KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Agama Islam mengakui keberagaman agama yang dianut oleh
manusia, karena itu agama Islam tidak hanya mengajarkan tata cara hubungan
sesama umat Islam, tetapi juga hubungan dengan umat beragama lain.
1.2 Permasalahan
Pemahaman islam yang masih sempit menjadi salah satu
bibit munculnya permusuhan terhadap sesamanya. Apakah permusuhan sesama manusia
merupakan sikap yang dibenarkan oleh islam?
Ada perbedaan
yang mendasar antara umat yang berbeda agama didunia (pluralitas agama), namun
apakah antara keduanya tidak saling memerlukan?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini antara lain:
1. Mewujudkan kesadaran dan menjalin hubungan
pribadi yang akrab dalam menghadapi masalah bersama.
2. Memberikan informasi kepada pembaca tentang pentingnya
kerukunan antar umat beragama.
3. Memotivasi dan mendinamisasikan umat beragama
khususnya umat islam agar dapat ikut serta dalam upaya menjalin tali
silaturahmi.
BAB II
ISLAM AGAMA RAHMATAN LIL ALAMIN
Setiap agama di dunia kebanyakan mengambil nama dari penemunya atau tempat
dimana agama
tersebut dilahirkan dan dikembangkan, sebagaimana agama Nasrani yang mengambil
nama dari tempat Nazareth, agama
Budha yang berasal dari nama pendirinya Budha
Gautama. Tetapi tidaklah demikian untuk agama Islam, agama Islam tidak
mempunyai hubungan dengan orang, tempat, atau masyrakat tertentu dimana agama
ini dilahirkan atau disiarkan.
Agama Islam adalah agama yang allah turunkan sejak manusia pertama,yaitu
Nabi Adam as kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada Nabi atau
Rosul berikutnya. Akhir dari penurunan agama Islam itu terjadi pada masa
kerosulan Muhammad Saw pada abat ke VII masehi.
Ketika Islam mulai disampaikan oleh Rosulullah Saw kepada masyarakat
Arab, beliau mengajak masyarakat untuk menerima dan mentaati ajaran Islam,
tanggapan yang mereka sampaikan pada Rosulullah adalah sikap heran dan aneh.
Islam dianggapnya sebagai ajaran yang menyimpang dari tradisi leluhur yang
telah mendarah daging bagi masyrakat Arab, yang telah mereka taati secara turun
menurun, dan mereka tidak mau tahu apakah tradisi tersebut salah atau benar, di
dalam hadist (Qs. Al Baqarah : 170) juga digambarkan bahwa “Islam datangnya
dianggap asing dan akan kembali diaggap asing, namun berbahagialah orang yang
dianggap asing tersebut”.
Kata Islam berarti damai, selamat, selamat, penyerahan diri, tunduk dan
patuh. Pengertian tersebut menunjukan bahwa agana Islam adalah agama yang
mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, kerukunan, keselamatan, dan
kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia pada khususnya dan semua makhluk
Allah pada umumnya, bukan untuk mendatangkan dan membuat bencana atau kerusakan
di muka bumi.
Fungsi Islam sebagai Agama Rahmatan Lil Alamin tidak tergantung
pada peneriman atau penilaian manusia, substansi rahmat terletak pada fungsi
ajaran tersebut,dan fungsi itu baru akan terwujud dan dapat dirasakan oleh
manusia sendiri maupun oleh makhluk-makhluk yang lain , apabila manusia sebagai
pengemban amanat Allah telah dapat mentaati dan menjalankan aturan-aturan
ajaran Islam dengan benar dan khaffah.
Fungsi Islam juga sebagai rahmat dan bukan sebagai agama pembawa bencana,
dijelaskan oleh Allah dalam Alqur’an surat Al Anbiya’: 170 yang artinya:”Dan
tidaklah Kami mengutus kamu Muhammad, melainkan untuk menjadi rahmat sebagai
semesta alam.” Sedangkan bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran Islam
itu adalah:
- Islam menunjukan Manusia jalan hidup yang benar.
- Islam menghormati dan menghargai semua manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim maupaun non muslim.
- Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan professional.
- Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan oleh Allah secara tanggung jawab, dll.
BAB III
UKHUWAH
3.1 Pengertian
Ukhuwah
Makna ukhuwah
berarti persaudaraan, yang maksudnya adanya perasaan simpati dan empati antara
dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau perasaan
yang sama, baik sama suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan
perasaan ini menimbulkan sikap timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain
menglami kesulitan, dan sikap saling membagi kesenangan. Ukhuwah yang perlu
kita jalin bukan hanya intern seagama saja akan tetapi yang lebih penting lagi
adalah antar umat beragama.
3.2 Macam-macam
Ukhuwah
- Ukhuwah Islamiyah
Yaitu persaudaraan yang berlaku antar sesama umat Islam
atau persaudaraan yang diikat oleh
aqidah/keimanan, tanpa membedakan golongan selama aqidahnya sama maka itu
adalah saudara kita dan harus kita jalin dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana
dijelaskan Allah SWT dalam Alqur’an surat Al Hujarat : 10, yang artinya: “Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu adalah saudara, oleh karena itu peralatlah simpul
persaudaraan diantara kamu, dan bertaqwalah kepada Allah, mudah-mudahan kamu
mendapatkan rahmatnya “.
Dari ayat di atas jelas bahwa kita sesama umat islam
ini adalah saudara, dan wajib menjalin terus persaudaraan di antara sesama umat
Islam dan marilah yang mana saudara kita jadikan saudara dan janganlah saudara
kita anggap sebagai musuh,hanya karna masalah masalah-masalah sepele yang tidak
berarti.yang pada akhirnya mengancam ukhuwah Islamiyah yang pada akhirnya dapat
melumpuhkan kerukunan dan keutuhan bangsa.
- Ukhuwah Insaniyah/Basyariyah
Yaitu persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara
universal tanpa membedakan ras, agama, suku dan aspek-aspek kekhususan lainnya.
Persaudaraan yang di ikat oleh jiwa kemanusiaan, maksudnya kita sebagai manusia
harus dapat memposisikan atau memandang orang lain dengan penuh rasa kasih
sayang, selalu melihat kebaikannya bukan kejelekannya.
Ukhuwah Insaniyah ini harus dilandasi oleh ajaran bahwa
semua orang umat manusia adalah makhluk Allah, sekalipun Allah memberikan
kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalan hidup berdasarkan atas
pertimbangan rasionya. Jika ukhuwah insyaniyah tidak dilandasi dengan ajaran
agama keimanan dan ketaqwaan, maka yang akan muncul adalah jiwa kebinatangan
yang penuh keserakahan dan tak kenal halal dan haram bahkan dapat bersikap
kanibal terhadap sesama.
- Ukhuwah Wathoniyah
Yaitu persaudaraan yang diikat oleh jiwa nasionalisme
tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat dan budaya dan aspek-aspek
yang lainnya. Semua itu perlu untuk dijalin karena kita sama-sama satu bangsa
yaitu Indonesia. Mengingat pentingnya menjalin hubungan kebangsaan ini Rosulullah
bersabda “Hubbui wathon minal iman”, artinya: Cinta sesama saudara
setanah air termasuk sebagian dari iman.
Sebagai seorang muslim, harus berupaya semaksimal
mungkin untuk mengaktualisasikan ketiga macam ukhuwah tersebut dalam kehidupan
sehari-hari. Apabila ketiganya terjadi secara bersama, maka ukhuwah yang harus
kita prioritaskan adalah ukhwah Islamiyah, karena ukhuwah ini menyangkut
kehidupan dunia dan akherat.
3.3 Urgensi
Ukhuwah
Di tengah-tengah kehidupan Zaman modern, yang
cenderung individulis dan materilis ini, persaudaraan atau ukhuwah menjadi hal
yang sangat urgen untuk dibangun demi terciptanya tatanan masyarakat yang rukun
dan damai. Urgensi ukhuwah itu diantaranya:
- Ukhuwah menjadi pilar kekuatan islam.
Rosulullah SAW bersabda: “Al Islamu ya’lu wala yu’la alaih”, artinya Islam itu agama yang
tinggi tidak ada yang lebih tinggi dari Agama Islam. Ketinggian dan kehebatan
Islam itu akan menjadi realita manakala umat Islam mampu menegakkan ukhuwah
terhadap sesamanya, memperbanyak persmaan dan memperkecil perbedaan. Jika umat
Isam sering bermusuhan maka Islam akan lemah dan tidak mempunyai kekuatan.
- Ukhuwah merupakan bagian terpenting dari iman.
Iman tidak akan sempurna tanpa disertai dengan ukhuwah
dan ukhuwah tidak akan bermakna tanpa dilandasi keimanan. Manakala ukhuwah
lepas kendali iman, maka yang menjadi perekatnya adalah kepentingan pribadi,
kelompok kesukuan, maupun hal-hal lain yang bersifat materi yang semuanya itu
bersifat semu dan sementara.
- Ukhuwah merupakan benteng dalam menghadapi musuh Islam.
Orang-orang non
Islam mempunyai misi yang sama yaitu memusuhi dan menghancurkan Islam,dan
mereka selalu bersama-sama antara yang satu dengan yang lain. Realitanya
seperti sekarang ini Islam selalu “diobok obok” dan selalu di kambing hitamkan
oleh mereka. Oleh karena itu umat Islam jangan mudah terpengaruh dan jangan
mudah terprofokasi dengan mereka kita harus menghadapi dengan barisan ukhuwah
yang rapi dan teratur, jika kita bermusuhan maka mereka akan mudah memecah
belah dan menghancurkan Islam.
- Ukhuwah yang solid,dapat memudahkan membangun masyarakat madani.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang ideal yang
memiliki karakteristik dan mejujung tinggi kedamaian, kerukunan, dan saling
tolong menolong. Nilai-nilai tersebut akan mudah terwujud manakala manusia
memiliki ketulusan dan kemauan yang tinggi untuk merajut dan membangun simpul
ukhuwah yang sudah terpoyak.
3.4 Hal-hal
yang Dapat Menghancurkan Ukhuwah Islam
Dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini,
menjalin ukuwah memang tidaklah semudah membalikkan kedua telapak tangan,
mengingat banyak masalah yang dapat menghancurkan ukhuwah Islam tentunya
membutuhkan perjuangan dan proses yang panjang di bawah ini adalah contoh
masalah yang dapat menghacurkan ukhuwah Islam diantaranya:
- Pemahaman Islam yang tidak komperehensif dan kaffah.
Berbagai pertentangan atau permusuhan diantara sesama
yang sering terjadi adalah dikarenakan oleh pemahaman umat Islam sendiri yang
masih dangkal. Umat Islam masih parsial dalam mengkaji Islam belum integral,
belum kaffah, sehingga mereka cenderung untuk mencari perbedaan-perbedaan yang
tidak prinsip dari kesamaannya. Karena pemahaman Islam yang masih sempit inilah
yang menjadi salah satu embrio atau bibit munculnya permusuhan terhadap sesama
umat beragama.
- Ta’asub atau fanatisme yang berlebihan.
Sikap fanatik yang berlebihan dengan mengagung-agungkan
kelompokya, menganggap kelompoknya paling benar, paling baik dan meremehkan
kelompok lain, padahal masih satu agama itu pun merupakan perbuatan tidak
terpuji dan tidak dibenarkan dalam islam, karena dapat merusak tali ukhuwah.
- Suka bermusuhan antar umat beragama.
Ini adalah merupakan masalah yang dapat menghancurkan
ukhuwah Islam yang sangat berbahaya, jika dala hati manusia sudah dirasuki
sifat hasut, dengki, iri hati maka yang ada dalam hatinya hanyalah dendam dan
permusuhan. Jika hal ini kita akhiri maka ukhuwah akan damai dan tentram.
- Kurangnya toleransi atau tasamuh.
Kurangnya sikap toleransi atau sikap saling menghargai
dan menghormati terhadap peredaan-perbedaan pendapat yang terjadi, sehingga
menutup pintu dialog secara terbuka dan kreatif, juga dapat penghalang dalam
merajut kembali ukhuwah. Oleh karena itu perlu kita optimalkan secara terus
menerus untuk mengembangkan sikap toleransi tersebut dalam kehidupan
sehari-hari.
3.5 Upaya
dalam Mewujudkan Ukhuwah
Ukhuwah sebagai rahmat dan karunia dari Allah SWT,
harus terus menerus di upayakan penerapannya dalam kehidupan umat maanusia
dalam rangka mewujudkan kerukunan dan perdamaian di muka bumi. Hal ini akan
dapat tercipta manakala ukhuwah atau persaudaraan dapat di wujudkan.
Adapun langkah-langkah konkret yang harus kita lakukan
dalam mewujudkan ukhuwah atau persaudaraan adalah sebagai berikut:
1.
Secara terus-menerus melakukan kegiatan
dakwah Islamiah terhadap umat Islam, tentang pentingnya menjalin ukhuwah
terhadap sesamanya dan menjelaskan pada mereka tentang bahayanya jika kita
saling bermusuhan. Tentunya dengan metode yang teratur dan sistematis, baik
melalui dakwal bil lisan, dakwal bil hal dan dakwal bil qolam.
2.
Berusaha meningkatkan frekuensi
silaturrahmi, saling mengunjungi, saling bertegur sapa baik dalam forum formal
maupun informal terutama kepada mereka yang memutuskan hubungan baik dengan
kita. Silaturrahmi ini di samping dapat merajut ukhuwah, juga banyak segi
manfaatnya bagi pelaku silaturahm, sebagaimana di sabdakan oleh rosulullah SAW
yang artinya: “Barang siapa yang ingi dilapangkan rizqinya dan di panjangkan
umumnya maka yang senang silaturahmi”.
3.
Memperbanyak dialog internal maupun
antar umat beragama untuk menyamakan persepsi terhadap setiap permasalahan yang
fundamental dalam arti mencari persamaan bukan perbedaa, untuk mengantisipasi
terhadap perbedaan pendapat yang mengarah pada konflik kontroversial, menahan
diri dari komentar-komentar yang belum jelas, tidak mudah emosional dan
senantiasa mengedepankan rasional dan pertimbangan akal sehat dan pada akhirnya
tercipta budaya dialog yang sehat yang mengarah mempererat tali ukhuwah dan
terciptanya kerukunan.
4.
Meningkatkan lembaga-lembaga lintas
organisasi dan lembaga-lembaga pemerintahan untuk terus menerus melakukan
berbagai macam kegiatan yang berorientasi pada upaya merajut simpul ukhuwah
agar tercapai tatanan masyarakat penuh kerukunan dan kedamaian sebagaimana yang
kita cita-citakan bersama.
5.
Menghimbau kepada semua umat manusia
terutama umat Islam untuk berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kualitas
iman dan takwanya, karena iman dan takwanya berkulitas dan sempurna, maka
mereka mempunyai kecenderungan untuk melakukan kebaikan dan kebenaran termasuk
dalam hal mengaktualisasi ukhuwah dalam kehidupan sehari-hari.
BAB IV
KERUKUNAN DAN KEBERSAMAAN DALAM PLURALITAS AGAMA
4.1 Pengertian Kerukunan Menurut Islam
Kerukunan dalam Islam
diberi istilah “tasamuh” atau toleransi. Sehingga yang dimaksud toleransi
adalah kerukunan social kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah Islamiyah
(keimanan), karena akidah telah digariskan secara jelas dan tegas dalam
Alqur’an dan Hadits. Dalam hal akidah atau keimanan seorang muslim hendaknya
meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya
sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al
Kafirun ayat 1-6 sebagai berikut:
Pada era globalisasi
sekarang ini, umat beragama dihadapkan kepada serangkaian tantangan baru yang
tidak terlalu berbeda dengan yang pernah dialami sebelumnya. Pluralitas
merupakan hukum alam (sunnatulah) yang mesti terjadi dan tidak mungkin terelakkan.
Hal itu sudah merupakan kodrati dalam kehidupan dalam QS. Al Hujarat: 13, Allah menggambarkan adanya indikasi yang cukup kuat
tentang pluralitas tersebut.
Namun, pluralitas tidak semata menunjukkan pada
kenyataan adanya kemajemukan, tetapi lebih dari itu adanya ketrlibatan akti
terhadap kenyataan adanya pluralitas tersebut. Pluralitas agama dapat kita
jumpai dimana-mana, seprti di dalam masyarakat tertentu, di kantor tempat
bekerja dan di perguruan tinggi tempat belajar dll. Seseorang baru dikatakan
memiliki sikap keterlibatan aktif dalam pluralitas apabila dia dapat
berinteraksi secara positif dalam lingkungan kemajemukan. Pemahaman pluralitas
agama menuntut sikap pemeluk agama untuk tidak hanya mengakui keberadaan dan
hak agama lain,tetapi juga harus terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan
persamaan guna mencapai kerukunaan dan kebersamaan.
Kerukunan dan kebersamaan yang didambakan dalam islam
bukanlah yang bersifat semu, tetapi yang dapat memberikan rasa aman pada jiwa
setiap manusia. Oleh karena itu langkah pertama yang harus dilakukan adalah
mewujudkannya dalam setiap diri individu, setelah itu melangkah pada keluarga,
kemudian masyarakat luas pada seluruh bangsa di dunia ini dengan demikian pada
akhirnya dapat tercipta kerukunan, kebersamaan dan perdamaian dunia.
Itulah konsep ajaran Islam tetang “Kerukunaan Antar Umat Beragama”, kalaupun kenyataannya berbeda
dengan realita, bukan berarti konsep ajarannya yang salah, akan tetapi pelaku
atau manusianya yang perlu dipersalahkan
dan selanjutnya diingatkan dengan cara-cara yang hasanah dan hikmah.
4.2 Pandangan Islam Tehadap Pemeluk Agama Lain
- Darul Harbi (daerah yang wajib diperangi)
Islam merupakan agama rahmatan lil-‘alamin yang memberikan makna bahwa perilaku Islam
terhadap nonmuslim dituntut untuk kasih sayang dengan memberikan hak dan
kewajiban yang sama seperti halnya penganut islam sendiri dan tidak saling
mengganggu dalam hal kepercayaan. Islam membagi daerah (wilayah) berdasarkan
agamanya atas Darul Muslim dan Darul Harbi. Darul Muslim adalah suatu
daerah yang didiami oleh masyarakat muslim dan diberlakukan hokum Islam.
Sedangkan Darul Harbi adalah suatu wilayah yang penduduknya memusuhi Islam.
Penduduk Darul Harbi selalu mengganggu penduduk Darul Muslim, menghalangi
dakwah Islam, bahkan melakukan penyerangan terhadap Darul Muslim. Menghadapi
penduduk Darul Harbi yang demikian, umat Islam wajib melakukan jihad
melawannya, seperti difirmankan dalam Alqur’an surat Al Mumtahanah: 90 yang artinya: “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu
orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negarimu,
dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka
sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
- Kufur Zimmy
Dalam suatu perintah Islam, tidaklah akan memaksa
masyarakat untuk memeluk Islam dan Islam hanya dismpaikan melalui dakwah
(seruan) yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim berdasarkan pemikiran
wahyu yang menyatakan : “Tidak ada
paksaan untuk memasuki agama Islam”. Kufur
Zimmy adalah sekelompok individu bukan Islam, akan tetapi mereka tidak
membenci Islam, t\idak membuat kerusakan, dan tidak menghalangi dakwah Islam.
Mereka harus dihormati oleh pemerintah Islam dan diperlakukan seperti umat
Islam dalam pemerintahan serta berhak diangkat sebagai tentara dalam melindungi
daerah Darul Muslim. Adapun agama dan keyakinan Kufur Zimmy adalah diserahkan
kepada mereka sendiri dan umat Islam tidak diperbolehkan mengganggu keyakinan
mereka. Adapaun pemikiran Alqur’an mengenai Kufur Zimmy seperti dalam surat Al
Muntahanah: 8 yang artinya: “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik
dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan
tidak (pula) mebgusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.”
- Kufur Musta’man
Kufur Musta’man
adalah pemeluk agama lain yang meminta perlindungan keselamatan dan keamanan
terhadap diri dan hartanya. Kepada mereka pemerintah Islam tidak memberlakukan
hak dan hukum negara. Diri dan harta kaum musta’man harus dilindungi dari
segala kerusakan dan kebinasaan serta bahaya laiinya, selama mereka di bawah
perlindungan pemerintah Islam.
- Kufur Mu’ahadah
Kufur Mu’ahadah
adalah negara bukan Negara Islam yang membuat perjanjian damai dengan
pemerintah Islam, baik disertai perjanjian tolong-menolong dan bela-membela
atau tidak.
4.3 Kerukunan Intern Umat Islam
Kerukunan intern umat Islam di Indonesia harus
berdasarkan atas semangat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim) sesuai
dengan firman-Nya dalam surat Al-Hujurat: 10. Kesatuan dan persatuan intern
umat Islam diikat oleh kesamaan akidah (keimanan), akhlak, dan sikap
beragamanya didasarkan atas Alqur’an dan Al-Hadits.
Adanya perbedaan di antara umat Islam adalah rahmat
asalkan perbedaan pendapat itu tidak membawa perpecahan dan permusuhan.
4.4 Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Islam
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya
telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang tidak
diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan
sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan
firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku
agamaku.”
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Dari makalah yang berjudul “Kerukunan Antar Umat
Beragama” ini dapat diambil kesimpulan:
1.
Islam menghormati dan menghargai semua manusia sebagai
hamba Allah, baik mereka muslim maupun nonmuslim.
2.
Dalam agama Islam mewajibkan penganutnya untuk menjaga
kerukunan antarumat beragama.
3.
Umat Islam diwajibkan untuk memelihara ukhuwah
islamiyah.
4.
Perbedaan merupakan suatu kenikmatan dari Allah SWT
yang patut di syukuri, karena dengan perbedaan, manusia dapat lebih menghargai
hidup dan memperkuat persatuan dan kesatuan suatu bangsa.
5.2
Saran
1. Jalinlah
persaudaraan sesama umat beragama dan antarumat beragama, yang merupakan salah
satu cara bertakwa kepada Allah SWT.
2.
Sebagai umat beragama, harus bisa memahami perbedaan
guna mencapau kerukunan dan kebersamaan sebagai sesama manusia.
DAFTAR PUSTAKA
·
Buku:
·
Sumber lain:
0 komentar