang diresepkan, dapat meringankan gejala-gejalanya, tetapi tidak menyembuhkan. Lecet-lecet karena herpes tersebut bisa meningkatkan risiko tertular AIDS melalui luka di darah.
e)      Human Papillomavirus (HPV) Human Papillomavirus atau Virus papiloma manusia adalah virus yang menyerang kulit dan membran mukosa manusia dan hewan. Lebih dari 100 jenis virus papiloma manusia telah diidentifikasikan. Beberapa jenisa virus papiloma dapat menyebabkan kutil, sementara lainnya dapat menyebabkan infeksi yang menyebabkan munculnya lesi. Semua HPV ditransmisikan melalui hubungan kulit ke kulit. Hampir 95 persen kanker serviks disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV), dan 33 persen wanita dilaporkan punya virus tersebut,yang menyebabkan adanya sakit di leher rahim. Virus ini bisa menular lewat hubungan seksual, dan laki-laki pun bisa tertular oleh virus ini. Virus itu diketahui sebagai penyebab kanker leher rahim (serviks). HPV juga menyebabkan kutil genital dan meningkatkan risiko kanker pada penis dan anus pada pria. Jutaan pria membawa virus tersebut dan berisiko menularkan kepada pasangan seksualnya.
f)       Sifilis (Penyakit Raja Singa) Sifilis adalah penyakit kelamin menular yang disebabkan oleh bakteri spiroseta, Treponema pallidum. Penularan biasanya melalui kontak seksual, tetapi ada beberapa contoh lain seperti kontak langsung dan kongenital sifilis (penularan melalui ibu ke anak dalam uterus). Gejala dan tanda dari sifilis banyak dan berlainan; sebelum perkembangan tes serologikal, diagnosis sulit dilakukan dan penyakit ini sering disebut “Peniru Besar” karena sering dikira penyakit lainnya. Penyakit Seksual Sifilis Raja Singa juga dikenal dengan nama Great Imitator karena gejala-gejala awalnya mirip dengan gejala-gejala sejumlah penyakit lain.Sifilis sering dimulai dengan lecet yang tidak terasa sakit pada penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun. Secara umum, penyakit ini dapat membuat orang yang telah berumur sangat menderita, karena dapat mengundang penyakit jantung, kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian. Kira-kira 120.000 orang di AS tertular sifilis tiap tahun. Untunglah, obat efektif untuk mengatasi sifilis telah ditemukan. Pencegahan penyakit itu belum terbukti mudah. Sifilis yang tidak ditangani dengan baik bisa merusak otak, sistem kardiovaskular, dan organ dalam tubuh. Lebih dari itu, memiliki sifilis berarti meningkatkan bahaya terinfeksi HIV/AIDS setidaknya 2-5 kali lipat.
g)      Jengger Ayam atau Kutil di kelamin (Genital wart)
Jengger ayam atau kutil di kelamin ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.
  1. C.      Faktor Penyebab Seks Bebas
Kenakalan remaja belakangan ini sering kita lihat di kota-kota sangat memprihatinkan sekali, semuanya ini bukan hanya disebabkan oleh faktor remaja itu sendiri tetapi ada lagi faktor lain yang mendasarinya. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan seseorang melakukan sex bebas yaitu:
  1. Orang tua
    Kurangnya bimbingan dan pengawasan orang tua sudah pasti akan membuat anak menjadi liar, orang tua yang terlalu percaya kepada anak tanpa mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh anak-anaknya merupakan tindakan yang salah yang berakibat fatal bagi si anak sendiri. Bahkan bukan tidak mungkin sebenarnya orang tua sendiri yang menjerumuskan anaknya, sebagai contoh misalnya, orang tua merasa malu kalau anaknya yang sudah SMA ataupun sudah remaja belum punya pacar, pasti akan ditanya, akhirnya si anak cari pacar, awalnya mungkin biasa saja, ke tokok buku, atau sesekali ke cafe. Lalu pelan-pelan naik pangkat pegang tangan, lalu naik pangkat lagi, dan meningkat ke lainnya. Orang tua yang terlalu
     otoriter juga tidak baik bagi perkembangan psikologi anak, ketika ia mendapatkan sekali kebebasan ia lupa segalanya.
  2. Lingkungan/teman
    Sekuat apapun kita mempertahankan diri kalau lingkungan dan orang-orang terdekat kita tidak mendukung kita, bukan tidak mungkin kita yang akhirnya terikut dengan mereka. Contohnya seorang pecandu narkoba awalnya cuma ikut-ikutan dengan teman-temannya dan sekedar iseng, begitu juga dengan sex bebas.
  3. Uang
    Di zaman sekarang ini uang adalah segala-galanya,
     tolok ukur seseorang ada pada uang, kehormatan, harga diri semua diukur dengan uang. Makanya orang-orang yang kebutuhannya tidak terpenuhi mencari penghasilan tambahan dengan cara seperti itu, dengan iming-iming uang semua menjadi tidak berarti. Apa yang harampun dihalalkan.
  4. Iman yang lemah
Seseorang yang tidak punya iman dihatinya sudah pasti dia tidak tahan dengan godaan duniawi yang memang berat, sekecil apapun godaan itu apalagi godaan berat.
  1. D.      Sex Education
Sex education pada remaja bertujuan agar dapat mengerti identitas dirinya dan terlindung dari masalah seksual yang dapat berakibat buruk bagi remaja. Sex education untuk remaja bertujuan melindungi remaja dari berbagai akibat buruk karena persepsi dan perilaku seksual yang keliru. Sementara pendidikan sex untuk dewasa bertujuan agar dapat membina kehidupan sexual yang harmonis sebagai pasangan suami istri. Pendidikan seksual selain menerangkan tentang aspek-aspek anatomis dan biologis juga menerangkan tentang aspek-aspek psikologis dan moral. Pendidikan seksual yang benar harus memasukkan unsur-unsur hak asasi manusia. Juga nilai-nilai kultur dan agama diikutsertakan sehingga akan merupakan pendidikan akhlak dan moral juga.
Remaja harus mempelajari pola-pola perilaku seksual yang diakui oleh lingkungan serta nilai-nilai sosial sebagai pegangan dalam memilih teman hidup. Remaja juga harus belajar mengekspresikan CINTA pada lawan jenisnya, dan belajar memainkan peran sesuai jenis kelamin, sebagaimana yang diakui oleh lingkungan. Dibawah ini diterangkan satu persatu mengenai tugas-tugas tersebut:
a)      Memperoleh pengetahuan mengenai seks dan juga peran sebagai pria atau wanita dewasa yang diakui oleh lingkungan masyarakat sekitarnya.Pengetahuan ini penting sekali artinya, sebelum remaja mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dalam berinteraksi secara dewasa dengan lawan jenisnya. Dengan pengetahuan itu, ia akan mampu memahami kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipikulnya sama baiknya dengan kesenangan dan kepuasan yang ia dapatkan. Dengan pengetahuan itu pula, ia akan lebih mampu memainkan peran sesuai jenis kelamin yang diakui oleh lingkungan masyarakat.
b)      Mengembangkan sikap terhadap sex.Tugas perkembangan yang kedua dalam masa transisi seksual ini adalah mengembangkan sikap yang positif terhadap seksualitas. Sikap-sikap yang positif terhadap masalah seksualitas ini menyangkut perasaan remaja terhadap anggota kelompok lawan jenis, perasaan remaja terhadap peran perempuan atau laki-laki sesuai jenis kelamin, dan perasaan terhadap masalah-masalah seks itu sendiri. Semua perasaan ini menyangkut norma-norma yang diakui oleh lingkungan sosial dimana remaja itu menetap. Sikap yang positif terhadap masalah seksual akan mengarahkan remaja pada penyesuaian dalam heteroseksualitas yang lebih mudah dan lebih baik. Sekali saja suatu sikap terbentuk, sikap positif atau negatif, maka sikap itu cenderung akan menetap seumur hidupnya.
c)      Belajar bertingkah laku dalam hubungan heteroseksual menurut cara yang diakui oleh lingkungan masyarakat.Belajar bertingkah laku sesuai apa yang diakui oleh lingkungan sosial dalam hal relasi heteroseksual merupakan tugas perkembangan ketiga dalam masa transisi menuju seksualitas dewasa. Pengalaman bergaul dengan lawan jenis akan banyak membantu remaja dalam usahanya menguasai tugas perkembangan ini.
d)     Menetapkan nilai-nilai dalam memilih pasangan hidup Tugas keempat yang harus dikuasai remaja dalam menjalani masa transisi menuju kehidupan seksualitas dewasa adalah menetapkan nilai-nilai yang akan menjamin suatu pengambilan keputusan yang bijaksana dalam memilih pasangan hidupnya.
e)      Belajar untuk mengekspresikan cinta.Tugas penting kelima adalah belajar menyatakan perasaan dan emosi yang terbangkit oleh orang yang dicintainya, sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Pada masa transisi menuju kedewasaan, pada umumnya remaja harus belajar untuk menjadi lebih outer bound sebagai ganti dari sifat self bound yang merupakan ciri kekremaja-remajaan. Remaja harus belajar menunjukkan afeksinya dan memperlihatkan rasa sayangnya serta menerima hal itu dari orang lain, khususnya lawan jenisnya.
Berikut beberapa saran yang mungkin bisa dilakukan untuk mencegah prilaku seks bebas pada remaja:
a)      Adanya kasih sayang, perhatian dari orang tua dalam hal apapun serta pengawasan yang tidak bersifat mengekang. Salah satu faktor terbesar yang mengakibatkan remaja kita terjerumus ke dalam prilaku seks bebas adalah kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya. Perilaku seks bebas pada remaja saat ini sudah cukup parah. Peranan agama dan keluarga sangat penting untuk mengantisipasi perilaku remaja tersebut. Sebagai makhluk yang mempunyai sifat egoisme yang tinggi maka remaja mempunyai pribadi yang sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan di luar dirinya akibat dari rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Tanpa adanya bimbingan maka remaja dapat melakukan perilaku menyimpang. Untuk itu, diperlukan adanya keterbukaan antara orang tua dan anak dengan melakukan komunikasi yang efektif. Mungkin seperti menjadi tempat curhat bagi anak-anak anda, mendukung hobi yang diinginkan selama kegiatan tersebut positif untuk dia.
b)      Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi
Pada usia remaja, mereka selalu mempunyai keinginan untuk mengetahui, mencoba dan mencontoh segala hal. Seperti dari media massa dan elektronik yang membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti seperti yang ada dalam tayangan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengawasan dalam hal tersebut. Mungkin dengan mendampingi mereka saat melihat tayangan tersebut.
c)      Menambah kegiatan yang positif di luar sekolah, misalnya kegiatan olahraga
Selain menjaga kesehatan tubuh, kesibukan di luar sekolah seperti olahraga dapat membuat perhatian mereka tertuju ke arah kegiatan tersebut. Sehingga, memperkecil kemungkinan bagi mereka untuk melakukan penyimpangan prilaku seks bebas.
d)     Perlu dikembangkan model pembinaan remaja yang berhubungan dengan kesehatan produksi
Perlu adanya wadah untuk menampung permasalahan reproduksi remaja yang sesuai dengan kebutuhan. Informasi yang terarah baik secara formal maupun informal yang meliputi pendidikan seks, penyakit menular seksual, KB dan kegiatan lain juga dapat membantu menekan angka kejadian perilaku seks bebas di kalangan remaja.
e)      Perlu adanya sikap tegas dari pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap pelaku seks bebas
Dengan memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku seks bebas, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.

You May Also Like

0 komentar