PERNIKAHAN DINI
PERNIKAHAN DINI
- A. Pengertian Pernikahan Dini
Pengertian
pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan/pernikahan yang salah satu atau
kedua pasangan berusia di bawah 18 tahun atau sedang mengikuti pendidikan di
sekolah menengah atas. Jadi sebuah pernikahan di sebut pernikahan dini, jika
kedua atau salah satu pasangan masuk berusia di bawah 18 tahun (masih berusia
remaja).
Didalam
Undang-Undang Perkawinan terdapat beberapa pasal diantaranya pada pasal 1
menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah
tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada pasal 2
menyatakan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum
masing-masing agama dan kepercayaannya itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (YPAN, 2008).
Pernikahan
dini pada remaja pada dasarnya berdampak pada segi fisik maupun biologis remaja
yaitu (Nugraha, 2002):
- Remaja yang hamil akan lebih mudah menderita anemia selagi hamil dan melahirkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi, kehilangan kesempatan kesempatan mengecap pendidikan yang lebih tinggi, interaksi dengan lingkungan teman sebaya menjadi berkurang, sempitnya dia mendapatkan kesempatan kerja, yang otomatis lebih mengekalkan kemiskinan (status ekonomi keluarga rendah karena pendidikan yang minim).
- Dampak bagi anak: akan melahirkan bayi lahir dengan berat rendah, sebagai penyebab utama tingginya angka kematian ibu dan bayi, cedera saat lahir, komplikasi persalinan yang berdampak pada tingginya mortalitas.
- Pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan terhadap istri, yang timbul karena tingkat berpikir yang belum matang bagi pasangan muda tersebut.
- Kesulitan ekonomi dalam rumah tangga
- Pengetahuan yang kurang akan lembaga perkawinan
- Rerelasi yang buruk dengan keluarga.
Walaupun
begitu, dalam konteks beberapa budaya, pernikahan dini bukanlah sebuah masalah,
karena pernikahan dini sudah menjadi kebiasaan. Tetapi, dalam konsep
perkembangan, pernikahan dini akan membawa masalah psikologis yang besar
dikemudian hari karena pernikahan tersebut.
- B. Dampak Pernikahan Dini
a. Dampak terhadap hukum
Adanya
pelanggaran terhadap 3 undang-undang di negara kita yaitu:
a)
UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 (1) Perkawinan hanya diizinkan
jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai
umur 16 tahun Pasal 6 (2) Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum
mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin kedua orang tua.
b)
UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 26 (a.) Orang tua
berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:a. mengasuh, memelihara, mendidik
dan..melindungi..anak (b.) menumbuh kembangkan anak sesuai dengan
kemampuan,..bakat..dan..minatnya..dan; (c.) mencegah terjadinya perkawinan pada
usia anak-anak.
- UU No.21 tahun 2007 tentang PTPPO patut ditengarai adanya penjualan/pemindah tanganan antara kyai dan orang tua anak yang mengharapkan imbalan tertentu dari perkawinan tersebut.
Amanat
Undang-undang tersebut di atas bertujuan melindungi anak, agar anak tetap
memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari
perbuatan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.Sungguh disayangkan apabila
ada orang atau orang tua melanggar undang-undang tersebut. Pemahaman tentang
undang-undang tersebut harus dilakukan untuk melindungi anak dari perbuatan
salah oleh orang dewasa dan orang tua. Sesuai dengan 12 area kritis dari
Beijing Platform of Action, tentang perlindungan terhadap anak perempuan.
- Dampak biologis
Anak
secara biologis alat-alat reproduksinya masih dalam proses menuju kematangan
sehingga belum siap untuk melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya,
apalagi jika sampai hamil kemudian melahirkan. Jika dipaksakan justru akan
terjadi trauma, perobekan yang luas dan infeksi yang akan membahayakan organ
reproduksinya sampai membahayakan jiwa anak. Patut dipertanyakan apakah
hubungan seks yang demikian atas dasar kesetaraan dalam hak reproduksi antara
isteri dan suami atau adanya kekerasan seksual dan pemaksaan (penggagahan)
terhadap seorang anak.
Dokter
spesialis obseteri dan ginekologi dr Deradjat Mucharram Sastraikarta Sp OG yang
berpraktek di klinik spesialis Tribrata Polri mengatakan pernikahan pada anak
perempuan berusia 9-12 tahun sangat tak lazim dan tidak pada tempatnya. ”Apa
alasan ia menikah? Sebaiknya jangan dulu berhubungan seks hingga anak itu
matang fisik maupun psikologis”. Kematangan fisik seorang anak tidak sama
dengan kematangan psikologisnya sehingga meskipun anak tersebut memiliki badan
bongsor dan sudah menstruasi, secara mental ia belum siap untuk berhubungan
seks.
Ia
memanbahkan, kehamilan bisa saja terjadi pada anak usia 12 tahun. Namun
psikologisnya belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Jika dilihat dari
tinggi badan, wanita yang memiliki tinggi dibawah 150 cm kemungkinan akan
berpengaruh pada bayi yang dikandungnya. Posisi bayi tidak akan lurus di dalam
perut ibunya. Sel telur yang dimiliki anak juga diperkirakan belum matang dan
belum berkualitas sehingga bisa terjadi kelainan kromosom pada bayi.
- Dampak psikologis
Secara
psikis anak juga belum siap dan mengerti tentang hubungan seks, sehingga akan
menimbulkan trauma psikis berkepanjangan dalam jiwa anak yang sulit
disembuhkan. Anak akan murung dan menyesali hidupnya yang berakhir pada
perkawinan yang dia sendiri tidak mengerti atas putusan hidupnya. Selain itu,
ikatan perkawinan akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan
(Wajar 9 tahun), hak bermain dan menikmati waktu luangnya serta hak-hak lainnya
yang melekat dalam diri anak.
Menurut
psikolog dibidang psikologi anak Rudangta Ariani Sembiring Psi, mengatakan
”sebenarnya banyak efek negatif dari pernikahan dini. Pada saat itu
pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggungjawab yang harus diemban
seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah
cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalan baik ekonami, pasangan,
maupun anak. Sementara itu mereka yang menikah dini umumnya belum cukup mampu
menyelesaikan permasalan secara matang”.
Ditambahkan
Rudangta, ”Sebenarnya kalau kematangan psikologis tidak ditentukan batasan
usia, karena ada juga yang sudah berumur tapi masih seperti anak kecil. Atau
ada juga yang masih muda tapi pikirannya sudah dewasa”. Kondisi kematangan
psikologis ibu menjadi hal utama karena sangat berpengaruh terhadap pola asuh
anak di kemudian hari. ” yang namanya mendidik anak itu perlu pendewasaan diri
untuk dapat memahami anak. Karena kalau masik kenak-kanakan, maka mana bisa
sang ibu mengayomi anaknya. Yang ada hanya akan merasa terbebani karena satu
sisi masih ingin menikmati masa muda dan di sisi lain dia harus mengurusi
keluarganya”.
- Dampak sosial
Fenomena
sosial ini berkaitan dengan faktor sosial budaya dalam masyarakat patriarki
yang bias gender, yang menempatkan perempuan pada posisi yang rendah dan hanya
dianggap pelengkap seks laki-laki saja. Kondisi ini sangat bertentangan dengan
ajaran agama apapun termasuk agama Islam yang sangat menghormati perempuan
(Rahmatan lil Alamin). Kondisi ini hanya akan melestarikan budaya patriarki
yang bias gender yang akan melahirkan kekerasan terhadap perempuan.
- Dampak kesehatan
Tanpa
kita sadari ada banyak dampak dari pernikahan dini. Ada yang berdampak bagi
kesehatan, adapula yang berdampak bagi psikis dan kehidupan keluarga remaja.
- Kanker leher rahim
Perempuan
yang menikah dibawah umur 20 th beresiko terkena kanker leher rahim. Pada usia
remaja, sel-sel leher rahim belum matang. Kalau terpapar human papiloma virus
atau HPV pertumbuhan sel akan menyimpang menjadi kanker.
Leher
rahim ada dua lapis epitel, epitel skuamosa dan epitel kolumner. Pada sambungan
kedua epitel terjadi pertumbuhan yang aktif, terutama pada usia muda. Epitel
kolumner akan berubah menjadi epitel skuamosa. Perubahannya disebut metaplasia.
Kalau ada HPV menempel, perubahan menyimpang menjadi displasia yang merupakan
awal dari kankes. Pada usia lebih tua, di atas 20 tahun, sel-sel sudah matang,
sehingga resiko makin kecil.
Gejala
awal perlu diwaspadai, keputihan yang berbau, gatal serta perdarahan setelah
senggama. Jika diketahui pada stadium sangat dini atau prakanker, kanker leher
rahim bisa diatasi secara total. Untuk itu perempuan yang aktif secara seksual
dianjurkan melakukan tes Papsmear 2-3 tahun sekali.
- Neoritis deperesi
Depresi
berat atau neoritis depresi akibat pernikahan dini ini, bisa terjadi pada
kondisi kepribadian yang berbeda. Pada pribadi introvert (tertutup) akan
membuat si remaja menarik diri dari pergaulan. Dia menjadi pendiam, tidak mau
bergaul, bahkan menjadi seorang yang schizoprenia atau dalam bahasa awam yang
dikenal orang adalah gila. Sedang depresi berat pada pribadi ekstrovert
(terbuka) sejak kecil, si remaja terdorong melakukan hal-hal aneh untuk
melampiaskan amarahnya. Seperti, perang piring, anak dicekik dan sebagainya.
Dengan kata lain, secara psikologis kedua bentuk depresi sama-sama berbahaya.
“Dalam
pernikahan dini sulit membedakan apakah remaja laki-laki atau remaja perempuan
yang biasanya mudah mengendalikan emosi. Situasi emosi mereka jelas labil,
sulit kembali pada situasi normal. Sebaiknya, sebelum ada masalah lebih baik
diberi prevensi daripada mereka diberi arahan setelah menemukan masalah.
Biasanya orang mulai menemukan masalah kalau dia punya anak. Begitu punya anak,
berubah 100 persen. Kalau berdua tanpa anak, mereka masih bisa enjoy, apalagi
kalau keduanya berasal dari keluarga cukup mampu, keduanya masih bisa menikmati
masa remaja dengan bersenang-senang meski terikat dalam tali pernikahan.
Usia
masih terlalu muda, banyak keputusan yang diambil berdasar emosi atau mungkin
mengatasnamakan cinta yang membuat mereka salah dalam bertindak. Meski tak
terjadimarried by
accident (MBA)
atau menikah karena “kecelakaan”, kehidupan pernikahan pasti berpengaruh besar
pada remaja. Oleh karena itu, setelah dinikahkan remaja tersebut jangan dilepas
begitu saja.
C.
Faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan dalam usia muda:
1.
Menurut RT. Akhmad Jayadiningrat, sebab-sebab utama dari perkawinan usia muda
adalah:
Keinginan
untuk segera mendapatkan tambahan anggota keluarga
- Tidak adanya pengertian mengenai akibat buruk perkawinan terlalu muda, baik bagi mempelai itu sendiri maupun keturunannya.
- Sifat kolot orang jawa yang tidak mau menyimpang dari ketentuan adat. Kebanyakan orang desa mengatakan bahwa mereka itu mengawinkan anaknya begitu muda hanya karena mengikuti adat kebiasaan saja.
2.
Terjadinya perkawinan usia muda menurut Hollean dalam Suryono disebabkan oleh:
- Masalah ekonomi keluarga
- Orang tua dari gadis meminta masyarakat kepada keluarga laki-laki apabila mau mengawinkan anak gadisnya.
- Bahwa dengan adanya perkawinan anak-anak tersebut, maka dalam keluarga gadis akan berkurang satu anggota keluarganya yang menjadi tanggung jawab (makanan, pakaian, pendidikan, dan sebagainya) (Soekanto,1992:65).
Selain
menurut para ahli di atas, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya
perkawinan usia muda yang sering dijumpai di lingkungan masyarakat kita yaitu:
- Ekonomi
Perkawinan
usia muda terjadi karena keadaan keluarga yang hidup di garis kemiskinan, untuk
meringankan beban orang tuanya maka anak wanitanya dikawinkan dengan orang yang
dianggap mampu.
- Pendidikan
Rendahnya
tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat,
menyebabkan adanya kecenderungan mengawinkan anaknya yang masih dibawah umur.
- Faktor orang tua
Orang
tua khawatir kena aib karena anak perempuannya berpacaran dengan laki-laki yang
sangat lengket sehingga segera mengawinkan anaknya.
- Media massa
Gencarnya
ekspose seks di media massa menyebabkan remaja modern kian Permisif terhadap
seks.
- Faktor adat
Perkawinan
usia muda terjadi karena orang tuanya takut anaknya dikatakan perawan tua
sehingga segera dikawinkan.
- D. Upaya Menyikapi atau mencegah Terjadinya Pernikahan Dini
Pemerintah
harus berkomitmen serius dalam menegakkan hukum yang berlaku terkait pernikahan
anak di bawah umur sehingga pihak – pihak yang ingin melakukan pernikahan
dengan anak di bawah umur berpikir dua kali terlebih dahulu sebelum
melakukannya. Selain itu, pemerintah harus semakin giat mensosialisasikan
undang – undang terkait pernikahan anak di bawah umur beserta sanksi – sanksi
bila melakukan pelanggaran dan menjelaskan resiko – resiko terburuk yang bisa
terjadi akibat pernikahan anak di bawah umur kepada masyarakat, diharapkan
dengan upaya tersebut, masyarakat tahu dan sadar bahwa pernikahan anak di bawah
umur adalah sesuatu yang salah dan harus dihindari. Upaya pencegahan pernikahan
anak dibawah umur dirasa akan semakin maksimal bila anggota masyarakat turut
serta berperan aktif dalam pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang ada di
sekitar mereka. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan jurus
terampuh sementara ini untuk mencegah terjadinya pernikahan anak di bawah umur
sehingga kedepannya di harapkan tidak akan ada lagi anak yang menjadi korban
akibat pernikahan tersebut dan anak – anak Indonesia bisa lebih optimis dalam
menatap masa depannya kelak.
SEKS BEBAS REMAJA
- A. Pengertian Seks Bebas
Seks
bebas adalah
hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik dilakukan atas
suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Adapun faktor-faktor yang dianggap
berperan dalam munculnya permasalahan seksual pada remaja, menurut Sarlito W.
Sarwono (Psikologi Remaja,1994) adalah sebagai berikut:
- Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual remaja. Peningkatan hormon ini menyebabkan remaja membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku tertentu.
- Penyaluran tersebut tidak dapat segera dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan, baik secara hukum oleh karena adanya undang- undang tentang perkawinan, maupun karena norma sosial yang semakin lama semakin menuntut persyaratan yang terus meningkat untuk perkawinan (pendidikan, pekerjaan, persiapan mental dan lain-lain).
- Norma-norma agama yang berlaku, dimana seseorang dilarang untuk melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Untuk remaja yang tidak dapat menahan diri memiliki kecenderungan untuk melanggar hal-hal tersebut.
B.
Dampak Seks Bebas pada Remaja
1) Hamil diluar nikah.“Dari
segi fisik, remaja itu belum kuat, tulang panggulnya masih terlalu kecil
sehingga bisa membahayakan proses persalinan. Oleh karena itu pemerintah
mendorong masa hamil sebaiknya dilakukan pada usia 20 – 30 tahun. Dari segi
mental pun, emosi remaja belum stabil”. Kestabilan emosi umumnya terjadi pada
usia 24 tahun, karena pada saat itulah orang mulai memasuki usia dewasa. Masa
remaja, boleh di bilang baru berhenti pada usia 19 tahun. Dan pada usia 20 – 24
tahun dalam psikologi, dikatakan sebagai usia dewasa muda atau lead edolesen.
Pada masa ini, biasanya mulai timbul transisi dari gejolak remaja ke masa
dewasa yang lebih stabil. Maka, kalau pernikahan dilakukan di bawah 20 tahun
secara emosi si remaja masih ingin bertualang menemukan jati dirinya. Depresi
berat atau neoritis depresi akibat pernikahan dini ini, bisa terjadi pada
kondisi kepribadian yang berbeda. Pada pribadi introvert (tertutup) akan
membuat si remaja menarik diri dari pergaulan. Dia menjadi pendiam, tidak mau
bergaul, bahkan menjadi seorang yang schizoprenia atau dalam bahasa awam yang
dikenal orang adalah gila. Sedang depresi berat pada pribadi ekstrovert
(terbuka) sejak kecil, si remaja terdorong melakukan hal – hal aneh untuk
melampiaskan amarahnya. Seperti, perang piring, remaja dicekik dan sebagainya.
Dengan kata lain, secara psikologis kedua bentuk depresi sama – sama berbahaya.
Remaja wanita yang terlanjur hamil akan mengalami kesulitan selama kehamilan, karena
jiwa dan fisiknya belum siap. Risiko lainnya adalah keselamatan fisik, mental,
dan trauma reproduksi berupa kerusakan alat reproduksi dan trauma psikologis
berupa nyeri saat berhubungan seks (Dispareunia) maupun trauma sosial.
2) Aborsi. Ada 2
macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
a) Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
a) Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
Pada
saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang
akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of
Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
a)
Kematian mendadak karena pendarahan hebat
b)
Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
c)
Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
·
Rahim yang sobek (Uterine
Perforation)
·
Kerusakan leher rahim
(Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
·
Kanker payudara (karena
ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
·
Kanker indung telur
(Ovarian Cancer)
·
Kanker leher rahim
(Cervical Cancer)
·
Kanker hati (Liver
Cancer)
·
Kelainan pada
placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak
berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
·
Menjadi mandul/tidak
mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
d)
Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
·
Infeksi pada lapisan
rahim (Endometriosis)
b)
Resiko gangguan psikologis
Proses
aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan
dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang
sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam
dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau
PAS. Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal
seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri (82%)
1. Kehilangan harga diri (82%)
2.
Berteriak-teriak histeris (51%)
3.
Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4.
Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5.
Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6.
Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
3. Penyakit Menular Seksual
(PMS)
Berikut
7 jenis Penyakit menular seksual (PMS) yang ditularkan pria pada wanita yang
dapat menyebabkan sakit, bisa menimbulkan kemandulan dan juga kematian.
a) HIV/AIDSAcquired
Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat
AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena
rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV;[1] atau
infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV,
dan lain-lain).
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
b) Gonorea (Kencing Nanah)Kencing
nanah atau gonore adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh
Neisseria gonorrhoeae yang menginfeksi lapisan dalam uretra, leher rahim,
rektum, tenggorokan, dan bagian putih mata (konjungtiva). Gonore bisa menyebar
melalui aliran darah ke bagian tubuh lainnya, terutama kulit dan persendian.
Pada wanita, gonore bisa menjalar ke saluran kelamin dan menginfeksi selaput di
dalam pinggul sehingga timbul nyeri pinggul dan gangguan reproduksi. Meskipun
sering tanpa gejala, infeksi bakteri ini dapat menyebabkan rasa sakit saat
buang air kecil dan mengeluarkan nanah setelah dua hingga sepuluh hari. Kalau
tidak diobati, penyakit ini dapat berkembang menjadi artritis, lepuh-lepuh pada
kulit, dan infeksi pada jantung atau otak. Gonore dapat disembuhkan dengan
antibiotika. Pada pria, gejala GO termasuk nanah pada saluran kemih dengan rasa
panas saat berkemih. Gonorea yang tidak diobati atau ditangani dengan baik bisa
menyebabkan epididimitis, yaitu kondisi menyakitkan pada buah pelir dan bisa
menyebabkan kemandulan. Sedangkan pada perempuan, GO merupakan penyebab utama
penyakit radang panggul dan seperti klamidia, bisa menimbulkan infertilitas. GO
membuat seseorang 3-5 kali kemungkinannya mengalami HIV.
c) Klamidia Klamidia termasuk salah satu jenis infeksi
menular seksual (IMS) pada manusia. Penyakit ini merupakan salah satu IMS yang
paling umum di seluruh dunia. Istilah infeksi klamidia juga mengacu pada
infeksi yang disebabkan oleh setiap jenis bakteri Chlamydiaceae. Sebagai
contoh, bakteri C trachomatis hanya ditemukan pada manusia. Bakteri ini dapat
merusak alat reproduksi manusia dan penyakit mata. Kondisi ini mempunyai gejala
mirip gonore, walaupun bisa juga muncul tanpa gejala. Di Amerika, klamidia
termasuk penyakit yang paling mudah diobati, tetapi mudah juga menginfeksi,
yaitu sekitar 4 juta orang setiap tahun. Penyakit ini dapat menyebabkan
artritis parah dan kemandulan pada pria. Seperti sifilis dan gonore,
penderitanya dapat disembuhkan dengan antibiotika. Meskipun tidak menunjukkan
gejala, klamidia dapat menimbulkan peradangan testikel, prostat, maupun uretra.
Konsekuensi bagi wanita lebih serius lagi. Infeksi yang tidak ditangani menjadi
penyebab utama penyakit radang panggul, kehamilan ektopik, dan beberapa
kejadian infertilitas. Penelitian menunjukkan, 1 dari 8 perempuan yang ditangani
untuk masalah klamidia mengalami infeksi kembali dalam waktu setahun.
d) Virus Herpes Simpleks
(HSV-2) Virus
herpes simpleks 1 dan 2 (HSV-1 dan HSV-2) adalah dua virus dari famili
herpesvirus, Herpesviridae, yang menyebabkan infeksi pada manusia. HSV-1 dan 2
juga merujuk pada virus herpes manusia 1 dan 2 (HHV-1 dan HHV-2). Setelah
infeksi, HSV menjadi tersembunyi, selama virus ada pada sel tubuh saraf. Selama
reaktivasi, virus diproduksi di sel dan dikirim melalui sel saraf akson menuju
kulit. Kemampuan HSV untuk menjadi tersembunyi menyebabkan infeksi herpes
kronik’ setelah beberapa infeksi terjadi, gejala herpes secara periodik muncul
di dekat tempat infeksi awal. HSV-2 diduga yang menyebabkan sakit herpes
genital oleh virus herpes simplex tipe 2, adalah infeksi seumur hidup yang
menyebabkan lecet-lecet pada alat kelamin yang biasanya datang dan pergi. Ada
pria yang tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi mereka tetap bisa menulari
orang lain. Acydovir (Zovirox), sebuah obat yang diresepkan, dapat meringankan
gejala-gejalanya, tetapi tidak menyembuhkan. Lecet-lecet karena herpes tersebut
bisa meningkatkan risiko tertular AIDS melalui luka di darah.
e) Human Papillomavirus
(HPV) Human
Papillomavirus atau Virus papiloma manusia adalah virus yang menyerang kulit
dan membran mukosa manusia dan hewan. Lebih dari 100 jenis virus papiloma
manusia telah diidentifikasikan. Beberapa jenisa virus papiloma dapat
menyebabkan kutil, sementara lainnya dapat menyebabkan infeksi yang menyebabkan
munculnya lesi. Semua HPV ditransmisikan melalui hubungan kulit ke kulit.
Hampir 95 persen kanker serviks disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV), dan
33 persen wanita dilaporkan punya virus tersebut,yang menyebabkan adanya sakit
di leher rahim. Virus ini bisa menular lewat hubungan seksual, dan laki-laki
pun bisa tertular oleh virus ini. Virus itu diketahui sebagai penyebab kanker
leher rahim (serviks). HPV juga menyebabkan kutil genital dan meningkatkan
risiko kanker pada penis dan anus pada pria. Jutaan pria membawa virus tersebut
dan berisiko menularkan kepada pasangan seksualnya.
f) Sifilis (Penyakit Raja
Singa) Sifilis
adalah penyakit kelamin menular yang disebabkan oleh bakteri spiroseta,
Treponema pallidum. Penularan biasanya melalui kontak seksual, tetapi ada
beberapa contoh lain seperti kontak langsung dan kongenital sifilis (penularan
melalui ibu ke anak dalam uterus). Gejala dan tanda dari sifilis banyak dan
berlainan; sebelum perkembangan tes serologikal, diagnosis sulit dilakukan dan
penyakit ini sering disebut “Peniru Besar” karena sering dikira penyakit
lainnya. Penyakit Seksual Sifilis Raja Singa juga dikenal dengan nama Great
Imitator karena gejala-gejala awalnya mirip dengan gejala-gejala sejumlah
penyakit lain.Sifilis sering dimulai dengan lecet yang tidak terasa sakit pada
penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat
berlangsung lebih dari 30 tahun. Secara umum, penyakit ini dapat membuat orang
yang telah berumur sangat menderita, karena dapat mengundang penyakit jantung,
kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat
menyebabkan kematian. Kira-kira 120.000 orang di AS tertular sifilis tiap
tahun. Untunglah, obat efektif untuk mengatasi sifilis telah ditemukan.
Pencegahan penyakit itu belum terbukti mudah. Sifilis yang tidak ditangani
dengan baik bisa merusak otak, sistem kardiovaskular, dan organ dalam tubuh.
Lebih dari itu, memiliki sifilis berarti meningkatkan bahaya terinfeksi
HIV/AIDS setidaknya 2-5 kali lipat.
g) Jengger Ayam atau Kutil
di kelamin (Genital wart)
Jengger ayam atau kutil di kelamin ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.
Jengger ayam atau kutil di kelamin ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.
- C. Faktor Penyebab Seks Bebas
Kenakalan
remaja belakangan ini sering kita lihat di kota-kota sangat memprihatinkan
sekali, semuanya ini bukan hanya disebabkan oleh faktor remaja itu sendiri
tetapi ada lagi faktor lain yang mendasarinya. Ada beberapa faktor yang bisa
menyebabkan seseorang melakukan sex bebas yaitu:
- Orang tua
Kurangnya bimbingan dan pengawasan orang tua sudah pasti akan membuat anak menjadi liar, orang tua yang terlalu percaya kepada anak tanpa mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh anak-anaknya merupakan tindakan yang salah yang berakibat fatal bagi si anak sendiri. Bahkan bukan tidak mungkin sebenarnya orang tua sendiri yang menjerumuskan anaknya, sebagai contoh misalnya, orang tua merasa malu kalau anaknya yang sudah SMA ataupun sudah remaja belum punya pacar, pasti akan ditanya, akhirnya si anak cari pacar, awalnya mungkin biasa saja, ke tokok buku, atau sesekali ke cafe. Lalu pelan-pelan naik pangkat pegang tangan, lalu naik pangkat lagi, dan meningkat ke lainnya. Orang tua yang terlalu otoriter juga tidak baik bagi perkembangan psikologi anak, ketika ia mendapatkan sekali kebebasan ia lupa segalanya. - Lingkungan/teman
Sekuat apapun kita mempertahankan diri kalau lingkungan dan orang-orang terdekat kita tidak mendukung kita, bukan tidak mungkin kita yang akhirnya terikut dengan mereka. Contohnya seorang pecandu narkoba awalnya cuma ikut-ikutan dengan teman-temannya dan sekedar iseng, begitu juga dengan sex bebas. - Uang
Di zaman sekarang ini uang adalah segala-galanya, tolok ukur seseorang ada pada uang, kehormatan, harga diri semua diukur dengan uang. Makanya orang-orang yang kebutuhannya tidak terpenuhi mencari penghasilan tambahan dengan cara seperti itu, dengan iming-iming uang semua menjadi tidak berarti. Apa yang harampun dihalalkan. - Iman yang lemah
Seseorang
yang tidak punya iman dihatinya sudah pasti dia tidak tahan dengan godaan
duniawi yang memang berat, sekecil apapun godaan itu apalagi godaan berat.
- D. Sex Education
Sex
education pada remaja bertujuan agar dapat mengerti identitas dirinya dan
terlindung dari masalah seksual yang dapat berakibat buruk bagi remaja. Sex
education untuk remaja bertujuan melindungi remaja dari berbagai akibat buruk
karena persepsi dan perilaku seksual yang keliru. Sementara pendidikan sex
untuk dewasa bertujuan agar dapat membina kehidupan sexual yang harmonis
sebagai pasangan suami istri. Pendidikan seksual selain menerangkan tentang
aspek-aspek anatomis dan biologis juga menerangkan tentang aspek-aspek
psikologis dan moral. Pendidikan seksual yang benar harus memasukkan
unsur-unsur hak asasi manusia. Juga nilai-nilai kultur dan agama diikutsertakan
sehingga akan merupakan pendidikan akhlak dan moral juga.
Remaja
harus mempelajari pola-pola perilaku seksual yang diakui oleh lingkungan serta
nilai-nilai sosial sebagai pegangan dalam memilih teman hidup. Remaja juga
harus belajar mengekspresikan CINTA pada lawan jenisnya, dan belajar memainkan
peran sesuai jenis kelamin, sebagaimana yang diakui oleh lingkungan. Dibawah
ini diterangkan satu persatu mengenai tugas-tugas tersebut:
a)
Memperoleh pengetahuan mengenai seks dan juga peran sebagai pria atau wanita
dewasa yang diakui oleh lingkungan masyarakat sekitarnya.Pengetahuan ini
penting sekali artinya, sebelum remaja mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin
dalam berinteraksi secara dewasa dengan lawan jenisnya. Dengan pengetahuan itu,
ia akan mampu memahami kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipikulnya sama
baiknya dengan kesenangan dan kepuasan yang ia dapatkan. Dengan pengetahuan itu
pula, ia akan lebih mampu memainkan peran sesuai jenis kelamin yang diakui oleh
lingkungan masyarakat.
b)
Mengembangkan sikap terhadap sex.Tugas perkembangan
yang kedua dalam masa transisi seksual ini adalah mengembangkan sikap yang
positif terhadap seksualitas. Sikap-sikap yang positif terhadap masalah
seksualitas ini menyangkut perasaan remaja terhadap anggota kelompok lawan
jenis, perasaan remaja terhadap peran perempuan atau laki-laki sesuai jenis
kelamin, dan perasaan terhadap masalah-masalah seks itu sendiri. Semua perasaan
ini menyangkut norma-norma yang diakui oleh lingkungan sosial dimana remaja itu
menetap. Sikap yang positif terhadap masalah seksual akan mengarahkan remaja
pada penyesuaian dalam heteroseksualitas yang lebih mudah dan lebih baik.
Sekali saja suatu sikap terbentuk, sikap positif atau negatif, maka sikap itu
cenderung akan menetap seumur hidupnya.
c)
Belajar bertingkah laku dalam hubungan heteroseksual menurut cara yang diakui
oleh lingkungan masyarakat.Belajar bertingkah laku sesuai apa yang diakui oleh
lingkungan sosial dalam hal relasi heteroseksual merupakan tugas perkembangan
ketiga dalam masa transisi menuju seksualitas dewasa. Pengalaman bergaul dengan
lawan jenis akan banyak membantu remaja dalam usahanya menguasai tugas
perkembangan ini.
d)
Menetapkan nilai-nilai dalam memilih pasangan hidup Tugas keempat yang harus
dikuasai remaja dalam menjalani masa transisi menuju kehidupan seksualitas dewasa
adalah menetapkan nilai-nilai yang akan menjamin suatu pengambilan keputusan
yang bijaksana dalam memilih pasangan hidupnya.
e)
Belajar untuk mengekspresikan cinta.Tugas penting
kelima adalah belajar menyatakan perasaan dan emosi yang terbangkit oleh orang
yang dicintainya, sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Pada masa transisi
menuju kedewasaan, pada umumnya remaja harus belajar untuk menjadi lebih outer
bound sebagai ganti dari sifat self bound yang merupakan ciri
kekremaja-remajaan. Remaja harus belajar menunjukkan afeksinya dan
memperlihatkan rasa sayangnya serta menerima hal itu dari orang lain, khususnya
lawan jenisnya.
Berikut
beberapa saran yang mungkin bisa dilakukan untuk mencegah prilaku seks bebas
pada remaja:
a)
Adanya kasih sayang, perhatian dari orang tua dalam hal apapun serta pengawasan
yang tidak bersifat mengekang. Salah satu faktor terbesar yang mengakibatkan
remaja kita terjerumus ke dalam prilaku seks bebas adalah kurangnya kasih
sayang dan perhatian dari orang tuanya. Perilaku seks bebas pada remaja saat
ini sudah cukup parah. Peranan agama dan keluarga sangat penting untuk
mengantisipasi perilaku remaja tersebut. Sebagai makhluk yang mempunyai sifat
egoisme yang tinggi maka remaja mempunyai pribadi yang sangat mudah terpengaruh
oleh lingkungan di luar dirinya akibat dari rasa ingin tahu yang sangat tinggi.
Tanpa adanya bimbingan maka remaja dapat melakukan perilaku menyimpang. Untuk
itu, diperlukan adanya keterbukaan antara orang tua dan anak dengan melakukan
komunikasi yang efektif. Mungkin seperti menjadi tempat curhat bagi anak-anak
anda, mendukung hobi yang diinginkan selama kegiatan tersebut positif untuk
dia.
b)
Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi
Pada
usia remaja, mereka selalu mempunyai keinginan untuk mengetahui, mencoba dan
mencontoh segala hal. Seperti dari media massa dan elektronik yang membuat
remaja seringkali terpicu untuk mengikuti seperti yang ada dalam tayangan
tersebut. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengawasan dalam hal tersebut.
Mungkin dengan mendampingi mereka saat melihat tayangan tersebut.
c)
Menambah kegiatan yang positif di luar sekolah, misalnya kegiatan olahraga
Selain
menjaga kesehatan tubuh, kesibukan di luar sekolah seperti olahraga dapat
membuat perhatian mereka tertuju ke arah kegiatan tersebut. Sehingga,
memperkecil kemungkinan bagi mereka untuk melakukan penyimpangan prilaku seks
bebas.
d)
Perlu dikembangkan model pembinaan remaja yang berhubungan dengan kesehatan
produksi
Perlu
adanya wadah untuk menampung permasalahan reproduksi remaja yang sesuai dengan
kebutuhan. Informasi yang terarah baik secara formal maupun informal yang
meliputi pendidikan seks, penyakit menular seksual, KB dan kegiatan lain juga
dapat membantu menekan angka kejadian perilaku seks bebas di kalangan remaja.
e)
Perlu adanya sikap tegas dari pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap
pelaku seks bebas
Dengan
memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku seks bebas, diharapkan mereka tidak
mengulangi perbuatan tersebut.
0 komentar