­

MODERNITAS DAN IDENTITAS NASIONAL KEWARGANEGARAAN

by - 11:19 PM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap bangsa memiliki karakter dan identitasnya masing-masing. Apabila mendengar kata Barat, tergambar masyarakat yang individualis, rasional, dan berteknologi maju. Mendengar kata Jepang tergambar masyarakat yang berteknologi tinggi namun tetap melaksanakan tradisi ketimurannya. Sedangkan Indonesia biasanya akan terkesan dengan keramahan dan kekayaan budayanya.
Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan tersendiri. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa yang lain.
Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain (Darmaputra, 1988: 1).
B.     Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
2.      Bagaimana peran identitas nasional sebagai karakter bangsa?
3.      Bagaimana bentuk identitas nasional Indonesia?
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul ” MODERNITAS DAN IDENTITAS NASIONAL” adalah sebagai berikut :
1.      Memahami maksud dari identitas nasional.
2.      Memahami peran identitas nasional sebagai karakter bangsa.
3.      Memahami bentuk identitas nasional Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE, 2005:25). Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 66). Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Artinya, bahwa identitas nasional merupakan konsep yang terus menerus direkonstruksi atau dekonstruksi tergantung dari jalannya sejarah. Hal itu terbukti di dalam sejarah kelahiran faham kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia yang berawal dari berbagai pergerakan yang berwawasan parokhial seperti Boedi Oetomo (1908) yang berbasis subkultur Jawa, Sarekat Dagang Islam (1911) yaitu entrepreneur Islam yang bersifat ekstrovet, politis dan sebagainya yang melahirkan pergerakan yang inklusif yaitu pergerakan nasional yang berjati diri “Indonesianess” dengan mengaktualisasikan tekad politiknya dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dari keanekaragaman subkultur tadi terkristalisasi suatu core culture yang kemudian menjadi basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme.
B.     Konsep Bangsa Indonesia
Identitas nasional berkaitan dengan konsep bangsa. Pengertian bangsa (nation) dalam konsep modern, tidak terlepas dari seorang cendekiawan Prancis, Ernest Renan (1823-1892), seorang filsuf, sejarahwan dan pemuka agama dalam esainya yang terkenal Qu‟est-ce qu‟une nation? yang disampaikan dalam kuliah di Universitas Sorbonne pada tahun 1882. Dalam esainya tersebut dia menyatakan bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga merasa dirinya adalah satu. Menurut Renan, faktor utama yang menimbulkan suatu bangsa adalah kehendak bersama dari masing-masing warga untuk membentuk suatu bangsa (Soeprapto, 1994:115).
Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia (Soeprapto, 1994:115), dijelaskan definisi bangsa menurut hukum, yaitu rakyat atau orang-orang yang berada di dalam suatu masyarakat hukum yang terorganisir. Kelompok orang-orang satu bangsa ini pada umumnya menempati bagian atau wilayah tertentu, berbicara dalam bahasa yang sama (meskipun dalam bahasa-bahasa daerah), memiliki sejarah, kebiasaan, dan kebudayaan yang sama, serta terorganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat.
Dari definisi tersebut, nampak bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang:
1.      Memiliki cita-cita bersama yang mengikat mereka menjadi satu kesatuan.
2.      Memiliki sejarah hidup bersama, sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan.
3.      Memiliki adat, budaya, kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama.
4.      Memiliki karakter, perangai yang sama yang menjadi pribadi dan jatidirinya.
5.      Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
6.      Terorganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat, sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
Hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya.
Ada beberapa faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki identitas yang berbeda-beda. Faktor-faktor tersebut adalah: keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah, kebudayaan, dan watak masyarakat. Watak masyarakat di negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan berbeda dengan negara kepulauan. Keadaan alam sangat mempengaruhi watak masyarakatnya.
Bangsa Indonesia memiliki karakter khas yaitu keramahan dan sopan santun. Keramahan tersebut tercermin dalam sikap mudah menerima kehadiran orang lain. Orang yang datang dianggap sebagai tamu yang harus dihormati. Sehingga banyak kalangan bangsa lain yang datang ke Indonesia merasakan kenyamanan dan kehangatan saat di Indonesia.
Sistem kemasyarakatan secara umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah sistem Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama). Suatu sistem kekerabatan dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan kelompoknya etnisnya. Masyarakat Indonesia mempunyai kecenderungan membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah. Ikatan kelompok ini akan menjadi lebih luas jika masyarakat Indonesia di luar negeri. Ikatan emosional yang terbentuk bukan lagi ikatan kesukuan, tetapi ikatan kebangsaan. Masyarakat Indonesia jika berada di luar negeri biasanya mereka akan membuat organisasi paguyuban Indonesia di mana mereka tinggal. Inilah ciri khas Bangsa Indonesia yang bisa membangun identitas nasional. Nasional dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat), sedangkan dalam konteks bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada: bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambing negara dan lain-lain.
Identitas nasional tidak bersifat statis namun dinamis. Selalu ada kekuatan tarik menarik antara etnisitas dan globalitas. Etnisitas memiliki watak statis, mempertahankan apa yang sudah ada secara turun temurun, selalu ada upaya fundamentalisasi dan purifikasi, sedangkan globalitas memiliki watak dinamis, selalu berubah dan membongkar hal-hal yang mapan, oleh karena itu, perlu kearifan dalam melihat ini. Globalitas atau globalisasi adalah kenyataan yang tidak mungkin dibendung, sehingga sikap arif sangat diperlukan dalam hal ini. Globalisasi itu tidak selalu negatif. Kita bisa menikmati HP, komputer, transportasi dan teknologi canggih lainnya adalah karena globalisasi, bahkan kita mengenal dan menganut enam agama (resmi pemerintah) adalah proses globalisasi juga. Sikap kritis dan evaluatif diperlukan dalam menghadapi dua kekuatan itu. Baik etnis maupun globalisasi mempunyai sisi positif dan negatif. Melalui proses dialog dan dialektika diharapkan akan mengkonstruk ciri yang khas bagi identitas nasional kita. Sebagai contoh adalah pandangan etnis seperti sikap (nrimo, Jawa) yang artinya menerima apa adanya. Sikap nrimo secara negatif bisa dipahami sikap yang pasif, tidak responsif bahkan malas. Sikap nrimo secara Positif bisa dipahami sebagai sikap yang tidak memburu nafsu, menerima setiap hasil usaha keras yang sudah dilakukan. Sikap positif demikian sangat bermanfaat untuk menjaga agar orang tidak stres karena keinginannya tidak tercapai. Sikap nrimo justru diperlukan dalam kehidupan yang konsumtif kapitalistik ini.
C.    Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter, kharassein atau kharax”, dalam bahasa Prancis “caractere” dalam bahasa Inggris “character. Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67). Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Dalam masyarakat berkembang atau masyarakat Dunia Ketiga, pada umumnya menghadsapi tiga masalah pokok yaitu nation-building, stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Nation-building adalah masalah yang berhubungan dengan warsian masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun kesatuan bersama. Stabilitas politik merupakan masalah yang terkait dengan realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi. Sedangkan masalah pembangaunan ekonomi adalah masalah yang terkait dengan masa depan yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan makmur (Darmaputra, 1988: 5).
Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilai-nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun nilai-nilai yang menjadi harapan seluruh bangsa. Melalui pembahasan yang didasari niat tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka muncullah Pancasila. Dengan demikian karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa, maka, Pancasila dapat dikatakan sebagai karakter sesungguhnya bangsa Indonesia.
D.    Identitas Nasional Indonesia
Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa-apa yang dapat menjadi identitas nasional Indonesia. Bisa dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di antara warga bangsa. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.
2.      Sang merah putih sebagai bendera negara. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera negara. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda.
3.      Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II.
4.      Burung Garuda yang merupakan burung khas Indonesia dijadikan sebagai lambang negara.
5.      Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
6.      Pancasila sebagai dasar falsafat negara yang berisi lima dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia. Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup (ideologi) bangsa.
7.      UUD 1945 sebagai konstitusi (hukum dasar) negara. UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan peraturan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.
8.      Bentuk negara adalah Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Bentuk negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat). Saat ini identitas negara kesatuan disepakati untuk tidak dilakukan perubahan.
9.      Konsepsi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10.  Kebudayaan sebagai puncak-puncak dari kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan nasional. Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas sebagai kebudayaan nasional.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan tersendiri. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa yang lain.
Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain (Darmaputra, 1988: 1).
 

DAFTAR PUSTAKA

Santoso, Djoko. 2012. Buku Modul Kuliah Kewarganaegaraan. Jakarta.
Arif, Dikdik Baehaqi. 2012. Diktat Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.

You May Also Like

0 komentar